بسم الله ا لر حمن ا لر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan, untuk membantu menjawab hukum masalah mengadzani dan talqin  mayat yang mau dikubur, berikut saya nukilkan dari buku Panduan Praktis Hukum Jenazah (Judul asli: Talkhish Ahkamul Janaiz wa bida'uha) karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, penerbit Darus Sunnah.

Bid'ah-bid'ah yang Dilakukan Saat Penguburan Jenazah dan hal-hal yang Berkaitan dengannya :

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

  1. Menyembelih kerbau ketika sampainya jenazah ke kuburan sebelum dikubur dan membagi-bagikan dagingnya kepada yang hadir
  2. Meletakkan darah binatang yang telah disembelih di dalam kuburan mayat, ketika jenazah dikeluarkan dari rumah
  3. Berdzikir disekitar tempat tidur mayat sebelum dikubur
  4. Melakukan adzan ketika memasukkan mayat ke dalam liang kuburnya
  5. Menurunkan mayat ke dalam kubur dari sisi pangkal kuburan
  6. Meletakkan tanah makam Husein Alaihis Salam bersama mayat ketika diturunkannya ke dalam liang kubur, sebab diyakini bahwa hal itu dapat mengamankan dari segala ketakutan
  7. Menghamparkan (menaburkan) pasir di bawah mayat dengan tanpa suatu alasan yang darurat
  8. Meletakkan bantal atau sejenisnya dibawah kepala mayat di dalam kuburnya
  9. Memercikkan air mawar kepada mayat di dalam kuburnya
  10. Para hadirin mendorong tanah kuburan dengan punggung telapak tangannya sambil membaca istirja'
  11. Membaca ayat (QS. Thaha: 55) pada saat menimbun tanah sebagai berikut : a) Pada timbunan pertama membaca "minhaa khalaqnaakum (arti: daripadanya Kami ciptakan kalian)". b) Pada timbunan kedua membaca "Wa fiiha nu'iidukum (dan padanya Kami kembalikan kamu)" c) dan pada timbunan ketiga membaca "Wa minhaa nukhrijukum taarotan ukhro (Dan daripadanya Kami mengeluarkan kalian sekali lagi)".
  12. Membaca lafadz-lafadz (do'a) saat menimbun tanah kuburan mayat dengan membagi-baginya ke dalam 7 bagian bacaan dalam tujuh timbunan tanah, sebagai berikut : Bismillaahi (Dengan menyebut nama Allah) / al-mulku (Kerajaan itu milik Allah) / al qudrotullaah (Kekuasaan itu milik Allah) / al 'izzatullaah (Kemuliaan itu milik Allah) / al 'afwu wal ghufraanullaah (Maaf dan ampunan itu milik Allah) / arrahmatullaah (Rahmat itu milik Allah) / kemudian pada timbunan ke-7 membaca QS. Ar-Rahman 26 dan QS. Thaha:55)
  13. Membaca tujuh surat dalam Al-Qur'an, yaitu : 1) Surat Al-Fatihah 2) Surat Al-Falaq 3) Surat An-Nas 4) Surat Al-Ikhlash 5) Surat An-Nashr 6) Surat Al-Kafirun 7) Surat Al-Qadr, lalu membaca doa.
  14. Membaca surah Al-Fatihah di dekat kepala si mayat dan pembukaan surah Al-Baqarah didekat kedua kakinya.
  15. Membaca Al-Qur'an ketika menimbun mayat dengan tanah
  16. Membacakan talqin kepada mayat saat dikubur
  17. Menancapkan dua buah batu di atas kuburan perempuan
  18. Memuji-muji mayat setelah dikubur di sisi kuburannya
  19. Menyampaikan berita tentang mayat sebelum atau sesudah dikubur kepada pertemuan-pertemuan yang mulia
  20. Menunggui mayat setelah dikubur pada suatu rumah yang dibuat di atas tanahnya atau di dekatnya
  21. Tidak mau memasuki rumah setelah kembali dari mengubur sebelum mereka mencuci bagian badan mereka untuk membersihkannya dari aura mayit
  22. Meletakkan makanan dan minuman (sesajian) di atas kuburan agar diambil oleh orang.
  23. Bersedekah didekat kuburannya
  24. Menyiramkan air di atas kuburan di bagian kepala mayat, kemudian meratakan siraman air diatas kuburan dan menuangkan air yang tersisa di tengah-tengahnya.

(Dinukil dari buku Panduan Praktis Hukum Jenazah (Judul asli: Talkhish Ahkamul Janaiz wa bida'uha) karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, penerbit : Darus Sunnah, hal. 250 dengan judul sub Bab: Bid'ah-bid'ah yang terjadi berkaitan dengan jenazah dan hal-hal yang berkaitan dengannya)

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ismail Ridho (1972 M / 1392 H)

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of SUNJALI
Sent: Friday, February 03, 2006 1:26 PM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya : Hukum mengadzankan mayat

Assalaamu alaikum wr.wb

Ustad, ana mau tanya nih
bagaimana sih hukumnya meng adzani mayat yang mau dikubur, dan
bagaimana pula hukumnya talkin mayit sesudah dikubur ?.

Sebab rata-rata di masyarakat kita demikian, namun juga pernah saya
tahu tanpa di talkin dan di adzani.

Lalu mana yang benar ?.

Wassalamu alaikum wr.wb



------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 � 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------




SPONSORED LINKS
Islam Beliefs Religion


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke