Wa'alaikum salam warokhmatulloohi wabarokaatuh. Ana coba membantu insya Allah menjadi jelas.
Akhi, dalam tulisannya syaikh muhammad Sholeh Al-Utsaimin Rahimahullooh mengatakan : "Disebutkan dalam kaedah: Sarana dihukumi menurut tujuannya. Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat." Akhi sudah mendapat penjelasan sebagaimana yang akhi tulis pada wala email. adapun contoh yang akhi bawa .... > bagaimana dengan > tasbih dan bedug yang dikatakan bid'ah namun dia > kegunaannya untuk alat mendukung ibadah, bukan > ibadahnya, sama dengan komputer, email dll, Agar lebih mengarah dan tidak menimbulkan syubhat yang lain ana batasi saja dulu yang ana "Cut dan Paste" 1. Tasbih. Hubungannya dengan dzikir. Dalam artian melakukan kegiatan ibadah dzikir. di sana jelas dalilnya tentang dzikir. Dan dicontohkan oleh salafus shalih. bahwa rosul menghitung dengan ruas jari tangan kanan (Hadist Riwayat Abu daud dan Imam At-tirmidzi). Kalau dengan Tasbih! ya, termasuk perbuatan meng-Ada-ada. Demikian juga dengan Komputer. apabila akhi gunakan untuk menghitung dzikir niscaya akan dihukumi sama. yakni meng-ada-ada (Bid'ah). Adapun komputer yang dibolehkan dalam rangka mendukung adalah mungkin karena kita pelupa maka dengan word dan arabic fontnya kita mencatat kalimat dzikirnya dan mencatat sumber haditsnya sehingga kita tahu bahwa dzikir ini shahih dikeluarkan oleh perawi fulan dari fulan dan fulan. Demikian pula dengan tasbih, seandainya pun dibolehkan (khawatir tasyabuh dengan agama lain. Karena tasbih adalah lambang ibadah agama budha) maka tasbih yang dengan bulatan-bulatannya kita gunakan untuk menjaga kesehatan kita (mis: untuk pemijatan/refleksi) yang dengannya tercapailah sarana untuk menjaga kesehatan kita yang kita gunakan untuk ibadah. 2. Adapun bedug. idem dito. alias kalau adzan dengan pengeras suara saja sudah sampai untuk memberi tahukan waktu sholat. kenapa lagi harus dengan bedug. (yang harus diakui suaranya memang lebih keras dari suara orang berteriak.) Begitu juga dengan motor. kalau saja motor kita gunakan untuk muter-muter kampung memberitahukan waktu sholat, niscaya dihukumi yang sama dengan bedug. Sementara dengan bedug (belum lagi tasyabuhnya dengan agama lain. yang menggunakan pemberitahuan sakralnya dengan bunyi-bunyian. Allohu'alam bisshowab. Ana mohon maaf kalau ada kata yang tidak berkenan sesungguhnya memang datang dari kebodohan ana menulis. padahal yang ana maksud adalah untuk memberikan gambaran yang lebih mendasar (membumi). Semoga Allah mengaruniakan kefahaman pada Dien ini kepada Kita. Wassalamu'alaikum warokhmatulloohi wabarokaatuh. Abu Hilmy. --- Bambang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh., > > Afwan ane cuma menanyakan seputar bid'ah yang sudah > pernah ditanyakan saudara2ku yg lain, namun ada yg > masih belum jelas. > Jika Bid'ah itu yg berhubungan dengan ibadah saja > tidak untuk tekhnologi dlsbnya, bagaimana dengan > tasbih dan bedug yang dikatakan bid'ah namun dia > kegunaannya untuk alat mendukung ibadah, bukan > ibadahnya, sama dengan komputer, email dll, termasuk > motor yang kita pakai untuk kita gunakan menuju > masjid. apakah tidak disebut dgn bid'ah..? > Maaf ane ingin penjelasan lagi agar bisa lebih > faham. > > Wassalam, > Abu Dafa _______________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------ HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 12.00 Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
