Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
   
  Bisa antum dapatkan kitab "Al-Ahkamul-Jana'iz wa Bid'iha", ditulis oleh 
Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu ta'ala,
   
  Sudah diterjemahkan dengan judul "Tuntunan Lengkap Mengurus Janazah", 
terbitan Gema Insani Press. (Itulah yang ana punya sekarang).  Ana sendiri 
tidak tahu apakah penerbit ini adalah penerbit salaf atau bukan?
   
  Ana nasihatkan antum agar membeli kitab itu yang dikeluarkan oleh penerbit 
salaf adalah lebih baik dan jauh dari keragu-raguan, insya-Allah.
   
  Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

"whe - en (yahoo sg)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ada titipan pertanyan dari teman saya yang Mu'allaf, sebut saja nama nya Fulan 
(anak tunggal), Ibunya sudah meninggal sebelum dia masuk islam. Pertanyaannya :

1. Bolehkah si Fulan ziarah ke makam ibunya ini, bagaimanakah adab atau tata 
cara-nya? Apakah dibolehkan menyuruh atau membayar orang untuk membersihkan 
makam tersebut? bolehkah memberikan uang kepada ayahnya yang akan membangun 
makam tersebut atau melakukan upacara sesuai dengan adat mereka?

2. Bolehkah menghadiri pemakaman anggota keluarga yang non muslim, membantu 
mempersiapkan upacara-nya seperti menyiapkan barang yang akan dipakai upacara 
atau belanja keperluan upacara? seperti menyalakan atau membeli lilin dan hio? 
biasanya jenasah disemayamkan di rumah duka sekitar 3 hari sampai waktunya 
dikremasi atau dimakamkan. Selama 3 hari itu seluruh anggota keluarga berkumpul 
di rumah duka, mempersiapkan upacara pemakaman, dll.

3. Jika seumpama ayahnya yang masih non muslim ini meninggal dunia (sebelum si 
Fulan), bagaimanakah sikap Fulan, apa yang harus ia lakukan? apakah jenasahnya 
dimakamkan sesuai dengan keyakinan ayahnya? bolehkah mengubur secara Islami 
orang non muslim? (mengingat Fulan adalah anak tunggal). Bolehkah si fulan 
hadir dalam rangkaian upacara yang bisa memakan waktu berhari2 sampai si mayat 
dikuburkan atau dikremasi? Apakah si fulan diperbolehkan menanggung semua biaya 
upacara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam ?

4. Buku apakah yang membahas soal permasalahan ini, adakah yang berbahasa 
indonesia? terbitan mana dan siapa pengarangnya.

Mohon bantuannya untuk menjawab pertanyaan diatas. Terimakasih

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

//whe-en





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke