Assalamu'alaikum

Mengenai hal ini, ana kutipkan artikel dari buku: Dapatkan Hak-Hak mu Wahai
Muslimah! oleh Ummu Salamah as-Salafiyyah.

Pasal 16
Meminta izin dalam Menikahkan Seorang Gadis

Imam Al Bukhari rahimahullah telah membuat bab tersendiri dalam kitab
Shahiih nya: "Bab Laa Yunkihu al-Abu Ghairuhu al-Bikr wats Tsayyib illaa bi
Ridhaahaa (Bab Seorang Bapak dan lainnya Tidak Boleh Menikahkan Anak-Anak
Gadisnya atau Anaknya yg Janda kecuali dengan Keridhaannya)."

Imam al-Bukhari berkata: Mu'adz bin Fadhalah memberitahu kami, ia berkata:
Hisyam memberitahu kami, dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah
pernah menyampaikan hadits kepada mereka bahwa Nabi Shallallaahu'alaihi wa
sallam pernah bersabda, (afwan, tulisan arabnya ana tidak tuliskan di sini,
antum bisa merujuk ke bukunya sendiri atau kitab haditsnya)
"Tidaklah seorang janda dinikahkan sehingga diminta pertimbangannya dan
tidak pula seorang gadis dinikahkan sehingga diminta izinnya."
Para Shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana pengizinan seorang
gadis itu?" Beliau menjawab, "Yaitu dia diam."

Dari 'Aisyah radhiyallaahu'anhaa, dia berkata, "Aku pernah bertanya kepada
Rasulullah Shallallaahu'alaihi wa sallam mengenai seorang gadis yang akan
dinikahkan oleh keluarganya, apakah perlu dimintai pertimbangan?" "Maka
Rasulullah Shallallaahu'alaihi wa sallam berkata kepadanya, "Ya, dimintai
pertimbangannya." Lalu 'Aisyah berkata, maka aku katakan kepada beliau, 'Dia
malu'. Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam pun berkata, "Demikianlah
pengizinannya, jika ia diam."(HR. Al-Bukhari & Muslim)


Dari Ibnu 'Abbas bahwa Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri daripada walinya. Sedangkan
seorang gadis dimintai izin dan pengizinannya adalah sikap diamnya." (HR.
Muslim)

Dari 'Aisyah radhiyallaahu'anha dari Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam,
beliau bersabda :
"Mintalah izin kepada wanita dalam pernikahannya." Dikatakan kepada beliau,
"Sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu dan diam". Beliau bersabda,
"Itulah izinnya." (HR. An-Nasa-i dengan sanad yg shahih)

Pasal 17
Tertolaknya Pernikahan bagi Wanita yg Tidak Berkenan

Imam Al-Bukhari rahimahullaah telah membuat bab tersendiri: "Bab Idzaa
Zawwaja Ibnatahu wahiya Kaarihah fanikaahuhaa Marduud (Bab Jika Seorang
Bapak Menikahkan Anaknya, Lalu Menolak, Maka Nikahnya Batal)"

Imam Al-Bukhari berkata, Isma'il memberitahu kami, dia berkata, Malik
memberitahuku, dari 'Abdurrahman bin al-Qasim dari ayahnya dari 'Abdurrahman
dan Mujammi', dua putera Yazid bin Jariyah, dari Khansa' binti Khidam
al-Anshariyah bahwa ayahnya pernah menikahkannya sementara dia adalah
seorang janda, lalu dia tidak menyukai hal itu, kemudian dia mendatangi
Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam, maka beliau pun membatalkan
nikahnya.

"Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya, dia berkata, "Pernah datang seorang remaja
puteri kepada Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam seraya berucap,
'Sesungguhnya ayahku telah menikahkanku dengan keponakannya untuk
meninggikan derajatnya.'" Lebih lanjut, dia berkata, "Maka Nabi menyerahkan
masalah tersebut kepada wanita itu, maka wanita itu pun berkata, 'Aku tidak
keberatan atas tindakan ayahku, tetapi aku ingin agar kaum wanita mengetahui
bahwa para orang tua tidak memiliki hak apa-apa dalam masalah ini.'"
(Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yg shahih)

===================================================================================

Sekian kutipan dari buku tersebut. Nasihat ana, sebaiknya anak menasehati
orang tuanya dengan lemah lembut, tidak dengan kata2 yg kasar. Meyakinkan
orang tuanya bahwa sunnahlah yg sesuai bagi umat ini, selama kita masih
mampu, maka dengan sekuat tenaga kita harus melakukannya. Dan hendaknya dia
terus berdoa agar Allah membuka pintu hati orang tuanya, dan memberikan
jalan yg terbaik baginya.

Wassalamu'alaikum





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke