Merajalelanya Bunyi-Bunyian (Musik) Serta Dianggap HalalYusuf bin
Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
"Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan
perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah,
kapankah hal itu terjadi? Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela
bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita".
(Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad
Fuad Abdul Baqi. Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di
dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat
kelemahan, sedangkan perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah
perawi-perawi shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'.
Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3:216 hadits no. 3559). Pertanda (alamat) ini
telah banyak terjadi pada masa lalu, dan sekarang lebih banyak lagi. Pada masa
kini alat-alat dan permainan musik telah merata di mana-mana, dan biduan serta
biduanita tak terbilang jumlahnya. Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan
al-qainat (penyanyi-penyanyi) dalam hadits di atas. Dan yang lebih besar
dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal
orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan
(penyakit muntah-muntah), dan penyakit yang dapat mengubah bentuk muka,
sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari
rahimahullah, beliau berkata : telah berkata Hisyam bin Ammar (ia berkata) :
telah menceritakan kepada kami Shidqah bin Khalid, kemudian beliau menyebutkan
sanadnya hingga Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang
menghalalkan perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik. Dan
sungguh akan ada kaum yang pergi ke tepi bukit yang tinggi, lalu para
pengembala dengan kambingnya menggunjingi mereka, lantas mereka didatangi oleh
seorang fakir untuk meminta sesuatu. Mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami
esok hari'. Kemudian pada malam harinya Allah membinasakan mereka dan
menghempaskan bukit itu ke atas mereka, sedang yang lain (yang tidak binasa)
diubah wajahnya menjadi monyet dan babi sampai hari kiamat". (Shahih
Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu Al-Khamra wa
Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51) Ibnu Hazm menganggap bahwa hadits ini
munqathi' (terputus sanad atau jalan periwayatannya), tidak bersambung
antara Bukhari dan Shidqah bin Khalid. (Al-Muhalla, karya Ibnu Hazm 9:59,
dengan tahqiq Ahmad Syakir, Mansyurat Al-Maktab At-Tijari, Beirut)
Anggapan Ibnu Hazm ini disanggah oleh Ibnul Qayyim, dan beliau menjelaskan
bahwa pendapat Ibnu Hazm itu batal dari enam segi (Tahdzib As-Sunan
5:270-272):
- Bahwa Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan mendengar hadits darinya.
Apabila beliau meriwayatkan hadits darinya secara mu'an'an (dengan
menggunakan perkataan 'an/dari) maka hal itu telah disepakati sebagai
muttashil karena antara Bukhari dan Hisyam adalah sezaman dan beliau
mendengar darinya. Apabila beliau (Bukhari) berkata : "Telah berkata Hisyam"
maka hal itu sama sekali tidak berbeda dengan kalau beliau berkata, "dari
Hisyam ....."
- Bahwa orang-orang kepercayaan telah meriwayatkannya dari Hisyam secara
maushul. Al-Ismaili berkata di dalam shahihnya, "Al-Hasan telah
memberitahukan kepadaku, (ia berkata) : Hisyam bin Ammar telah menceritakan
kepada kami" dengan isnadnya dan matannya.
- Hadits ini telah diriwayatkan secara shah melalui jalan selain Hisyam.
Al-Ismaili dan Utsman bin Abi Syaibah meriwayatkan dengan dua sanad yang lain
dari Abu Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu.
- Bahwa seandainya Bukhari tidak bertemu dan tidak mendengar dari Hisyam,
maka beliau memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya menunjukkan
bahwa hadits ini menurut beliau telah sah dari Hisyam dengan tidak menyebut
perantara antara beliau dengan Hisyam. Hal ini dimungkinkan karena telah
demikian masyhur perantara-perantara tersebut atau karena banyaknya jumlah
mereka. Dengan demikian hadits tersebut sudah terkenal dan termasyhur dari
Hisyam.
- Apabila Bukhari berkata dalam Shahih-nya, "Telah berkata si Fulan",
maka hadits tersebut adalah shahih menurut beliau.
- Bukhari menyebutkan hadits ini dalam Shahih-nya dan berhujjah
dengannya, tidak sekedar menjadikannya syahid (saksi atau pendukung
terhadap hadits lain yang semakna), dengan demikian maka hadits tersebut
adalah shahih tanpa diragukan lagi.
Ibnu Shalah 1) berkata : "Tidak perlu dihiraukan pendapat Abu
Muhammad bin Hazm Az-Zhahiri Al-Hafizh yang menolak hadits Bukhari dari Abu Amir
atau dari Abu Malik". Lalu beliau menyebutkan hadits tersebut, kemudian berkata.
"Hadits tersebut sudah terkenal dari orang-orang kepercayaan dari orang-orang
yang digantungkan oleh Bukhari itu. Dan kadang-kadang beliau berbuat demikian
karena beliau telah meyebutkannya pada tempat lain dalam kitab beliau dengan
sanadnya yang bersambung. Dan adakalanya beliau berbuat demikian karena
alasan-alasan lain yang tidak laik dikatakan haditsnya munqathi'. Wallahu
a'lam. (Muqaddimah Ibnush Shalah Fii 'Ulumil Hadits, halaman 32, terbitan
Darul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, 1398H. Fathul-Bari 10:52)
Saya sengaja membicarakan hadits ini agak panjang mengingat adanya sebagian
orang yang terkecoh oleh pendapat Ibnu Hazm ini serta menjadikannya alasan untuk
memperbolehkan alat-alat musik. Padahal, sudah jelas bahwa hadits-hadist yang
melarangnya adalah shahih, dan umat ini diancam dengan bermacam-macam siksaan
apabila telah merajalela permainan musik yang melalaikan (almalahi) dan
merajalela pula kemaksiatan.
Footnote: 1. Beliau adalah Imam dan Ahli
Hadits Al-Hafizh Abu Amr Utsman bin Abdur Rahman Asy-Syahrazuri yang terkenal
dengan sebutan Ibnu Shalah, seorang ahli agama yang zuhud dan wara' serta ahli
ibadah, mengikuti jejak Salaf yang Shalih. Beliau memiliki banyak karangan dalam
ilmu hadits dan fiqih, dan memimpin pengajian di Lembaga Hadits Damsyiq. Beliau
wafat pada tahun 643H. (Al-BIdayah Wan-Nihayah 13:168)
Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda
Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia
Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 108-111, terbitan Pustaka Mantiq, Penerjemah Drs
As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|