Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Ana mengajar B.Inggris di sebuah Bimbel untuk SD dan privat khusus akhwat untuk 
SMU. Sekarang ana disuruh Bibi ana untuk mengajarkan sepupu ana B.Inggris 
supaya bisa diterima tes masuk calon polisi. Sepupu ana tsb sudah 2 kali tes 
dengan menyogok oknum polisi namun selalu gugur di tes PU subjek B.Inggris 
(nilai tes B.Inggrisnya sangat rendah). Ana sudah mengatakan kepada Bibi ana 
bahwa menyuap itu dosa dan dilaknat oleh Allah dan gajinya tidak bakal berkah, 
tapi mereka tetap bersikeras untuk menyogok dan katanya sepupu ana pasti lulus 
kalau nilai tes B.Inggrisnya besar.
Sebenarnya ana tidak mau ngajarin sepupu ana karena ana takut kalau ini 
termasuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa (suap) namun bibi tetap memaksa 
untuk ngajarin anaknya, akhirnya ana terpaksa ngajarin sepupu karena kalau 
tidak ngajarin, Bibi ana akan kecewa berat dan mungkin malah akan merusak 
hubungan kekeluargaan, dan untungnya walaupun jilbab lebar ana dianggap sangat 
aneh, mereka masih respek dengan jilbab ana karena 'B.Inggris ana yg lumayan' 
dan suka ngajarin keponakan ana di rumah.
NB : Ana dibayar bibi untuk mengajar.

- Bolehkah ana tetap ngajarin sepupu karena terpaksa tetapi upah ngajarnya 
tidak akan ana ambil dengan maksud agar ana tidak termasuk menolong di dalam 
perbuatan suap dengan alasan di atas, atau adakah sikap yang lebih bijak yang 
harus ana lakukan?

- Apakah orang yang diterima kerja dengan menyogok gajinya haram seumur hidup 
(selama ia masih bekerja di lembaga tsb)?

Jazakallahu khoiron

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu



------------
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke