Wa'alaikum salam

Saya kira justru yang dicari hujjahnya adalah adakah hujjah syar'i tentang
peran murobbi dalam pernikahan??
Kalau ada seorang laki laki ingin menikahi seorang akhwat, maka si ikhwan
(laki laki) ini tidak perlu berurusan dengan murobbi si akhwat, tetapi
syariat mengharuskan si ikhwan ini menghubungi wali si akhwat. Adakah peran
murobbi? Tidak ada.
Posisi wali tidak bisa digantikan oleh sang murobbi.

Kenyataan yang ada, ketika seseorang ingin menikahi seorang akhwat yang
kebetulan punya murobbi, maka sang murobbi yang akan menentukan apakah
ikhwan ini layak atau tidak untuk si akhwat. 


wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
----- Original Message -----
From: "Arief Maulana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Sunday, March 05, 2006 7:47 PM
Subject: [assunnah] Tanya hujjah yg menolak murobbi


> Assalammu'alaikum....
>
>   Ana mo tanya tentang hujjah secara syar'i yg menolak peranan murobbi
> terutama dalam menentukan calon dalampernikahan ...
>
>   Syukron atas jawabannya




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke