Wa'alaikum salam Saya kira justru yang dicari hujjahnya adalah adakah hujjah syar'i tentang peran murobbi dalam pernikahan?? Kalau ada seorang laki laki ingin menikahi seorang akhwat, maka si ikhwan (laki laki) ini tidak perlu berurusan dengan murobbi si akhwat, tetapi syariat mengharuskan si ikhwan ini menghubungi wali si akhwat. Adakah peran murobbi? Tidak ada. Posisi wali tidak bisa digantikan oleh sang murobbi.
Kenyataan yang ada, ketika seseorang ingin menikahi seorang akhwat yang kebetulan punya murobbi, maka sang murobbi yang akan menentukan apakah ikhwan ini layak atau tidak untuk si akhwat. wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer ----- Original Message ----- From: "Arief Maulana" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Sunday, March 05, 2006 7:47 PM Subject: [assunnah] Tanya hujjah yg menolak murobbi > Assalammu'alaikum.... > > Ana mo tanya tentang hujjah secara syar'i yg menolak peranan murobbi > terutama dalam menentukan calon dalampernikahan ... > > Syukron atas jawabannya ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
