Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Jika ia berniat tidak mentalak, maka perkataan itu bukan merupakan ucapan 
talak.  Berikut penjelasannya :

Lafazh talak ada 2 yaitu sharih (jelas, terang) dan kinayah (sindiran, kiasan). 
 Seorang suami yang mengucapkan denga sharih (jelas) kepada istrinya semisal, 
"Engkau saya talak", maka jatuhlah talak atasnya meskipun dalam keadaan 
bercanda ataupun tanpa niat.  Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah Shalallahu 
‘alaihi wa sallam bersabda,

"Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh – sungguh akan jadi dan bila 
dikatakan dengan main – main akan jadi pula, yaitu nikah, talak dan rujuk" (HR. 
Ibnu Majah no. 2039, Abu Dawud no. 2180 dan At Tirmidzi no. 1195, hadits ini 
dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 1826)

Sedangkan lafazh kinayah atau sindirian seperti, "Pulanglah engkau ke rumah 
orang tuamu", maka hal ini dikembalikan kepada niatnya, apakah niatnya mentalak 
istrinya atau tidak.

Disarikan dari Buku Panduan Fikih Lengkap Jilid 2, Syaikh Abdul Azhim bin 
Badawi Al Khalafy, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Syawwal 1426 
H/November 2005 M., hal. 288 – 297.


Rizqi akbarini <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wr.wb
Apakah kata pisah mempunyai makna yang sama dengan kata talak. Bolehkah seorang 
suami mengatakan itu tapi tak berniat mentalak. Mohon pencerahannya. Trimakasih 
banyak
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1&cent;/min.





--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke