Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Jika ia berniat tidak mentalak, maka perkataan itu bukan merupakan ucapan talak. Berikut penjelasannya :
Lafazh talak ada 2 yaitu sharih (jelas, terang) dan kinayah (sindiran, kiasan). Seorang suami yang mengucapkan denga sharih (jelas) kepada istrinya semisal, "Engkau saya talak", maka jatuhlah talak atasnya meskipun dalam keadaan bercanda ataupun tanpa niat. Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, "Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main main akan jadi pula, yaitu nikah, talak dan rujuk" (HR. Ibnu Majah no. 2039, Abu Dawud no. 2180 dan At Tirmidzi no. 1195, hadits ini dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 1826) Sedangkan lafazh kinayah atau sindirian seperti, "Pulanglah engkau ke rumah orang tuamu", maka hal ini dikembalikan kepada niatnya, apakah niatnya mentalak istrinya atau tidak. Disarikan dari Buku Panduan Fikih Lengkap Jilid 2, Syaikh Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafy, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Syawwal 1426 H/November 2005 M., hal. 288 297. Rizqi akbarini <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum wr.wb Apakah kata pisah mempunyai makna yang sama dengan kata talak. Bolehkah seorang suami mengatakan itu tapi tak berniat mentalak. Mohon pencerahannya. Trimakasih banyak wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh --------------------------------- Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min. -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
