Assalamualaykum saya mohon sesiapa saja bagi menjelaskan tentang hadits ini, saya faham bahawa hadits ini mungkar dan doif dari segi sanad seperti yang dibahaskan oleh sheikh albani rahimahullah , saya ingin penjelasan secara rinci tentang tulisan sheikh yang selanjutnya mengenai kelemahannya, saya gak gitu ngerti, masih kabur, maka itu saya berharap agar dapat penjelasan seterusnya dari talibul ilm di milis ini insha Allah. --------------------------------------------------
Kelemahan Hadits Mu'adz tentang Ro`yu Sebelum mengakhiri uraian ini aku (Al Albani) memandang perlu memalingkan perhatian ikhwan sekalian kepada sebuah hadits yang masyhur yang sering dibawakan dalam kitab-kitab ushul fikih, yaitu berkisar tentang dhoifnya hadits tersebut dari sisi sanadnya dan karena bertentangan dengan larangan membedakan antara kitab dan as sunnah (dalam syariat) serta wajibnya berpegang dengan keduanya secara bersama, yaitu hadits Mu'adz bin Jabal rodhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya untuk mengutusnya ke Yaman, بِمَا تَحْكُمُ؟ قَالَ: بِكِتَابِ اللهِ. قَالَ: فَإِنْ لَمْ تَجِدْ؟ قَالَ: بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ. قَالَ: فَإِنْ لَمْ تَجِدْ؟ قَالَ: أَجْتَهِدُ رَأْيِيْ وَ لاَ آلُوْ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِ اللهِ لِمَا يُحِبُّ رَسُوْلُ اللهِ. "Dengan apa yang kamu akan berhukum?" Mu'adz berkata, "Dengan kitabullah." "Jika tidak engkau dapati?" Dijawab, "Dengan sunnah Rosulullah." "Jika tidak engkau dapati di sunnah Rosulullah?" Mu'adz menjawab, "Aku akan berijtihad dengan ro`yu dan aku akan berusaha keras." Maka Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah membimbing utusan Rosulullah kepada perkara yang dicintainya." Tentang kelemahan sanadnya, tidak layak untuk dibahas sekarang. Aku telah menjelaskannya dengan penjelasan yang cukup dan mungkin belum ada yang mendahului saya dalam pembahasan itu dalam Silsilah Adh Dhoifah no. 885. Cukup bagiku dalam kesempatan ini untuk menyebutkan bahwa Amirul Mu`minin dalam masalah hadits, yaitu Imam Bukhori rohimahullah, berkata tentang hadits ini, "Hadits munkar." Setelah itu layak bagiku untuk mulai menjelaskan pertentangan yang telah aku sebutkan tadi. Aku katakan, hadits Mu'adz ini memberikan manhaj bagi seseorang hakum dalam berhukum dengan tiga marhalah (Al Qur`an, As Sunnah, dan ro`yu), tidak boleh mencari hukum dengan ro`yu kecuali setelah hukum itu tidak ditemui dalam sunnah, dan tidak boleh pula mencari suatu hukum dari sunnah kecuali jika tidak ditemui dalam Al Qur`an. Manhaj ini jika dilihat dari sisi "ro`yu" adalah benar menurut seluruh ulama. Mereka berkata juga, "Jika telah ada atsar, maka batallah nazhor (penyelidikan)." Tetapi (manhaj ini) jika dilihat dari sisi "sunnah" tidaklah benar, karena sunnah adalah hakim atas Al Qur`an. Maka wajib membahas / mencari hukum dalam sunnah walaupun disangka ada hukum tersebut dalam Al Qur`an. Tidaklah kedudukan Al Qur`an dengan sunnah seperti kedudukan ro`yu dengan sunnah, tidak sekali lagi tidak! Tetapi wajib menganggap Al Qur`an dan As Sunnah sebagai sutau sumber yang tidak dapat dipisahkan selamanya sebagaimana yang telah disyaratkan oleh sabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam, "Ketahuilah aku diberi Al Qur`an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As Sunnah)." Dan sabdanya, "Keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya mendatangiku di Haudh (telaga)." Pengelompokan antara Al Qur`an dan as sunnah tidaklah benar karena mengharuskan pemisahan antara keduanya dan hal ini adalah batil, seperti telah disebutkan penjelasannya. Inilah yang ingin aku ingatkan. Jika benar itu datangnya dari Allah dan jika salah itu dari diriku sendiri. Kepada Allah aku meminta agar menjagaku dan anda sekalian dari kesalahan-kesalahan dan segala sesuatu yang tidak diridhoiNya dan penutup doa kita Alhamdulillah. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
