Assalamualaykum

saya mohon sesiapa saja bagi menjelaskan tentang hadits ini, saya faham bahawa 
hadits ini mungkar dan doif dari segi sanad seperti yang dibahaskan oleh sheikh 
albani rahimahullah , saya ingin penjelasan secara rinci tentang tulisan sheikh 
yang selanjutnya mengenai kelemahannya, saya gak gitu ngerti, masih kabur, maka 
itu saya berharap agar dapat penjelasan seterusnya dari talibul ilm di milis ini
insha Allah.
--------------------------------------------------

Kelemahan Hadits Mu'adz tentang Ro`yu

Sebelum mengakhiri uraian ini aku (Al Albani) memandang perlu
memalingkan perhatian ikhwan sekalian kepada sebuah hadits yang
masyhur yang sering dibawakan dalam kitab-kitab ushul fikih, yaitu
berkisar tentang dhoifnya hadits tersebut dari sisi sanadnya dan
karena bertentangan dengan larangan membedakan antara kitab dan as
sunnah (dalam syariat) serta wajibnya berpegang dengan keduanya secara
bersama, yaitu hadits Mu'adz bin Jabal rodhiyallahu 'anhu bahwa Nabi
shollallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya untuk mengutusnya ke
Yaman,

بِمَا 
تَحْكُمُ؟ 
قَالَ: 
بِكِتَابِ 
اللهِ. قَالَ: 
فَإِنْ لَمْ 
تَجِدْ؟ 
قَالَ: 
بِسُنَّةِ 
رَسُوْلِ 
اللهِ. قَالَ:
فَإِنْ لَمْ 
تَجِدْ؟ 
قَالَ: 
أَجْتَهِدُ 
رَأْيِيْ وَ 
لاَ آلُوْ. 
قَالَ: 
الْحَمْدُ 
لِلَّهِ 
الَّذِيْ 
وَفَّقَ 
رَسُوْلَ
رَسُوْلِ 
اللهِ لِمَا 
يُحِبُّ 
رَسُوْلُ 
اللهِ.

"Dengan apa yang kamu akan berhukum?" Mu'adz berkata, "Dengan
kitabullah." "Jika tidak engkau dapati?" Dijawab, "Dengan sunnah
Rosulullah." "Jika tidak engkau dapati di sunnah Rosulullah?" Mu'adz
menjawab, "Aku akan berijtihad dengan ro`yu dan aku akan berusaha
keras." Maka Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah membimbing utusan
Rosulullah kepada perkara yang dicintainya."

Tentang kelemahan sanadnya, tidak layak untuk dibahas sekarang. Aku
telah menjelaskannya dengan penjelasan yang cukup dan mungkin belum
ada yang mendahului saya dalam pembahasan itu dalam Silsilah Adh
Dhoifah no. 885. Cukup bagiku dalam kesempatan ini untuk menyebutkan
bahwa Amirul Mu`minin dalam masalah hadits, yaitu Imam Bukhori
rohimahullah, berkata tentang hadits ini, "Hadits munkar." Setelah itu
layak bagiku untuk mulai menjelaskan pertentangan yang telah aku
sebutkan tadi.

Aku katakan, hadits Mu'adz ini memberikan manhaj bagi seseorang hakum
dalam berhukum dengan tiga marhalah (Al Qur`an, As Sunnah, dan ro`yu),
tidak boleh mencari hukum dengan ro`yu kecuali setelah hukum itu tidak
ditemui dalam sunnah, dan tidak boleh pula mencari suatu hukum dari
sunnah kecuali jika tidak ditemui dalam Al Qur`an. Manhaj ini jika
dilihat dari sisi "ro`yu" adalah benar menurut seluruh ulama. Mereka
berkata juga, "Jika telah ada atsar, maka batallah nazhor
(penyelidikan)." Tetapi (manhaj ini) jika dilihat dari sisi "sunnah"
tidaklah benar, karena sunnah adalah hakim atas Al Qur`an. Maka wajib
membahas / mencari hukum dalam sunnah walaupun disangka ada hukum
tersebut dalam Al Qur`an. Tidaklah kedudukan Al Qur`an dengan sunnah
seperti kedudukan ro`yu dengan sunnah, tidak sekali lagi tidak! Tetapi
wajib menganggap Al Qur`an dan As Sunnah sebagai sutau sumber yang
tidak dapat dipisahkan selamanya sebagaimana yang telah disyaratkan
oleh sabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam, "Ketahuilah aku
diberi Al Qur`an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As Sunnah)."
Dan sabdanya, "Keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya
mendatangiku di Haudh (telaga)."

Pengelompokan antara Al Qur`an dan as sunnah tidaklah benar karena
mengharuskan pemisahan antara keduanya dan hal ini adalah batil,
seperti telah disebutkan penjelasannya. Inilah yang ingin aku
ingatkan. Jika benar itu datangnya dari Allah dan jika salah itu dari
diriku sendiri. Kepada Allah aku meminta agar menjagaku dan anda
sekalian dari kesalahan-kesalahan dan segala sesuatu yang tidak
diridhoiNya dan penutup doa kita Alhamdulillah.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke