Aqil Syarief wrote: >Assalamu'alaikum > >Tentang shalat Jum'at: > >Saya pernah membaca hadits bahwa salah satu orang yang >tidak diwajibkan shalat jum'at adalah wanita. Kalau tidak >ikut shalat jum'at di masjid, apakah yang harus dilakukan >wanita di rumah: >1. Apakah shalat dhuhur seperti hari lainnya? Apa dalilnya? >2. Apakah tetap shalat jum'at dua raka'at sendirian tanpa >khutbah tentunya? Apa >dalilnya?
Kembali kepada hukum awal. Shalat yang diperintahkan adalah fardlu yang 5 waktu. Silahkan rujuk kembali dalil-dalilnya. Dan jum'at adalah dalil yang mengkhususkan kepada shalat yang lima waktu dan dikhususkan untuk Laki-laki. (Sesuai dengan dalil yang dibawakan di atas). Allohu'alam. Abu Hilmy Nb. Mohon Koreksinya. --------------------------------- Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates. -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
