Aqil Syarief  wrote:

>Assalamu'alaikum
>
>Tentang shalat Jum'at:
>
>Saya pernah membaca hadits bahwa salah satu orang yang
>tidak diwajibkan shalat jum'at adalah wanita. Kalau tidak
>ikut shalat jum'at di masjid, apakah yang harus dilakukan
>wanita di rumah:
>1. Apakah shalat dhuhur seperti hari lainnya? Apa dalilnya?
>2. Apakah tetap shalat jum'at dua raka'at sendirian tanpa
>khutbah tentunya? Apa >dalilnya?

Kembali kepada hukum awal.
Shalat yang diperintahkan adalah fardlu yang 5 waktu. Silahkan rujuk kembali 
dalil-dalilnya.

Dan jum'at adalah dalil yang mengkhususkan kepada shalat yang lima waktu dan 
dikhususkan untuk Laki-laki. (Sesuai dengan dalil yang dibawakan di atas).
Allohu'alam.

Abu Hilmy
Nb. Mohon Koreksinya.



---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke