wa'alaikumussalam warah matullahi wabarakatuh. ini fatwa ulama yang melarang pakai software bajakan : http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1569&bagian=0
saran : * biasakan lah untuk belajar menggunakan linux atau free bsd atau sistem operasi yang free dari sistem operasi opensource lainnya, jika kita tidak mampu membeli software proprietary, semacam product dari microsoft dsb. dan renungkanlah kalimat ini : "BISA ITU KARENA BIASA" sekian dari ana, mudah2 an bisa dijadikan motivasi bagi kita untuk berusaha selalu menjaga diri dari mengambil hak orang lain tanpa seizinnya. dan semoga dapat menjadi motivasi bagi kita untuk mau belajar dan tidak tergantung pada suatu product tertentu. Assalamu'alaikum warah matullahi wabarakatuh MARYAM JAMILA <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatulahiwabarakatuhu Ana punya software transtool dan linguist di rumah untuk bantu menterjemahkan bhs Inggris tapi bajakan karena software yg asli seharga +- 750 ribu (sangat mahal), software microsoft officenya juga bajakan (yg asli setau ane sekitar 3 jt). Apakah kalau buka usaha penterjemahan, uang hasil jasanya haram? Apakah jika membantu teman menterjemahkan tanpa dibayar juga haram? Wassalamu'alaikum warahmatulahiwabarakatuhu --------------------------------- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
