Pokok-Pokok Manhaj Salaf
Khalid bin Abdur Rahman al-'Ik
-------------------------------------------

Halaman satu dari enam tulisan

KATA PENGANTAR

Banyak pihak yang menisbatkan dirinya sebagai orang atau kaum (golongan)
yang menganut pemahaman salaf. Namun kenyataannya, mereka tidak memahami
sama sekali tentang apa dan bagaimana pemahaman salaf yang benar menurut
al-Kitab dan as-Sunnah. Dilain pihak, ada orang yang demikian alergi bila
mendengar kata-kata salaf. Mereka memahami salaf sebagai sesuatu yang tak
rasional dan cenderung ketinggalan zaman.

Untuk meluruskan pemahaman yang salah demikian, kami coba sajikan karya
tulis Khalid bin Abdur-Rahman al-'Ik yang disadur dari majalah As-Salafiyah,
edisi I, tahun I, 1415H diterjemahkan oleh Ahmas Faiz Asifuddin dan dimuat
di majalah As-Sunnah edisi 13/Th II/1416H - 1995M.

PENDAHULUAN

Sesuatu yang pasti dan tidak mengandung keraguan sedikitpun ialah bahwasanya
manhaj salaf adalah manhaj yang bisa diterima oleh setiap generasi dari masa
ke masa. Begitulah kenyataannya di sepanjang sejarah dan kehidupan. Hal itu
disebabkan keistimewaan manhaj salaf yang senantiasa secara benar dan
mengakar dalam menggali masalah, akuratnya penggunaan dalil (istidlal)
berdasarkan petunjuk-petunjuk Qur'aniyah serta kemampuannya menggugah
kesadaran, dengan mudah bisa dicapai hingga peringkat ilmu serta keyakinan
tertinggi, disamping adanya jaminan keselamatan untuk tidak terjatuh pada
kesia-siaan, khayalan, atau pada ruwetnya tali temali salah kaprah serta
benang-kusutnya ilmu kalam, filsafat dan analogi-analogi logika.

Sesungguhnya manhaj salaf adalah manhaj yang selaras dengan fitrah manusia,
sebab ia merupakan manhaj Qur'ani nabawi, Manhaj yang bukan hasil kreasi
manusia. Oleh karenanya manhaj ini senantiasa mampu menarik kembali
individu-individu umat Islam yang telah lari meninggalkan petunjuk agamanya
dalam waktu relatif singkat dan dengan usaha sederhana, apabila dalam hal
ini tidak ada orang-orang yang sengaja menghambat dan melakukan perusakan
supaya manhaj yang agung ini tidak sampai kepada anggota-anggota masyarakat
dan kelompok-kelompok umat.

Untuk itulah kita dapati manhaj salaf selalu cocok dengan zaman dan
senantiasa up to date bagi setiap generasi; itulah "jalannya kaum salaf
radhiayallahu 'alaihim". Inilah manhaj yang pernah ditempuh oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Di atas manhaj inilah
para imam mujtahid, para imam hafizh dan para imam ahli hadits terbentuk.
Dengan manhaj inipula orang-orang (dahulu) diseru untuk kembali kepada
dienullah, hingga dengan segera mereka menyambut dan menerimanya serta masuk
ke dalam dienul Islam secara berbondong-bondong.

Seperti halnya manhaj ini dahulu telah mampu menciptakan "umat agung" yang
menjadi khaira ummatin ukhrijat lin-naas, sebaik-baik umat yang ditampilkan
untuk manusia, maka iapun akan senantiasa mampu berbuat demikian dalam
setiap masa. Buktinya .? Itu bisa terwujud setiap saat, jika
penghambat-penghambat yang sengaja diciptakan untuk mengacaukan kehidupan
manusia hingga kehilangan fitrah lurusnya dihilangkan.

Tentu tidak diragukan lagi, bahwa ajakan untuk mengikuti jejak as-salafu
ash-shalih harus menjadi ajakan (dakwah) yang terus menerus dilakukan.
Dakwah ini secara pasti akan tetap selaras dengan kehidupan modern, sebab
merupakan ajakan yang hendak mengikat seorang mukmin dengan sumber-sumber
yang murni dan melepaskan diri dari berbagai belengu taklid yang membuat
fanatik terhadap ra'yu (pendapat), kemudian mengembalikannya kepada
Kitabullah serta sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Katakanlah : 'Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; dan
jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang
dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa
yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu
mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan
(amanat Allah) dengan terang". (An-Nuur : 54).

Jadi dakwah salafiyah selamanya bisa selaras bagi pelaku tiap-tiap zaman,
karena dakwah salafiyah datang ke tengah manusia dengan membawa
sumber-sumber minuman rohani yang paling lezat dan murni. Dakwah salafiyah
datang dengan membawa sesuatu yang bisa memenuhi kekosongan jiwa dan bisa
menerangi relung-relung hati yang paling dalam. Maka dakwah salafiyah ini
tidak akan membiarkan jiwa terkuasai oleh ambisi-ambisi hawa nafsu melainkan
pasti dibersihkannya, dan tidak akan membiarkan hati tertimpa oleh lintasan
kebimbangan sedikitpun kecuali pasti disucikannya, sebab dakwah salafiyah
ini tegak berdasarkan i'tisham (berpegang teguh) pada kitab Allah dan sunnah
Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang dipahami
oleh as-salafu-as-shalih.

Tiap pendapat orang, bisa diambil atau bisa ditolak kecuali apa yang telah
dibawakan kepada kita oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka
apa yang dibawa oleh beliau harus diambil dan tidak boleh ditolak, sebab itu
ma'shum berasal dari Allah Ta'ala.

"Artinya : Dan tiadalah yang diucapkannya itu, menurutkan hawa nafsunya.
Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya)".
(An-Najm : 3-4).

Dengan manhaj yang lurus ini, kaum mukminin akan terbebas dari
tunggangan-tunggangan hawa nafsu yang telah bertumpuk-tumpuk menunggangi
generasi demi generasi.

Manhaj salaf telah secara jelas memasang petunjuk bagi setiap dakwah yang
betul-betul ikhlas bertujuan memperbaharui perkara umat yang telah menjadi
amburadul, hingga dengannya bisa betul-betul mampu memperbaharui perkara
agama ini dalam kehidupannya dan mampu mengencangkan ikatan iman umat
berdasarkan dua sumber : "Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya" ditambah dengan
kaidah yang sama sekali tidak bisa dikesampingkan, yaitu "Sesuai dengan apa
yang dipahami oleh as-salafu ash-shalih".

Setiap dakwah yang dengan dalih apapun berusaha memperlonggar persoalan
"ikatan temali yang kokoh" di atas, berarti ia hanyalah dakwah yang
terwarnai oleh syubhat-syubhat kesesatan dan ternodai oleh penyimpangan.

Sesungguhnya tauhidul-ibadah yang murni betul-betul untuk Allah Ta'ala,
tergantung pada rujukannya kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya
shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala befirman :

"Artinya : Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. Jika kamu
berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan
(amanat Allah) dengan terang". (At-Taghaabun : 12).

Dalam ayat lain Allah berfirman :

"Artinya : Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan". (An-Nisaa' : 65).

Pada ayat di atas Allah Ta'ala bersumpah dengan Diri-Nya yang Maha Suci
bahwasanya tidaklah seseorang beriman sebelum ia menjadikan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai hakim dalam semua urusan.

Apa saja yang diputuskan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti
merupakan kebenaran yang wajib untuk dipatuhi secara lahir maupun batin.

Oleh sebab itulah Allah memerintahkan untuk menyerah (taslim) pada putusan
Rasul pada firman Allah berikutnya :

"Artinya : Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang kamu (Muhammad) berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya". (An-Nisaa' : 65).

Dengan demikian, tidak boleh ada sikap enggan, sikap menolak atau sikap
menantang terhadap segala yang disunnahkan atau diputuskan oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Ta'ala memperingatkan dalam firman-Nya.

"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya, maka
sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya". (Al-Anfaal : 13).

Lalu, apa lagikah yang lebih dikehendaki oleh orang-orang modern dewasa ini
dibandingkan dengan kemerdekaan aqidah, kemerdekaan jiwa, kemerdekaan
individu dan kemerdekaan jama'i (bersama-sama) yang ditumbuhkan oleh sikap
mentauhidkan Allah, baik secara rububiyah maupun uluhiyah, kemerdekaan yang
ditimbulkan oleh tauhidul-hidayah dan manunggalnya ketaatan serta kepatuhan
hanya kepada perintah Pencipta Alam dan perintah Rasul-Nya shallallahu
'alaihi wa sallam ?.

Dengan tauhid yang shahih inilah, kaum mukminin akan terbebaskan (merdeka)
dari sikap mengekor terhadap setiap orang yang mempunyai kekuatan, dari
setiap belengu hawa nafsu dan dari setiap kesempitan taklid yang
memenjarakan akal dan mempersempit cara berpikir.

Karena keistimewaan-keistimewaan langka inilah, maka manhaj salaf akan
senantiasa selaras dengan tuntutan segala zaman dan akan bisa diterima oleh
setiap generasi.

KAIDAH SERTA POKOK-POKOK MANHAJ SALAF

Kaidah-kaidah berikut ini menggambarkan tentang prinsip-prinsip manhaj
talaqi (sistem mempelajari, mengkaji dan memahami) aqidah islamiyah, dan
tentang pokok-pokok bantahan terhadap aqidah selain Islam melalui
dalil-dalil Al-Qur'an serta petunjuk-petunjuk nabawi.

Ketika firqah-firqah mulai bermunculan di tengah barisan kaum muslimin
dengan segala pemikirannya yang berbeda-beda dan saling berlawanan, maka
masing-masing pelakunya berupaya melakukan pengadaan dalil-dalil serta
argumentasi-argumentasi, -yang sebenarnya hanya membebani kebanyakan mereka
saja- untuk mempertahankan teori-teori filsafat hasil temuan mereka
masing-masing yang mereka yakini kebenarannya. Diantara sejumlah dalil yang
mereka kemukakan ialah : mengaku-ngaku sebagai pengikut as-salafu
ash-shalih.

Oleh karena itu seyogyanyalah diadakan penjelasan mengenai kaidah-kaidah
manhaj salaf, supaya dibedakan antara orang-orang yang sekedar mengaku-ngaku
salafi dengan orang-orang yang sebenar-benarnya pengikut as-salafu
ash-shalih.

Halaman dua dari enam tulisan

KAIDAH PERTAMA
Mendahulukan Syara' atas Akal 1)

Kaidah yang paling pertama ialah ittiba' kepada as-salafu ash-shalih dalam
memahami, menafsiri, mengimani serta menetapkan sifat-sifat ilahiyah tanpa
takyif (bertanya atau menetapkan hakekat bagaimananya) dan tanpa ta'wil
(membuat perubahan lafal/maknanya), juga dalam menetapkan
persoalan-persoalan aqidah lainnya, dan menjadikan generasi pertama sebagai
panutan dalam berpikir maupun beramal.

Jadi pertama kali Al-Qur'an dan Hadits, selanjutnya berqudwah (mengikuti
jejak dan mengambil suri teladan) kepada para shahabat nabi, sebab di
tengah-tengah merekalah wahyu turun. Dengan demikian, mereka (para shahabat)
adalah orang-orang yang paling memahami tafsir Al-Qur'an, dan lebih mengerti
tentang ta'wil (tafsir) Al-Qur'an dibandingkan dengan generasi-generasi
berikutnya. Mereka satu dalam hal ushuluddin, tidak berselisih mengenainya,
dan tidak terlahir dari mereka hawa nafsu-hawa nafsu dan bid'ah. 2)

Dari sanalah lahir ciri yang dominan pada pengikut manhaj salaf. Mereka
adalah ahlul hadits, para ulama penghafal (hafidz) hadits, para perawi serta
para alim hadits yang ittiba' pada atsar. (Itulah jalannya kaum mukminin).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran
baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukmin. Kami
biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami
masukan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk tempat kembali".
(An-Nisaa' : 115).

Jadi mereka berbeda dengan kaum mutakallimin (ahlul kalam), sebab mereka
(pengikut manhaj salaf) selalu memulai dengan syara', kitab was-sunnah,
selanjutnya mereka tenggelam dalam memahami serta merenungi nash-nash
Al-Qur'an dan sunnah tersebut.

Pengikut Manhaj salaf menjadikan akal tunduk kepada Kitabullah dan sunnah
Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari sini maka akal yang sehat
tidak mungkin bertentangan dengan naql (nash) yang shahih. Apabila terjadi
pertentangan, maka nash yang shahih harus didahulukan atas akal, sebab
nash-nash Al-Qur'an bersifat ma'shum (terjaga) dari kesalahan, dan nash-nash
sunnah bersifat ma'shum (terjaga) dari hawa nafsu.

Oleh karenanya sikap mendahulukan Al-Qur'an dan Sunnah atas akal-akal bagi
kaum salaf merupakan pemelihara dari perselisihan serta kekacauan dalam
aqidah dan agama.

Sesuatu yang masuk akal menurut manhaj salaf adalah sesuatu yang sesuai
dengan Al-Kitab was-Sunnah, sedangkan sesuatu yang tidak masuk akal (majhul)
adalah sesuatu yang menyalahi Al-Qur'an was Sunnah. Petunjuk (hidayah) ialah
sesuatu yang selaras dengan manhaj shahabat, dan tidak ada jalan lain untuk
mengenali petunjuk serta pola-pola shahabat melainkan atsar-atsar ini. 3)

Prinsip-prinsip aqidah bagi pengikut manhaj salaf nampak jelas pada
keimanannya terhadap sifat-sifat dan Asma' Allah Ta'ala; tanpa membuat
penambahan, pengurangan, ta'wil yang menyalahi zhahir nash dan tanpa membuat
penyerupaan dengan sifat-sifat mahluk, tetapi membiarkannya sesuai dengan
apa yang dinyatakan dalam Kitabullah Ta'ala serta sunnah Nabi-Nya
shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan kaifiyah (hakikat bagaimana)nya
mereka kembalikan kepada Dzat yang telah memfirmankannya sendiri. 4)

Melalui konteks ini kita mesti paham cara-cara salaf dalam menjadikan akal
tunduk kepada nash, baik nash itu berupa ayat Al-Qur'an maupun berupa sunnah
Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan sebaliknya. Berbeda dengan manhaj
kaum ahlul kalam dari kalangan Mu'tazilah, Maturidiyah dan Asy'ariyah yang
lebih mendahulukan akal daripada nash. Sedangkan nash mereka ta'wil-kan
hingga sesuai dengan akal.

Tentu saja hal ini berarti memperkosa nash agar sesuai tuntutan akal.
Padahal mestinya hukum-hukum akal-lah yang wajib diserahkan keputusannya
kepada nash-nash al-Kitab maupun Sunnah. Jadi, apa saja yang ditetapkan oleh
Al-Qur'an dan Sunnah, kitapun harus menetapkannya. Sedangkan apa saja yang
dikesampingkan oleh keduanya, kitapun harus menolaknya.

Sesungguhnya, ta'wil menurut kaum ahlul kalam dan kaum filosofis pada
umumnya mengandung tuntutan untuk menjadikan akal sebagai sumber syara',
mendahului nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu jika terlihat ada
pertentangan antara nash dengan akal, maka mereka akan mendahulukan akal,
dan akan segera bergegas melakukan ta'wil terhadap nash tersebut hingga
sesuai dengan tuntutan akal. Akan tetapi manhaj salaf kebalikannya, syara'
didahulukan dan akal mengikut kepada syara'.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menyebutkan bahwa kaum salaf menyerahkan
hukum kepada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi. Mereka merasa cukup
dengan nash-nash tersebut. Mereka jadikan pemahaman-pemahaman akalnya patuh
pada nash-nash itu, sebab "akal" menurut Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya
shallallahu 'alaihi wa sallam ada sesuatu yang bisa ada jika ada pemilik
(pelaku)nya. "Akal" bukanlah dzat yang bisa berdiri sendiri seperti anggapan
kaum filosof. 5)

Akal tidak mampu meliputi kenyataan-kenyataan yang dijelaskan oleh
Kitabullah maupun sunnah Rasul-Nya shalallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan
akalpun tidak kuasa untuk meliputi segenap hakikat alam kongkrit yang telah
ditemukan berdasarkan penemuan-penemuan ilmiah akal itu sendiri. Maka
bagaimana mungkin akal akan dapat menjangkau kenyataan alam ghaib ?.

Oleh sebab itulah, wajib hukumnya untuk pasrah kepada nash-nash Al-Qur'an
dan As-Sunnah. Wajib mengimani segala apa yang dinyatakan di dalam Al-Qur'an
dan As-Sunnah, baik yang menyangkut alam ghaib maupun alam nyata. Lebih
khusus lagi ayat-ayat yang menyangkut sifat-sifat ilahiyah, maka kita wajib
mengimaninya tanpa ta'wil (mengubah makna atau lafalnya) dan tanpa ta'thil
(menolak hakikatnya atau menafikannya).

Fote Note :
1. Qawa'id al-Manhaj as-Salafi, hal. 187. Dr. Musthafa Helmi, cet. Daar
ad-Da'wah, Iskandariyah
2. 'Aqa'id as-Salaf, karya Dr. Ali Sami an-Nasysyar, hal.309, cet. Daar
al-Ma'arif, Iskandariyah
3. Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 309
4. Naqdhu al-Mantiq, Ibnu Taimiyah, hal. 3
5. Majmu' Fatawa, jilid 9, hal. 279

Halaman tiga dari enam tulisan

KAIDAH KEDUA
Tidak Mempertentangkan Nash-nash Wahyu Dengan Akal

Semua firqah ahli kalam yang suka menakwilkan sifat-sifat Allah, ternyata
satu sama lain saling bertentangan, dan secara diametral
pendapat-pendapatnya saling berlawanan sama sekali.

Untuk membuktikan hal itu, kita tidak perlu pergi terlalu jauh, lihat saja
misalnya, di dalam kitab Kubra al-Yaqiniyat al-Kauniyah bagaimana cara ahlul
kalam yang tercermin pada ta'wil nya terhadap sifat istiwa' dalam firman
Allah Ta'ala.

"Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa) di
atas "Arsy". (Thaha : 5).

Dalam kitab ini, istiwa' di-ta'wil-kan dengan taslith al-quwwah wa
as-sulthan (menangnya kekuatan serta kekuasaan-Nya).

Kita perhatikan ta'wil itu berbeda bahasanya dengan ta'wil-nya kaum
Asy'ariyah terhadap istiwa' tersebut yaitu istiila' (berkuasa), ta'wil yang
juga dilakukan oleh kaum Jahmiyah dan Mu'tazilah. Namun model ta'wil dalam
buku Kubra al-Yaqiniyat itu tidak menggunakan istilah istiila, melainkan
dengan istilah Taslith al-Quwwah wa as- Sulthan.

Tentu ini merupakan kata-kata yang bejat, sebab konsekwensi dari kata-kata
itu menunjukan bahwa 'Al-Arsy tidak masuk dalam kekuasaan Allah, sebelum
Allah ber-'istiwa (bersemayam) di atasnya. Penulis buku tersebut (Said
Ramdhan al-Buthi, pen) bisa terperosok pada pemahaman yang rusak.

Hal ini dikarenakan ia tidak ridha terhadap apa yang ditempuh oleh kaum
salaf dalam mengimani sifat 'istiwa. Walaupun sebenarnya hanya mengemukakan
pernyataan madzhab khalaf (lawan salaf, pen), yakni orang-orang Asy'ariyah.
Akan tetapi kenyataannya ia setuju dengan madzhab tersebut. Hal itu terbukti
dengan pernyataannya : "Itulah makna yang jelas, yang bisa dimengerti
menurut bahasa Arab". 1)

Selanjutnya ia melegitimasi manhaj kalam dengan pernyataannya sebagai
berikut : "Mereka menafsirkan al-Yad (tangan) dalam ayat lain dengan
"kekuatan dan kemurahan", al-'Ain (mata) dengan "pertolongan dan
pemeliharaan", dan menafsirkan al-Ishba'ain (dua jari-jari) yang terdapat
dalam hadits riwayat Muslim dalam kitab Shahih-nya No. 2654, dengan
"kehendak dan kekuasaan". Begitulah seterusnya. Mereka merubah-rubah
sifat-sifat Allah Ta'ala tanpa disertai sebuah dalilpun, baik dari al-Qur'an
maupun as-Sunnah.

Berdasar inilah, maka salah satu kaidah manhaj salaf ialah menolak ta'wil
model ahlul kalam. Dan cukuplah bagi para pengikut manhaj salaf satu
ketetapan, yaitu ilitizam kepada perintah Allah Ta'ala berikut :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan
Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar
lagi Maha mengetahui". (Al-Hujuraat : 1).

Oleh sebab itulah, tiada dijumpai seorangpun di antara mereka yang
mempertentangkan nash-nash wahyu dengan akal. Apabila mengetahui suatu
perkara dari ajaran agama, maka ia akan melihat kepadanya yang dikatakan
oleh Allah dan Rasul-Nya. Dari sanalah ia belajar, dengannyalah ia berkata,
mengenainyalah ia merenung dan berpikir dan dengannyalah ia berdalil.

Berkebalikan dengan manhaj ini, di sana di ujung seberang yang sama sekali
berlawanan, berdiri tegaklah para penganut manhaj ilmu kalam yang
mempercayakan sandarannya kepada ra'yu (pendapatnya). Sesudah ra'yu, mereka
memperhatikan al-Qur'an dan as-Sunnah. Apabila didapati nash-nash tersebut
bersesuaian dengan akal, mereka ambil nash-nash itu. Tetapi, jika mereka
dapati bertentangan, maka akan mereka singkirkan atau mereka otak-atik
dengan ta'wil. 2)

Fote Note :

1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Dar'u Ta'arudh al-Aql wa an-Naql,
jilid 5/382, mengatakan : "Adapun ta'wil dalam arti 'mengalihkan satu lafal
dari kandungan makna yang rajih (benar) menuju kemungkinan makna yang marjuh
(tidak rajih/tidak benar), seperti 'istiwa menjadi istaula, dan seterusnya
maka hal ini menurut kaum salaf dan para imam jelas merupakan kebatilan.
Hakikatnya tidak ada sama sekali, bahkan hal ini merupakan tahrif (mengubah)
kata-kata dari yang semestinya dan termasuk ilhad (ingkar) terhadap Asma'
Allah serta ayat-ayat-Nya.".
2. Risalah al-Furqan Baina al-Haq wa al-Bathil, Ibnu Taimiyah, hal.47.

Halaman empat dari enam tulisan

Ta'wil Bisa Dibenarkan bila Maksudnya Tafsir

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan 1) : "Sesungguhnya
lafal ta'wil menurut pemahaman orang-orang yang suka bertentangan (yakni
Ahlul Kalam), bukanlah ta'wil yang dimaksud dalam At-Tanzil (wahyu yang
diturunkan). Bahkan bukan pula yang dikenal oleh para ulama tafsir
terdahulu.

Sesungguhnya para ulama tafsir Al-Qur'an terdahulu memahami lafal ta'wil
dengan maksud tafsir. Ta'wil semacam ini dapat diketahui oleh ulama yang
mengetahui tafsir Al-Qur'an. Oleh sebab itulah Imam Mujahid, imamnya ahli
tafsir dan murid Ibnu Abbas, pernah menanyakan seluruh tafsir Al-Qur'an
kepada Ibnu Abbas, dan Ibnu Abbas pun telah menjelaskan tafsir seluruhnya.
Ketika beliau (Mujahid) mengatakan : "Sesungguhnya orang-orang yang
benar-benar ahlil-ilmi (Ar-Rasikhum fi Al-'Ilmi) jika memahami tentang
ta'wil, maka maksud ta'wil itu adalah tafsir yang telah disebutkan Ibnu
Abbas padanya".

Adapun lafal ta'wil menurut At-Tanzil (wahyu yang diturunkan), maknanya
adalah "hakikat", yakni sesuatu yang menjadi asal sebuah pembicaraan. Dan
itu sama dengan hakikat-hakikat yang telah diberitakan oleh Allah Ta'ala,
misalnya ta'wil tentang hari akhir yang telah diberitakan oleh Allah ialah
kejadian yang akan terjadi di hari akhir itu sendiri (hakikat kejadiannya).
Ta'wil tentang apa yang Dia beritakan mengenai Diri-Nya itu sendiri yang
Maha Suci lagi tersifati dengan sifat-sifat Maha Tinggi. Ta'wil (dalam arti
hakikat) inilah yang tidak dapat
diketahui kecuali oleh Allah Ta'ala sendiri.

Oleh karena itulah kaum salaf mengatakan : "Istiwa' telah dimaklumi
(maknanya), sedangkan bagaimana hakikatnya itu majhul (tidak dapat
diketahui)". Untuk itu kaum salaf mengistbatkan (menetapkan) pengetahuan
tentang Istiwa'. Inilah yang disebut ta'wil dalam arti tafsir, yaitu
memahami makna yang dimaksud oleh suatu pembicaraan, sehingga dapat
merenungi, memahami dan mengerti.

Sedangkan perkataan mereka "Al-Kaif (bagaimana hakikatnya) adalah majhul
(tidak dapat diketahui). Hal ini adalah ta'wil yang hanya bisa diketahui
oleh Allah semata, yaitu tentang hakikat yang tiada satu mahluk pun dapat
mengetahuinya".

Pada tempat lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula 2) :
" ...... sesungguhnya yang dimaksud dengan lafal ta'wil dalam Al-Qur'an
ialah hakikat suatu perkara, meskipun hakikat itu sama dengan makna yang
ditunjukkan dan dipahami dari zhahir-nya lafazh".

Terkadang pula yang dimaksud dengan ta'wil adalah penafsiran dari suatu
perkara serta penjelasan maknanya, walaupun penjelasan makna itu sama dengan
lafal perkataan tadi. Dan istillah ta'wil dengan makna kedua inilah yang
menjadi istilahnya mufassir terdahulu seperti Mujahid dan lain-lain. Tetapi
istilah ta'wil kadang juga dimaksudkan dengan pengalihan suatu lafal dari
kandungan makna yang rajih menuju kemungkinan makna yang marjuh disebabkan
ada suatu dalil yang mengiringinya.

Pengkhususan istilah ta'wil dengan makna terakhir ini hanya ada pada
pembicaraan kaum muta'akhirin. Adapun para shahabat, tabi'in dan semua
imam-imam kaum muslimin, seperti imam yang empat dan imam yang lain, mereka
tidak mengkhususkan istilah ta'wil tersebut untuk makna yang terakhir itu,
tetapi yang mereka kehendaki dengan ta'wil adalah makna yang pertama dan
kedua.

Oleh karena itulah, sekelompok orang-orang muta'akhirin berprasangka bahwa
lafal (kalimat) ta'wil pada Al-Qur'an atau Hadits hanya bermakna khusus
menurut pengertian terakhir tersebut, seperti dalam firman Allah:

"Artinya : ...Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan
orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat
yang mutasyabihat. Semuanya itu dari sisi Rabb kami". (Ali-Imran : 7).

Mereka meyakini bahwa waqaf (bacaan berhenti) pada ayat di atas adalah pada
:

"Artinya : .. Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah".

Sebagai akibat dari prasangka mereka tersebut, mereka terjebak dalam
keyakinan bahwa ayat-ayat seperti di atas dan hadits-hadits Nabi, mempunyai
makna-makna yang berlainan dengan makna yang langsung bisa dipahami dari
lafal nash tersebut. Sementara itu makna yang dikehendaki dari nash tersebut
tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah saja. Bahkan Malaikat yang turun
membawa Al-Qur'an yakni Jibril, dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa
sallam pun tidak bisa mengetahui makna-maknanya. Begitu pula nabi-nabi lain,
para shahabat serta para tabi'in.

Menurut keyakinan mereka, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
ketika membaca
firman-firman Allah berikut :

"Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa) di
atas 'Arsy". (Thaha : 5 ).

"Artinya : Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik". (Faathir :
10).

"Artinya : .... tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka". (Al-Maidah : 64).

Dan ayat-ayat lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerti
makna-maknanya. Bahkan (menurut persangkaan mereka) beliau sendiripun tidak
memahami kata-katanya sendiri ketika bersabda :

"Artinya : Rabb kita turun ke langit dunia pada tiap-tiap malam ...."
(Hadits Riwayat Bukhari, Juz 2 : 25).

Bahkan makna yang langsung dapat dimengerti dari nash di atas, tidak dapat
dimengerti kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Selanjutnya mereka
beranggapan bahwa cara-cara semacam ini adalah caranya kaum salaf.

Kemudian pada tempat yang lain lagi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata 3)
: "Ayat-ayat yang disebut oleh Allah sebagai ayat-ayat mutasyabihat yakni
yang tidak dapat diketahui ta'wil-nya kecuali oleh Allah; yang dimaksud
"tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah" hanyalah pengetahuan tentang
tafsir dan maknanya. Sebagaimana halnya ketika Imam Malik rahimahullah
ditanya tentang firman Allah :

"Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa') di
atas 'Arsy". (Thaha : 5 ).

"Bagaimana Ar-Rahman ber-istiwa' (bersemayam) ?" Beliau menjawab :
"Al-Istiwa' telah dipahami (maknanya), sedangkan Al-Kaif (bagaimana hakikat
istiwa' [bersemayam] tidak dapat diketahui (majhul). Beriman terhadap
istiwa'-Nya wajib dan bertanya tentang "Bagaimana (hakikat)nya adalah
bid'ah". Demikian pula sebelumnya, Rabi'ah dan Ibnu 'Uyainah pun telah
memberikan jawaban serupa dengan jawaban Imam Malik.

Imam Malik telah menjelaskan bahwa makna istiwa' telah dipahami, sedangkan
kaifiyah (cara istiwa-Nya) adalah majhul (tidak dapat dimengerti).

Dengan demikian kaif (hakikat) yang majhul inilah di antara arti ta'wil yang
tidak dapat dimengerti melainkan oleh Allah semata. Adapun makna yang dapat
dipahami (diketahui) baik istiwa maupun yang lainnya, maka itu adalah ta'wil
yang bermakna tafsir yang telah dijelaskan maknanya oleh Allah dan
Rasul-Nya.

Allah Ta'ala telah memerintahkan supaya kita menghayati Al-Qur'an dan telah
memberitakan bahwa Dia telah menurunkan Al-Qur'an untuk dipahami. Sedangkan
penghayatan serta pemahaman tidak mungkin akan bisa dilaksanakan melainkan
jika si pembaca menjelaskan maksud pembicaraannya. Adapun apabila seseorang
berbicara dengan lafal-lafal yang mengandung banyak makna, lalu dia
menjelaskan maksudnya, tentu pembicaraannya tidak mungkin bisa dipahami dan
dihayati.

Fote Note :
1. Dar'u Ta'arudh Al-Aql wa An-Naql, Ibnu Taimiyah, jilid 5/381-383, Tahqiq.
Dr Muhammad Rosyad Salim
2. Dar'u Ta'arudh Al-Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/14-15
3. Dar'u Ta'arudh Al-Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/9

Halaman lima dari enam tulisan

KAIDAH KETIGA
Mencari Pembuktian Berdasarkan Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits-hadits Nabi

Mencari Pembuktian Menurut Pola-pola Al-Qur'an
Sesungguhnya Al-Qur'an Al-'Azhim mempunyai pola tersendiri yang khusus untuk
mencari pembuktian. Barang siapa yang menempuh pola ini, niscaya ia sampai
kepada kebenaran hakiki yang meyakinkan. Diantara pola Al-Qur'an yang paling
utama dalam mencari pembuktian ialah memperhatikan tanda-tanda kebesaran
Allah yang ada pada langit dan bumi, dan upaya menyingkap rahasia-rahasia
mahluk.

Melalui ayat-ayat-Nya yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
memerintahkan agar manusia berpikir tentang penciptaan langit dan bumi. Di
antara firman Allah :

"Artinya : Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu
berpikir." (Al-Baqarah : 219).

"Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri
dan duduk, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya
berkata) : "Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia.
Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api Neraka". (Ali-Imran :
191).

"Artinya : Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang
kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy dan menundukkan matahari
dan bulan masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur
urusan (mahluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) supaya kamu
meyakini pertemuanmu dengan Rabb-mu. Dan Dialah Rabb yang membentangkan
bumi, menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan
padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada
siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran
Allah) bagi kaum yang berpikir. Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang
berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang
bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami
melebihkan sebahagian tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah)
bagi kaum yang berakal". (Ar-Ra'du : 2-4).

"Artinya : Katakanlah : "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di
bumi..." (Yunus : 101).

Ayat-ayat yang memerintahkan untuk memikirkan kejadian alam semesta ini
banyak. Ayat-ayat yang akan membangkitkan akal, menggerakkan pikiran,
mengundang perhatian dan memotivasi perenungan serta penghayatan.

Semua itu termasuk wasilah (sarana) terkuat untuk sampai pada pemahaman
terhadap hakikat kebenaran hingga hasilnya akan memperkokoh iman dan
menanamkan keyakinan yang dalam terhadap Al-Khalik yang maha Agung.
Sayangnya pola Al-Qur'an ini diharamkan oleh pengikut manhaj ahlul-kalam.
Mereka tidak mau diikat dengan pola-pola Al-Qur'an dalam memperkokoh
keimanan dan memantapkan keyakinan.

Sesungguhnya, berkaitan dengan cara memahami masalah aqidah, dalam hal ini
terdapat dua manhaj yang saling berlawanan :

1.. Manhaj Qur'ani Nabawi, yaitu manhaj-nya para Rasul dan para Nabi.
2.. Manhaj Falsafi 'Aqlani (memperturutkan filsafat dan akal), yaitu
manhaj-nya kaum filosof dan kaum ahlul kalam.
Manhaj Qur'ani -sebagaimana dapat dilihat- akan menghentikan akal manusia
pada hakikat kebenaran itu tuntas dan tidak akan guncang keraguan sedikitpun
setelah datangnya iman dan pembenaran. Manhaj ini dengan segala keluhuran
serta kekuatannya adalah manhaj yang mudah, memberikan jaminan hasil dan
juga akan menambah akal semakin terbuka wawasan serta daya pandangnya.

Sedangkan manhaj falsafi adalah manhaj yang mempunyai jalan berliku-liku
yang ruwet, memusingkan akal dengan persoalan-persoalan yang membingungkan,
membebani pemikiran dengan analogi-analogi logika yang membosankan dan amat
potensial untuk menjerumuskan akal pikiran ke dalam lubang-lubang kesalahan
yang merupakan jebakan yang dipasang oleh para penentangnya.

Oleh sebab itulah, persoalan aqidah bagi kaum filosof dan orang-orang yang
terpengaruh oleh mereka dari kalangan ahlul kalam, merupakan sebuah
kebingungan yang menimbulkan sangkaan-sangkaan, serta membingungkan akal
pikiran. Persoalan-persoalan aqidah yang berdasarkan manhaj mereka itu tidak
memberikan ilmu dan tidak menambahkan keyakinan apapun. Ia adalah sebuah
jalan antara al-haq dengan kebatilan yang bercampur aduk di dalamnya.

Adapun pola-pola ahlul kalam, sebenarnya bersumber dari pola-pola filsafat,
walaupun dalam perilakunya agak berbeda, sebab kaum filosof tidak
mempercayai wahyu dan kenabian, sehingga mereka benar-benar bersandar pada
akalnya semata. Sedangkan ahlul kalam, mereka masih mempercayai wahyu dan
kenabian, hanya saja mereka berupaya untuk menjadikan wahyu tunduk pada
akal. Mereka tidak mau menundukkan akalnya kepada nash-nash wahyu.

Menurut ahlul kalam, landasan utama dalam polanya adalah mendahulukan akal
atas syara'. Oleh karena itulah mereka berkonsentrasi untuk menta'wilkan
nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut kemauan akal mereka dengan
bertumpu pada debat dan logika.

Jadi cara-cara mereka mirif kaum filosof. Cara-cara itu tidak akan
memberikan jaminan hasil (yang benar -red) disebabkan berbaurnya
khayalan-khayalan akal dalam berbagai pembahasan serta kajian
permasalahannya. Dengan demikian, sebagai (hasil) akhirnya adalah kebigungan
menghadapi tantangan keragu-raguan dan sama sekali tidak layak untuk
memutuskan permasalahan iman dan i'tiqaad.

Adapun pola kenabian, adalah pola Al-Qur'an itu sendiri. Tetapi, dengan
uslub (cara pemaparan) yang sedikit berbeda dilihat dari segi kemudahan dan
banyaknya. Namun, memiliki kekuatan petunjuk, kekokohan hujjah dan kedalaman
keyakinan. Pola kenabian ini mempunyai pengaruh nyata dan jelas dalam
memahamkan aqidah yang benar, dalam menyingkirkan setiap syubhat yang
mengacaukan pemikiran disebabkan pengaruh bisikan-bisikan setan, dalam
menanamkan keyakinan pada jiwa dan dalam menyebarluaskan sinar keimanan ke
dalam relung-relung hati.

Halaman enam dari enam tulisan

KAIDAH KEEMPAT
Berpijak Berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dengan Mengutamakan Pemahaman
Ulama Salaf dan Menjadikan Akal Mereka Tunduk kepada Nash-Nash Keduanya

Kaidah ini memiliki peran besar dalam pokok-pokok manhaj salaf. Inilah
kaidah yang menjadi pemisah antara Ahlu Sunnah dengan Ahlul Bid'ah, walaupun
semuanya mengaku mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah.

Pengikut manhaj ahlul-kalam berseru : "Kami ittiba' kepada Al-Kitab dan
As-Sunnah". Pengikut manhaj sufi juga berseru : "Kami ittiba' kepada
Al-Kitab dan As-Sunnah". Pengikut manhaj salaf pun berseru : "Kami ittiba'
kepada Al-Kitab dan As-Sunnah".

Para pengikut manhaj ahlul-kalam memang mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah,
akan tetapi mereka menjadikan nash-nash Al-Qur'an dan Al-Hadits tunduk pada
tuntutan akal pikiran mereka. Dengan demikian mereka sebenarnya telah
meninggalkan manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah.

Para pengikut manhaj sufiyah juga mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah, namun
mereka menjadikan nash-nash keduanya tunduk kepada pemahaman-pemahaman
tertentu dalam kaitannya dengan penafsiran tentang hidup dan zuhud, kemudian
berpaling dari kenikmatan-kenikmatan hidup. Dengan demikian mereka pun
meninggalkan manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah.

Adapun para pengikut manhaj salaf, merekalah orang-orang yang benar-benar
berpijak berdasar Al-Kitab dan As-Sunnah dengan mengutamakan pemahaman ulama
salaf dan menjadikan akal mereka tunduk kepada nash-nash keduanya. Mereka
menyesuaikan kehidupannya sesuai dengan tuntunan Al-Kitab dan As-Sunnah dan
membatasi pandangan (teori) mereka tentang hidup serta kenikmatannya selaras
dengan pengarahan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Jadi merekalah orang-orang yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, baik
aqidah, manhaj, syari'ah maupun perilakunya. Dalil dari standard ini telah
ditetapkan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Berikut ini adalah penjelasan tentang manhaj shahabat yang telah mendapat
ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Al-Amin Shallallahu
'alaihi wa sallam.

Pertama kali dalam menetapkan manhaj shahabat tersebut, kita mulai dengan
firman Allah Tabaraka wa Ta'ala tentang para shahabat Rasul Shallallahu
'alaihi wa sallam.

"Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang beriman
dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang
sesama mereka; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan
keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud
......" (Al-Fath : 29)

"Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di
antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada
Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah
kemenangan yang besar ". (At-Taubah : 100)

Jadi mereka ridha terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka
berupa Al-Qur'an dan berupa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah
pun telah ridha kepada mereka disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.
Yakni, berupa ibadah dan ketaatan yang hanya ditujukan kepada Allah semata,
ittiba' kepada Rasul-Nya yang menyebarluaskan dakwah Islamiyyah serta
penyebaran sunnah nabawiyyah dan pengamalannya.

Wallahu 'alam bish-shawaab

Sumber : Assunnah.or.id



----- Original Message -----
From: "Pujo Saptono" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, May 11, 2006 10:01 AM
Subject: [assunnah] Tanya Manhaj Salafi

Assalamu 'alaikum,

Sama Dgn Saudaraku Syahrur Rozy, Saya Juga Baru Hari Ini Ikutan Millis
Assunnah, Dan Saya Juga Baru Akan Mempelajari Manhaj Salafi, Mohon
Penjelasan Dari Antum Sekalian Secara Rinci Apa Itu Salafi Dan Apa
Perbedaannya Dg Manhaj Yg Umum Digunakan Didaerah Masing Masing Selama Ini.
Yg Mana Di Masjid Masjid Lebih Dikenal Dg NU, Syafi'I Ataupun Muhamadiyah,
Apa Perbedaannya ?

Terima Kasih

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pujo Saptono
Collection Departement
PT. Televisi Transformasi Indonesia
Jln. Kapt. Tendean Kav.12-14A
Jakarta Selatan
Email ; [EMAIL PROTECTED]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke