ISBAL  DENGAN TIDAK SOMBONG??
(MENURUNKAN  PAKAIAN DI BAWAH MATA KAKI)
Oleh  : Abu Salma al-Atsary

Wahai hamba Allah  sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menganugerahkan 
segala kenikmatan  pada kita, diantara kenikmatan yang dianugerahkan Allah 
Subhanahu wa Ta’ala  kepada kita adalah pakaian yang dengannya manusia 
terbedakan dengan makhluk  Allah yang lainnya. Hewan, tumbuhan, dan  makhluk 
lainnya, tidakkah mereka  itu dalam keadaan telanjang secara dhahir/fisiknya? 
Maka oleh karena itulah  Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat derajat manusia, 
dengan akal dan hati yang  dianugerahkan-Nya, dan rasa malu yang menghias 
manusia menjadi indah.
Sebagaimana dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-A’raf  ayat 26 yang 
artinya :
“Wahai anak Adam, sesungguhnya kami telah menganugerahkan kepada  kalian 
pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian yang indah sebagai  perhiasan. 
Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian inilah  sebagian dari 
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Tatkala  Allah telah menganugerahkan pakaian yang dengannya manusia menutupi 
aurat-aurat  mereka, membalut tubuh-tubuh mereka dan memperindah bentuknya, 
Allah  memperingatkan bahwasanya ada pakaian yang lebih bagus dan lebih banyak  
faidahnya, yaitu pakaian takwa, yang mana pakaian takwa ini menghiasi dirinya  
dengan berbagai macam keutamaan-keutamaan, yang mensucikannya dari berbagai  
kotoran, dan pakaian takwa  itulah tujuan yang diinginkan, yang mana  
barangsiapa yang tak memakai pakaian takwa, tiadalah manfaat baginya pakaian  
yang melekat di tubuhnya. Berkata seorang penyair :
Bila seseorang tidak memakai pakaian takwa
Berarti ia telanjang walaupun ia berpakaian.
Seharusnya  pakaian takwa terus melekat pada diri seorang hamba, dan senantiasa 
menjaganya  agar tidak lusuh dan hancur, yakni pakaian yang memperindah hati 
dan jiwa.  Dimana pakaian tubuh hanya menutup aurat yang dhahir di suatu waktu 
saja, yang  kemudian keduanya akan rusak.
Wahai hamba Allah, pakaian adalah termasuk nikmat Allah yang besar,  yang 
menghiasi manusia dan menutup aurat-aurat mereka,ia merupakan tanda-tanda  
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Dalam berpakaian, islam  
juga menaruh perhatian yang besar padanya, karena islam adalah agama yang  
sempurna, manakah ada dari permasalahan yang tak dicakup oleh islam?, mulai  
dari istinja’, makan, berpakaian, bahkan berpolitik sekalipun, islam  
mengaturnya.
Pakaian  memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. 
Pria  memiliki pakaian khusus dalam bentuk dan jenis, demikian pula wanita. 
Tidaklah  keduanya yakni lelaki dan wanita itu dapat dibedakan melainkan dari 
pakaiannya,  dimana tidak boleh bagi salah satunya menggunakan pakaian yang 
lainnya.  Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya :
“Semoga Allah melaknat wanita yang berpakaian laki-laki dan  laki-laki yang 
berpakaian wanita.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu  Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan hadits 
ini shohih menurut syarat Muslim).
Sungguh suatu musibah pada zaman ini, dimana pakaian kaum wanita  dan pria saat 
ini tak dapat terbedakan. Sekarang kita lihat betapa banyak para  wanita 
muslimah yang tak berjilbab, mempertunjukkan aurat-aurat mereka,  bertabarruj 
sebagaimana tabarrujnya orang jahiliyah, kita lihat mereka mudah  sekali 
bertaklid dengan mode yang ngetrend di tengah mereka saat ini, bahkan  masyhur 
di tengah-tengah mereka pakaian di atas mata kaki, bahkan hingga di  
pertengahan betis –wal‘iyyadzubiLlah-, yang mana seharusnya ini  merupakan 
sunnah yang wajib bagi lelaki, namun merekalah yang menegakkannya  sehingga 
celakalah dunia ini dengan perilaku mereka.
Di lain fihak kaum lelaki dengan bangganya mereka menjulurkan  celana-celana 
mereka hingga di bawah mata kaki, bahkan ada diantara mereka yang  menyeret 
celananya sampai ke tanah, mereka menganggap ini sebagai suatu hal  yang biasa 
saja, atau hanya trend biasa, celakanya lagi banyak para aktivis  islam yang 
melakukan demikian ini seolah-olah ini suatu hal yang sudah biasa  dan tidak 
berdosa, jikalau mereka mau mempergunakan akalnya yang didasari  kepada dalil 
syar’i niscaya mereka akan menyadari akan keharaman apa yang  mereka lakukan 
itu, yakni isbal (memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki).
Mari kita tilik hadits-hadits Rasulullah berikut, dan kita  tundukkan akal-akal 
kita pada syariat, janganlah antum jadikan akal-akal dan  perasaan-perasaan 
antum sebagai hakim dalam masalah ini, jikalau antum meyakini  islam itu agama 
yang syamil dan sempurna, tak kurang satu apapun, yang mengatur  seluruh aspek 
kehidupan, maka mari kita telaah dengan hati yang lapang dan jiwa  yang terbuka 
dan meyakini bahwa seorang muslim jikalau ia diperintah oleh Allah  dan 
Rasul-Nya akan suatu hal maka wajiblah baginya menyatakan sami’na wa  atho’na 
tanpa ada rasa berat hati sedikitpun di dalam hatinya, inilah bukti dan  buah 
dari keimanan yang sebenarnya, Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa  
Salam yang artinya : “Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka  
tempatnya adalah neraka.” (HR.  Bukhari dan Ahmad) hadits ini membuahkan faidah 
yakni  apa-apa yang ada di bawah mata kaki maka tempatnya adalah di neraka baik 
ia  berupa sarung, celana, gamis, maupun lain
sebagainya, yang mana ia merupakan  pakaian yang berfungsi menutup aurat dari 
atas ke bawah, sebagaimana dalam  hadist Rasulullah : “Isbal berlaku pada 
sarung, gamis dan surban. Siapa yang  menurunkan pakaiannya sedikit saja karena 
sombong tidak akan dilihat oleh Allah  di hari kiamat.” (HR.  Abu Dawud, 
Nasa’i, dan Ibnu Majah dengan sanad shahih).
Adapun kaus kaki, sepatu atau sejenisnya tidaklah termasuk pakaian  yang jika 
menutupi mata kaki pelakunya mendapatkan ancaman neraka, karena  sepatu, kaus 
kaki atau sejenisnya tidak dikatakan pakaian, namun ia dikatakan  penutup kaki 
yang tidak berfungsi sebagai pakaian penutup aurat tubuh dari atas  ke bawah, 
Wallahu a’lam.
Mungkin diantara antum ada yang berpemahaman bahwa isbal diharamkan  jika 
dilakukan hanya dengan sombong, maka di sini kami ingin memberikan jawabannya  
sebagai berikut :
Jika dikatakan bahwa, isbal itu haram jika dilakukan dengan  sombong, dan jika 
dilakukan dengan tidak sombong maka hukumnya tidak mengapa,  maka pendapat ini 
harus ditelaah ulang karena Rasullullah telah bersabda: “Apa-apa  yang ada di 
bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka.”  dengan lafadz 
‘am/global tanpa adanya muqoyyad/pembatas yang  menerangkan kekhususan 
keharaman jika hanya dilakukan dengan sombong. Adapun  hadits yang lainnya  
yang diriwayatkan muttafaqun ‘alaihi yang artinya : “Barangsiapa  yang menyeret 
pakaiannya karena sombong, Allah takkan melihatnya di hari kiamat.”  Para 
ulama’ menjelaskan bahwa isbal adalah sama saja haram baik dilakukan  dengan 
sombong maupun tidak dengan sombong, dengan alasan sebagai berikut :
1.        Hadits “Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong,  Allah 
takkan melihatnya di hari kiamat.” (Muttafaqun ‘alaihi) tidaklah  membatasi 
hadits  “Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung  maka tempatnya 
adalah neraka.” (HR. Bukhari dan Ahmad), bahkan sebaliknya,  kedua hadits di 
atas saling menjelaskan, karena wa’id (ancaman) yang  dijelaskan bagi fa’il 
(pelakunya) berbeda, sehingga tetap Haram hukumnya  ber-Isbal baik dilakukan 
dengan tidak sombong maupun dengan sombong. Adapun melakukan  dengan 
kesombongan, maka ancamannya lebih keras. Maka ketika kedua wa’id  (ancaman) 
ini berbeda, dalil hadits pertama tidak bisa membawa yang mutlak  kepada 
pengecualian yang ditunjukkan pada hadits kedua di atas, karena kaidah  yang 
memperbolehkan pengecualian dari yang mutlak adalah dengan syarat jika  kedua 
nash sama dari segi hukum. Jika seseorang melakukan isbal dengan tidak  merasa 
sombong maka tetap haram hukumnya dan ancamannya adalah neraka, dan
barangsiapa yang melakukannya dengan kesombongan maka ancamannya lebih pedih  
lagi, yakni pertama ia tetap terancam dengan neraka, kedua karena  
kesombongannya ia terancam Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya pada 
 hari kiamat.
2.        Nabi bersabda : “Jauhilah olehmu isbal, karena ia termasuk  
kesombongan.” (HR. Abu  Dawud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih). Dari  
hadits ini Ulama’ beristinbat bahwa isbal itu merupakan salah satu bentuk  
kesombongan walaupun seseorang itu melakukannya dengan sombong maupun tidak,  
tetap nabi menyatakan bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang harus dijauhi.  
Maka dari sini nampak bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang nyata, karena :
pertama ia menolak perintah nabi untuk  tidak berisbal
kedua ia melanggar perintahnya  ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam  untuk menjauhi 
isbal
Ketiga ia melakukan salah satu bentuk kesombongan  dalam berpakaian
Dan keempat ia menyelisihi firman Allah yang artinya : “Dan  Janganlah engkau 
berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Allah tidak  suka kepada 
setiap orang yang sombong lagi angkuh.” Karena ia berpakaian  dengan ber-isbal 
sedangkan isbal itu menurut nabi sebagaimana hadits di atas  termasuk bentuk 
kesombongan.
3.                                 Di dalam sebuah riwayat yang  diriwayatkan 
Imam Bukhari, tatkala Umar Bin Khaththab Radhiallahu ‘anhu melihat  seorang 
pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah ia berkata  
kepadanya : “angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih  takwa 
kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu.” (Riwayat Bukhari). Dari  atsar 
ini nampaklah dengan jelas bahwa Umar bin Khaththab melihat akan  keutamaan dan 
kewajiban untuk tidak isbal dalam berpakaian. Jikalau isbal itu  tidak wajib 
niscaya Umar tidak akan memerintahkan pemuda tadi untuk mengangkat  pakaiannya, 
dan jikalau isbal tadi diharamkan hanya jika dilakukan dengan  kesombongan dari 
manakah Umar mengetahui bahwa pemuda tadi melakukan isbal  dengan kesombongan 
jika tidak dari dhahir keadaannya yang menunjukkan bahwa  isbal itu salah satu 
bentuk kesombongan, sehingga beliau menasehati pemuda tadi  dengan perkataan 
bahwa tidak isbal itu adalah lebih takwa dan
lebih suci bagi  pakaian.
4.                                 Adapun ucapan nabi terhadap Abubakar  
tatkala beliau berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya sarungku sering  
melorot kecuali kalau aku benar-benar menjaganya” maka nabi menjawab :  
“Sesungguhnya engkau tidaklah termasuk golongan yang melakukannya karena  
sombong.” (HR. Muttafaq ‘alaihi). Apa Faidah dari Hadits ini ? Hadits ini  
menunjukkan kewara’an Abubakar dalam memegang perintah Rasulullah, tatkala  
beliau merasakan pakaiannya sering melorot sehingga menyebabkan pakaiannya  
turun, maka beliau langsung mengangkatnya ke atas, dan hal ini dilaporkan ke  
Nabi bahwa ia melakukannya bukan dengan sengaja, maka Nabi mempersaksikan bahwa 
 beliau (Abubakar) bukanlah orang-orang yang melakukannya karena sombong, 
karena  beliau (Abubakar) senantiasa menjaga pakaiannya agar tidak turun dan  
menaikannya, sehingga apa yang dilakukan Abubakar bukanlah kesombongan, inilah  
makna hadits ini yang sebenarnya sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh
Utsaimin,  Syaikh Bin Bazz dan Syaikh Albani Rahmatullah wasi’ah alahim. Adapun 
 orang-orang yang menjadikan hadits ini sebagai dalil bolehnya isbal dengan  
tidak sombong maka ia telah melakukan kesalahan yang besar, disebabkan karena  
Abubakar senantiasa menjaganya agar tidak turun dan tidak membiarkan begitu  
saja ketika pakaiannya turun sebagiamana orang yang sengaja melakukan isbal.
Maka dari penjelasan di atas, seharusnya kita membuka fikiran kita,  membuka 
hati kita, bahwa inilah sunnah Rasulullah yang harus kita tegakkan,  yang harus 
kita amalkan, karena tidaklah syariat itu diturunkan kecuali bagi  kemaslahatan 
makhluk itu sendiri walaupun mungkin akal-akal dan perasaan  makhluk tidak 
mampu mencernanya, walaupun orang-orang menganggap aneh terhadap  sunnah nabi 
dikarenakan kebodohan yang merebak dan meraja lela sehingga manusia  tidak 
mampu lagi melihat mana yang sunnah, mana yang bid’ah, mana yang haq dan  mana 
yang bathil, karena banyak manusia telah terbutakan oleh kemaksiatan yang  
seolah-olah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya, karena seringnya  
ia berinteraksi dengan kemaksiatan dan kebatilan dan jauhnya ia dari ilmu, ia  
terperosok ke dalam lubang  kebodohan dan musibah menerpa kita  bertubi-tubi.
Diantara  hikmah kita disyariatkan untuk berpakaian di atas mata kaki adalah :
§     Sebagai bentuk  pengejewantahan syariat nabi dalam berpakaian yang masuk 
ke dalam amal  ketho’atan.
§     Sebagai bentuk  pembeda bagi kaum laki-laki dengan wanita dimana wanita 
disyariatkan menutup  mata kakinya bahkan menambah sejengkal lagi panjangnya 
hingga terseret di tanah  (sebagaimana perintah nabi kepada Ummu Salamah, bab 
pakaian wanita ini dapat  dibaca di jilbab wanita Muslimah karya Syaikh Albani 
atau kitab lainnya).
§     Sebagai bentuk  sikap yang mendekatkan diri kepada takwa dan tawadhu’.
§     Lebih menjaga  kesucian pakaian kita, karena tidak terseret di tanah. 
(perkecualian bagi  jilbab wanita Muslimah yang ada hadits dari rasulullah 
tentang tambahan  sejengkal dari mata kaki)
§     Menghindarkan  diri kita dari kesombongan yang menghantarkan kita kepada 
siksa Allah di hari  kiamat kelak yakni dengan ancaman neraka dan berpalingnya 
Allah dari melihat  kita.
§     Menegakkan syi’ar-syi’ar  islam dan menunjukkan ciri khas ahlus sunnah 
wal jama’ah di saat ahlus sunnah  menjadi orang yang asing diantara 
manusia-manusia lainnya.
§     Dan masih  banyak lagi lainnya.
Mengenai hal  ini banyak sekali dalil dan hujjah yang menunjukkan kewajiban 
muslim untuk  tidak berisbal. Namun kami cukupkan sampai di sini, semoga 
bermanfaat.
sumber: http://www.abusalma.cjb.net/


roh widiono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum Wr Wb
Saya mau tanya  tentang masalah isbal apakah itu haram
atau tidak apa apa asal tidak sombong. maaf saya tanya
begini karena baru lebih mengenal tentang manhaj salaf
as shalih.
jazakumullah khoiron katsiron



---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1&cent;/min.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke