ﻣﻳﺣﺭﻠﺍ ﻥﻣﺣﺭﻠﺍ ﷲﺍ ﻣﺳﺑ
ﻪﺗﺎﮐﺭﺑﻭ ﷲﺍﺔﻣﺤﺭﻭ ﻣﻛﻳﻟﻋ ﻡﻼﺳﻟﺃ
Mudah-mudahan bisa membantu :
1. Tujuh bulanan dan tahlilan kematian adalah adat istiadat ummat hindu, bukan dari Islam. Hadits ﻢﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍﻰﻟﺼ ﷲﺍﻞﻭﺴﺭ yang artinya :"Barang siapa yang mengikuti tata cara orang kafir, maka dia bukan termasuk golongan ku" (HR. Bukhory)
2. Katakan padanya dengan pelan-pelan bahwa hal itu
terlarang
3. Ajaran Islam yang di turunkan oleh ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ sudah . Tidak boleh di tambah, dirubah dan atau dikurangi. Hal ini sudah ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ tegaskan dengan firman-Nya, yg artinya: "Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah aku cukupkan nimat-Ku atasmu, dan Aku ridho Islam menjadi agamamu". (QS Al Maaidah: 3)."
Barang siapa yang menambah, merubah dan atau mengurangi apa yang telah diturunkan oleh ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ dan yang diajarkan oleh ﻢﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ
ﷲﺍﻰﻟﺼ ﷲﺍﻞﻭﺴﺭ maka sesungguhnya dia telah merusak agama ini, karena dia telah membuat syariat baru dalam agama. Yang sebelumnya tidak ada dan bukan termasuk dalam agama kemudian diada-adakan.
ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ tidak pernah mensyariatkan, ﻢﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍﻰﻟﺼ ﷲﺍﻞﻭﺴﺭ tidak pernah memerintahkan dan mencontohkan, para sahabat, para tabian dan tabiut tabiin tidak pernah melakukan, lalu mengapa kita melakukan? Padahal mereka adalah ummat terbaik, sebagaimana sabda Nabi : "Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian yang setelah mereka kemudian yang setelah mereka." (Shahih, HR Bukhari dan Muslim)
Jika sekiranya amalan-amalan itu baik tentu ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ dan Rosul-Nya telah lebih dahulu memerintahkan, para tabian dan tabiut tabiin telah lebih dahulu melaksanakan, karena mereka-mereka itu lebih mentaati dan mencintai ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ dan Rosul-Nya dari pada kita. Dan kecintaan mereka terhadap ﻰﻟﺎﻌﺗﻭ ﻪﻧ ﺎﺣﺑﺳ ﷲﺃ dan Rosul-Nya telah dibuktikannya.
Segala bentuk bidah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana ﻢﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍﻰﻟﺼ ﷲﺍﻞﻭﺴﺭ "Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. ﻢﻟﺳﻭ ﻪﻳﻟﻋ ﷲﺍﻰﻟﺼ ﷲﺍﻞﻭﺴﺭ bersabda: "Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan (agama) kami ini, padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu tertolak." [Hadits Riwayat Al-Bukhari 5/301 no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik Muslim]
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala bentuk amaliyah yang sebelumnya tidak ada kemudian diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) seperti Tujuh Bulanan, Tahlilan kematian, Maulid Nabi, Nuzulul Quran dll adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat dan tertolak.
Artinya bahwa bid'ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
KAPSORI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
1.gimana hukumnya mengenai acara 7 bulanan dalam masa kehamilan.?
2.gimana hukumnya sebagai anak seandainya orang tua tetap bersikeras
melakukan acara tujuh bulanan tersebut sementara sebagai seorang anak sudah
memberikan masukan untuk tidak melakukan acara tersebut?.
3.dan bahan" apa saja yang saya bisa ..kasih untuk orangtua agar mereka
terbuka ?
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
