----- Original Message -----
From: "Faisal" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, May 16, 2006 4:03 PM
Subject: [assunnah] Bayar Hutang Puasa


> Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh
> Saya sudah beberapa kali mengirim pertanyaan ini, semoga di e-mail
> sekarang ada yang berkenan membantu.
> bagaimana caranya kita membayar hutang puasa yang kita sendiri sudah
> lupa berapa hari hutangnya?
>
> catatan :
> dia tidak puasa karena memang belum mentaati dan melaksanakan syariat
> islam dengan sungguh2, dan sekarang sedang berusaha memperbaiki diri
>
> Terima kasih untuk informasi yang diberikan
> Semoga Allah SWT selalu memberikan hidayah bagi kita semua, amin
>
> Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh
>
> Faisal Abduh

QADLA BAGI YANG TIDAK BERPUASA BEBERAPA TAHUN RAMADHAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana seorang muslim yang 
tak menjalankan ibadah puasa beberapa bulan Ramadlan
dari beberapa tahun padahal dirinya telah wajib, maka mestikah ia qadla jika 
taubat ..?

Jawaban :
Yang benar, qadla tak wajib baginya bila ia telah bertaubat, sebab setiap 
ibadah yang sudah tentu waktunya bila sengaja ditangguhkan
tanpa alasan yang dibenarkan syara', maka mengqadlanya tak akan diterima Allah. 
Oleh sebab itu, hendaklah ia bertaubat kepada-Nya
dengan cara memperbanyak amal sholeh. Barang siapa bertaubat, niscaya Allah 
menerimanya


WAJIBKAH QADLA BAGI YANG TIDAK PERNAH PUASA PADAHAL TELAH BERUSIA 27 TAHUN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang pemuda berusia 27 
tahun yang telah jauh tersesat. Sekarang telah
benar-benar bertaubat kepada Allah, namun pada saat ini belum sempat berpuasa, 
apakah saya wajib mengqadlanya ..?

Jawaban.
Seorang lelaki yang mengaku dirinya tersesat dan lalu diberi hidayah oleh 
Allah, maka kami mohon kepada-Nya, semoga ia diberi
keteguhan agar selalu mampu menghadapi hawa nafsu dan syaitan. Hal itu 
merupakan ni'mat Allah. Tidak ada yang memahami kesesatan
selain yang mengalaminya setelah ia mendapatkan hidayah.

Orang tak akan tahu batas keislaman kecuali bila mengetahui batas kekafiran. 
Kami sampaikan kepada lelaki seperti itu : "Semoga
ananda mendapatkan anugrah Allah agar tetap dalam pendirian (istiqamah). Juga 
kita memohon kepada-Nya agar kita diberi keteguhan
dalam menjalankan kebenaran dan ketaatan yang pernah kita tinggalkan ; puasa, 
shalat, zakat atau lainnya, namun tak perlu diqadla,
sebab sudah tertambal taubat. Jika ananda telah bertaubat kepada Allah lalu 
beramal sholeh, maka cukuplah hal itu sebagai pengganti
yang hilang. Hal ini merupakan hal yang perlu diketahui yakni kaidah : "Ibadah 
yang terikat oleh waktu dilakukan di luar waktunya,
maka ibadah tersebut tidak sah, seperti shalat dan puasa".

Jika seseorang sengaja tak akan shalat hingga habis waktunya, lalu ia datang 
bertanya apakah ia wajib mengqadlanya, tentu kami akan
jawab tidak bisa di qadla. Hal ini berlaku pula dalam puasa. Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda : "Barang siapa yang
beramal tanpa ada perintah kami, maka tertolaklah amalnya".

Jika kamu menangguhkan ibadah yang sudah tentu waktunya, lalu setelah habis 
waktunya baru dilaksanakan, berarti kamu telah berbuat
sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, batal dan 
tak bermanfaat. Lain halnya dengan yang lupa, maka ia
berhak mengqadlanya, berdasarkan hadits :

"Artinya : Barang siapa tidur hingga tak shalat atau lupa shalat, hendaklah 
shalat ketika sadar".

Dengan demikian menurut kami, orang yang beralasan meninggalkan shalat ia 
berhak atas waktunya bila alasannya telah tiada. Karena
itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hendaklah shalat ketika 
sadar kembali". Sedangkan orang yang meninggalkan ibadah
dengan sengaja hingga waktunya habis, lalu dilaksanakan bukan pada waktunya, 
maka tidak akan diterima.


[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 223-227, terbitan
Gema Risalah Press, alih bahas Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1144&bagian=0






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke