assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhRasulullah salallahu`alaihi wa sallam bersabda, ‘sungguh kepala laki-laki ditikamkita tahu bahwa minum khamr itu haram, tetapi minum air putih itu halal, lalu bagaimana kalau seandainya antum berwudhu' kemudian minum khamr (suatu hal yang diharamkan syari'at) ? perkara-perkara yang membatalkan wudhu' yaitu: 1) keluarnya sesuatu dari dua jalan (kubul dan dubur) "Tidaklah diterima shalat seseorang dari kalian jika berhadats hingga dia berwudhu'" 2) tidur nyenyak "Mata itu pengikat dubur, maka siapa-siapa yang tertidur hendaknya dia berwudhu'"3) kehilangan kesadaran karena selain tidur yaitu hilangnya akal atau kesadaran denga ncara apapun seperti gila, pingsan dan mabuk. karena dalam keadaan ini dia tidak tahu apakah wudhu'nya telah batal atau belum. ini merupakan pendapat kebanyakan ulama Syarh Muslim (4/74); Al-Mughni (1/164) 4) menyentuh kemaluan tanpa penghalang "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluan dengan tangannya dan tak ada penghalang5) menyentuh zakar "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh zakarnya, maka hendaknya dia berwudhu"6) menyentuh perempuan dengan syahwat laki-laki menyentuh wanita tanpa syahwat tidak membatalkan wudhu' berdasar hadits dari Ibnu Qudamah berkata: "Bahwa menyentuh itu sendiri bukanlah hadats. Namun ia membatalkan dikarenakanSumber: Terjemahan Indonesia "Shifat Wudhu' an-Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam", "Beginilah Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam Berwudhu'", oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan Fahd bin Abdur Rahman As-Syuwayyib, Darus Sunnah. berdasar hal-hal tersebut di atas, secara umum makan/minum bukanlah termasuk hal pembatal wudhu' semoga bermanfaat. wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh linda maya wrote: Assalamu'alaikum wr.wb afwan sebelumnya, oky teh mau nanya tentang : 1. apakah seorang wanita yang telah wudhu kemudian tersentuh oleh pria, apa itu batal??? sedangkan yang oky tau itu batal, tapi ada juga yang bilang ga batal, jadi mohon pencerahannya...... jika ada dalilnya tolong diberi tahu.2. apa aja yang membatalkan wudhu, trus gimana kalo udah wudhu tapi kita makan sedikit atau minum sedikit?? apa kita harus wudhu kembali atau hanya berkumur. Terima kasih sebelum dan sesudahnya. Wassalmu'alaikum wr.wb -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|
- Re: [assunnah] OOT: yang membatalkan wudhu Novareza Klifartha
- Re: [assunnah] OOT: yang membatalkan wudhu Budi Aribowo
