Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Hukum Mencabut Alis, Rambut Palsu dan Tato
Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Menghilangkan bulu alis (termasuk menggunakan rambut palsu dan tato) termasuk salah satu dosa besar, karena Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
LaanallaHul waashilata wal mustawshilata wannaamishata wal mutanammishata wal waasyimata wal mustawsyimah yang artinya Allah melaknat wanita yang memasang dan dipasang rambut palsu, wanita yang mencukur bulu alis dan dicukurkan bulu alis dan wanita yang dibuat tato dan dibuatkan tato (HR. Bukhari no. 5937 dan Muslim no. 2124)
Oleh karena itu hendaknya setiap orang laki laki (hadits tersebut juga berlaku untuk laki laki) maupun wanita berusaha menjauhi perbuatan tersebut.
Maraji
Disarikan dari Buku Fatwa fatwa Terkini 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004, hal 9-11.
Rien Ariningsih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Maaf barangkali hal ini sudah pernah ditanyakan.., ada seorang teman yang menanyakan bagaimana hukum mencukur/mencabut alis ?
Sekian dulu.., syukron katsiro..
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone calls to 30+ countries for just 2¢/min with Yahoo! Messenger with Voice.
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
SPONSORED LINKS
Islam | Beliefs | Religion |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.