Assalamu'alaiku warahmatullah

Al-Hamdu Lillah, Nasta'inuhu wa Nastaghfiruh, Wa Na'udzu Billahi Min
Syururi Anfusina Man Yahdihillahu Falaa Mudhilla Lahu Wa Man Yudhlil
Falaa Haadiya Lahu. Asyhadu An-Laa ilaaha illallahu wa Asyhadu Anna
Muhammadan Rasulullahi, Amma Ba'du.

Berikut ana kutipkan dari tulisan Ust. Muhammad Arifin Badri, MA saat
menyanggah tentang dzikir berjamaah

Definisi As Sunnah
Ditinjau dari segi etimologi, kata As Sunnah bermakna: At Thoriqoh,
atau As Siroh, yang artinya: jalan/ metode atau sejarah hidup/
perilaku, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ar Razy dan lainnya.
[Mukhtar Al Shihah, oleh Muhammad bin Abi Baker Al Razi hal: 133, Al
Qamus Al Muhith, oleh Al Fairuz Abady, 2:1586].
Sedangkan bila ditinjau dari segi terminologi, maka kata As Sunnah
memiliki tiga arti dan penggunaan. [Lihat Irsyad Al Fuhul, oleh
Muhammad bin Ali As Syaukany, 1/155-156, dan Mauqif Ahl As Sunnah Min
Ahl Al Ahwa' wa Al Bida', oleh DR. Ibrahim bin `Amir Ar Ruhaily 1/33-35].

1. As Sunnah dengan makna: mandub, atau mustahab, yang artinya,
sebagaimana yang disebutkan oleh penulis:
"Suatu pekerjaan yang pelakunya terpuji dan orang yang meninggalkannya
tidak tercela" atau "Sesuatu yang diperintahkan secara tidak tegas
untuk dikerjakan". [Lihat: Al Mustasyfa oleh Al Ghozaly, 1/215,
Raudhot An Nadlir, oleh Ibnu Qudamah 1/94, dan Nihayat As Sul, oleh Al
Isnawy, 1/77].
Dan yang biasa menggunakan kata As Sunnah dengan pengertian semacam
ini ialah ulama' fiqih dan ushul fiqih, sehingga sering kita mendengar
atau membaca ungkapan: "hukum permasalahan ini ialah sunnah" atau
"permasalahan ini hukumnya sunnah".

2. As Sunnah dengan pengertian: segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi Muhammad shollallahu'alaihiwasallam, baik ucapan, perbuatan,
penetapan atau lainnya. Dengan pengertian ini, kata As Sunnah semakna
dengan kata Al Hadits. Sebagai contoh penggunaan kata As Sunnah dengan
makna ini, ucapan para ulama': Dalil haramnya khamer ialah: Al Kitab
(Al Qur'an), As Sunnah, dan Ijma' (kesepakatan ulama').

3. As Sunnah dengan pengertian: lawan dari kata bid'ah, sehingga
sering kita mendengar ucapan ulama': amalan ini sesuai dengan As
Sunnah, bahkan penulis sendiri telah menggunakan kata As Sunnah dengan
pengertian semacam ini, yaitu tatkala ia memberikan judul bukunya:
"ZIKIR BERJAMA'AH, SUNNAH ATAU BID'AH". Sehingga kata As Sunnah dengan
pengertian ini mencakup seluruh ajaran Nabi
shollallahu'alaihiwasallam, atau dengan kata lain, As Sunnah ialah
sinonim dari kata Islam. Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian
semacam ini selaras dengan hadits berikut:

"Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallahu'anhu, ia berkata: ada tiga
orang yang menemui istri-istri Nabi shollallahu'alaihiwasallam, mereka
bertanya tentang amalan ibadah Nabi shollallahu'alaihiwasallam. Dan
tatkala mereka telah diberitahu, seakan-akan mereka menganggapnya
sedikit, kemudian mereka balik berkata: Siapakah kita bila dibanding
dengan Nabi shollallahu'alaihiwasallam, Allah telah mengampuni
dosa-dosa beliau, baik yang telah lampau atau yang akan datang. Salah
seorang dari mereka berkata: Kalau saya, maka saya akan sholat malam
selama-lamanya. Yang lain berkata: Saya akan berpuasa sepanjang tahun
dan tidak akan berbuka (berhenti berpuasa). Yang lain lagi berkata:
Saya akan meninggalkan wanita, dan tidak akan menikah selama-lamanya.
Kemudian Rasulullah shollallahu'alaihiwasallam datang, lantas
bersabda: kaliankah yang berkata demikian-demikian? Ketahuilah,
sungguh demi Allah, sesungguhnya saya adalah orang yang paling takut
kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya diantara kalian, akan tetapi saya
berpuasa dan juga berbuka, sholat (malam) dan juga tidur, dan saya
juga menikahi wanita. Maka barang siapa yang membenci sunnahku
(ajaranku), maka ia tidak termasuk golonganku".(Riwayat Al Bukhari,
5/1949, hadits no: 4776, dan Muslim, 2/1020, hadits no: 1401).

As Syathiby Al Maliki (w. 790 H) -rahimahullah- berkata: "Dan kata As
Sunnah juga digunakan sebagai lawan kata dari bid'ah, sehingga
dikatakan: Orang itu beramal sesuai dengan As Sunnah, bila ia beramal
sesuai dengan yang diamalkan oleh Nabi shollallahu'alaihiwasallam,
baik amalan itu disebutkan dalam Al Qur'an atau tidak. Dan juga
dikatakan: Orang itu mengamalkan bid'ah, bila ia melakukan
sebaliknya". [Al Muwafaqoot oleh As Syathiby 4/3].

Ibnu Hazm -rahimahullah- (w. 456 H) berkata: "Ahlus Sunnah yang akan
kami sebutkan ialah Ahlul Haq (penganut kebenaran), sedangkan selain
mereka ialah Ahlul Bid'ah, karena mereka (Ahlus Sunnah) ialah para
sahabat -radliallahu `anhum-, dan setiap orang yang menempuh metode
mereka, dari para tabi'in, kemudian Ashabul Hadits (penganut hadits),
dan setiap orang yang meneladani mereka dari kalangan ahli fiqih pada
setiap zaman hingga hari ini, dan juga seluruh orang awam yang
mencontoh mereka dibelahan bumi bagian timur dan barat, semoga Allah
senantiasa merahmati mereka". [Al Fishol fi Al Milal wa Al Ahwa' wa An
Nihal, oleh Ibnu Hazem 2/90].

Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini ada semenjak
bermunculan dan menebarnya berbagai macam bid'ah, yaitu setelah
berlalunya tiga generasi pertama dari umat Islam.

Wassalamu'alaikum warahmatullah



> --- In [email protected], kuswati@ wrote:
> >
> > Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> > Saya saat samapi sekarang mendapatkan definisi sebagai perkataan,
> perbuatan, takrir dan sifat nabi Muhammad Sallahu alaihi wassalaam
> akan tetapi definisi tersebut sekarang sedang diuji karena teman ana
> seorang SUSI (Sunnah Syiah), menurut mereka hadits-hadits di bukhori
> dan mungkin di muslim adalah ada yang tidak benar dalam artian jika
> menilik definisi di atas kenapa ada kisra ?? padahal bukan nabi???
> atau seperti riwayat berikut
> >
> > Dalam Shahih Bukhari no. 1660, 1662 dan 1663 disebutkan bahwa
> sahabat 'Abdullah bin Umar radhiyallaHu 'anHu pernah shalat dengan
> bermakmum kepada al Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqafi. Padahal al Hajjaj
> adalah seorang yang fasik dan bengis, sementara Abdullah bin Umar
> radhiyallaHu 'anHu adalah seorang sahabat yang sangat hati - hati
> dalam menjaga dan mengikuti sunnah Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam.
> >
> > Al Hajjaj adalah seorang amir yang zhalim, dia menjadi amir di Irak
> selama 20 tahun dan dialah yang membunuh Abdullah bin Zubair
> bin 'Awam di Makkah. Hajjaj mati tahun 95 H (Taqribut Tahdzib no.
> 1144 dan Tahdzibut Tahdzib II/184-186 oleh al Hafizh Ibnu Hajar al
> Asqalany)
> >
> > dalam hadits di atas pelaku utama (atau yang dinisbatkan kepada
> Rasulullahnya tidak ada) berarti bukan hadits.........
> >
> > Mohon juga penjelasan perbedaan tentang sunnah
> >
> > Wassalamu alaikum warmatullahi wabaraktuh





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke