Walhamdulillah 'ala kulli haal, Washolatu wassalamu 'ala Rosullillah wa 'ala alihi wa ashobihi wa sallim --Amma ba'd Saudara Faisal Abduh, semoga jawaban ini bisa membantu. Jawab (1) : * Seorang masbuq (terlambat berjama'ah diawal) jika didapatinya keadaan seorang Imam dalam keadaan selesai salam, maka dia tidak mendapatkan raka'at sholat. (kecuali sebelumnya dia sempat mendapatkan rukunya Imam sebelum mengangkat kepala). Berdasarkan dalil umum (Hadits Abu Bakrah radhiallahu 'anhu, dimana beliau menemukan Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam sedang ruku' lalu dia ruku' di belakang saf, setelah itu berjalan masuk saf. Kondisi itu disebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: Semoga Allah menambah rasa perhatianmu yang tinggi, dan janganlah mengulangi kembali. (H.R. Bukhari dan Abu Daud). Ulama mengatakan : diambil kesimpulan dari hadits ini, barangsiapa mendapatkan ruku' bersama imam, maka dia telah mendapatkan satu rakaat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyuruh Abu Bakrah itu mengulangi rakaat itu. Maka kondisi seperti ini, (yaitu mendapatkan imam sedang ruku' lalu ruku' bersama imam, terhitung satu rakaat), adalah kondisi khusus, walaupun dia belum sempat membaca satu ayatpun dari Al Fatihah. berbeda dengan orang yang mengikuti imam dari Awal. Maka bapak 'A' tidak terhitung berjama'ah. karena ia tidak mendapatkan rukunya Imam --Wallahu a'lam bisShowwab
** Adapun bapak 'B' yang melihat bpk 'A' sholat dan bermakmum kepadanya maka baik A sah (berjamaah) sholatnya --Wallahu a'lam Jawab (2) Jika melihat kondisi anda, maka anda WAJIB tetap sholat di masjid kampung tersebut apalagi mendengar adanya adzan, mengingat banyaknya hadits yang menunjukkan keutamaan sholat berjama'ah dan ancaman yang meninggalkannya. Semoga dalil di bawah ini dapat menjadi nasehat buat kita semua : Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwa seorang yang buta datang menemui Rasulullahshallallahu 'alayhi wa sallam seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak memiliki penuntun yang bisa menuntunku ke masjid". Orang itu meminta keringanan kepada Rasululla shallallahu 'alayhi wa sallam . Maka Rasulullah pun mengizinkannya. Namun kemudian ketika orang itu berpaling, Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam memanggilnya seraya berkata: "Apakah engkau mendengar panggilan untuk shalat?" Dia menjawab: "Ya". Maka beliau shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda: "Kalau begitu penuhilah!" (HR. Shahih Muslim dalam kitabul Masaajid). Dalam hadits di atas sangat jelas disebutkan bahwasanya Rasulullahshallallahu 'alayhi wa sallam tidak memberikan udzur bagi orang yang buta tersebut, jika ia masih mendengar panggilan adzan. Syaikh Ibnu Utsaimin --semoga Allah ta'ala merahmatinya, menyatakan bahwa dapat mendengar adzan adalah ukuran jarak rumahnya dari masjid. Jadi selama dia masih mendengar adzan, dia masih dianggap dekat dan tidak ada keringanan baginya -Wallahu a'lam Jawab (3) Perkara memakai dasi adalah bentuk tasyabuh (menyerupai) orang kafir. dan loyal dengan budaya mereka, maka ini adalah nasehat saya kepada anda untuk meninggalkan perkara tasyabuh dalam hal apapun --wAllahul musta'aan. Abu Yahya | Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh | rekan rekan miis yang terhormat, | | saya memiliki pertanyaan, pls di jawab | 1. Bapak A sholat menjadi makmum masbuq (telat-cmiiw-). Setelah imam | salam, Bapak A meneruskan raka'at yang tertinggal. kemudian datang | Bapak B dan sholat bermakmum kepada Bapak A. Pertanyaannya, bagaimana | hukumnya dan juga dalilnya, sahkah shalatnya Bapak B ?? | 2. Selama ini saya shalat di mushala yang di sediakan oleh pihak | gedung yang kami sewa, memang di perkampungan yang lokasi tidak | terlalu jauh dari gedung ada sebuah masjid, tp berhubung saya harus in | charge di kantor, jadi saya tidak bisa meninggalkan kantor lama2. | (makan siang pun saya di kantor, tidak keluar). pertanyaannya, | bagaimana shalat saya, sah atau tidak? | 3. Apa hukum memakai dasi? | | *Untuk pertanyaan no 2 dan 3, bila saya langgar akan ada teguran dari | fihak top manajemen* | | Terima kasih atas tanggapan rekan2 sekalian | Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh | | Faisal Abduh ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
