Assalamu`alaykum warahmatullahi wabarakatuh Berhubungan dengan maraknya pengumpulan dana untuk saudara2 kita di Yogyakarta dskt, seorang kawan menyakan kepada saya ttg hukumnya meletakkan kotak amal di dalam bar. Dia ditanya oleh temannya temannya yang orang Amerika, apakah menyumbangkan dana dari kotak amal yang ditempatkan di bar, akan menimbulkan masalah di komunitas muslim? orang Amerika ini sgt dekat secara psikologis dengan Bantul, karena sering bolak-balik ke sana. Ohya, dia sudah memberikan catatan bahwa akan mengusahakan bahwa uangnya bukan dari penjualan bir.
Jadi, bagaimankah hukum uang sumbangan dari kotak amal yg ditempatkan di tempat maksiat? abu fatahillah ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
