Wassalamu'alaikum warohmatullohi Wabarokatuh
   
  Akh muwahhid yang insya ALLAH dirido'i oleh ALLAH subhanau 
Wata'ala, ana akan menjawab pertanyaan antum sesuai 'ilmu yang ana 
terima selama ini semoga bermanfaat. AAmiin.

  1. Yang anda harus fahami bahwa salaf mengambil hukum berdasarkan 
al-qur'an wa sunnah yang sohihah menurut pemahaman orang-orang 
pendahulu kita (salaf), menyangkut fatwa masyaikh yang antum 
sebutkan, antum harus faham bahwa mereka ahlul 'ilm yang berkata 
sesuai 'ilmunya tidak mungkin mereka memberikan fatwa menurut 
syahwatnya seperti yang banyak beredar pada zaman sekarang, tidak 
hanya itu 'ulama yang kita pakai perkataannya masih banyak yang 
lainnya 'ulama yang tsikoh diatas sunnah ini.

  2. Ya akhi, ketahuilah bahwa agama ini tidak akan tegak kecuali 
diatas sunnah yang sohih, parameter bahwa ia berada diatas sunnah 
adalah apakah seseorang mengamalkan sunnah dengan baik sesuai yang 
diinginkan rosululloh sholawllohu 'alaissalam, kalau permasalahan 
yang antum sebutkan pada pertanyaan ini apakah 'ulama yang 
membolehkan memotong jenggot, malakukan bom syahid, antum mau ikuti? 
ini pertanyaan besar buat kita semua, apakah fatwanya sesuai al-
qur'an dan sunnah? apakah antum mau mati sia-sia karena mengikuti 
fatwa yang sesat al-jwab pasti tidak.  Untuk itulah kewajiban kita 
untuk menuntut 'ilmu syar'i agar tidak tersesat oleh fatwa yang 
sesat.

  3. Salaf tidak mengindahkan masalah furuiyyah.  Apakah antum 
berpendapat bahwa masalah mencukur jenggot dan bom bunuh diri 
masalah furuiyyah? Naudzubillah tsuma Naudzubillah. Ini masalah yang 
mendasar dari agama antum tidak mau terima apalagi masalah yang 
besar, yang kecil aja gak bisa dilaksanakan apalagi yang besar. 
Antum harus tau permasalahan Bom bunuh diri ini tidak bermanfaat (La 
yanfa) bagi islam, coba antum perhatikan selama ini apa yang didapat 
dari islam dengan adanya bom bunuh diri ini tidak ada kecuali 
keburukan-keburukan yang ada, berfikirlah secara jernih.

  4.  Tidak ya akhi, islam mengajarkan berlemah lembut kepada sesama 
manusia tetapi ada beberapa kondisi yang mengharuskan kita berkata 
tegas (bukan kasar) untuk menyadarkan orang yang salah seperti yang 
dicontohkan oleh rosululloh saat sahabatnya tidak ikut berjihad 
dijalan ALLAH.

  5.  Tidak ya akhi, kebanyakan dari kita adalah orang jahil yang 
tidak mengerti akan sunnah ini belum sampai kederajat ahlu bi'da, 
kalau perlakuan tersebut membuat mereka kembali kejalan yang sunnah, 
itu adalah yang yang tidak buruk utnuk dilakukan.
   
  Sebelum mengakhiri tulisan ini saya akan membawakan perkataan 
sahabat nabi, Anas bin Malik Rhodhiyallohu'anhu yaitu " Seseorang 
sahabat yang paling akhir meninggal. Yaitu tatkala melihat kerusakan-
kerusakan kaum muslimin ketika itu, beliau berkata " kalau saja ada 
seseorang dari kalangan salaf yang pertama dibangkitkan pada hari 
ini, maka dia tidak akan mengenali islam sekarang sedikit pun 
kecuali sholat ini" (Al-i'tishom, Imam Assyathibi)
   
  Yang benar datang dari ALLAH dan yang slah datang dari diri saya 
sendiri
   
  Wassalamu'alaikum warohmatullohi Wabarokatuh

muwahhid muwahhid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  assalamua'alaikum

teman-teman milis Assunnah sekalian

saya adalah orang yang baru mengenal manhaj ini, dan saya sangat 
bingung melihat banyak di antara artikel yang saya baca, yang mana 
artikel itu saya baca di website-website yang mengatas namakan 
bermanahaj salaf. seperti
-almanhaj.or.id
-fatwa-ulama.com
-muslim.or.id

yang  memandang kelompok lain (al ikhwan al muslimun, hizbut tahrir, 
jamaah tabligh) menyimpang dari manhaj salaf.
yang ingin saya tanyakan,
1. apakah manhaj salaf hanya terbatas pada fatwa-fatwa syaikh 
utsaimin, syaikh bin baz, syaih rabi', syaikh albani, syaikh shalih 
al fauzan, syaikh muqbil saja?

2. apakah jika ada ulama lain yang berbeda pendapat mengenai suatu 
permasalahan (misalnya masalah, boleh /tidaknya demokarasi, 
boleh/tidk memotong jenggot, boleh/tidaknya bom syahid), dikatakan 
tidak bermanhaj salaf.

3. apakah perbedaan pendapat pada masalah furu' menurut manhaj salaf 
tidak boleh (apabila pendapat merupakan ijtihad dari seorang yang 
memang punya kapasitas untuk berijtihad) sehingga tidak ada ruang 
untuk toleransi.

4. apakah memeberi nasehat kepada sesorang yang bersalah harus 
dengan perkataan yang kasar ?

5. apakah ketika seorang melakukan suatu bid'ah kita mengatakan 
bahwa orang tersebut sebagai ahlu bid'ah, sehingga tidak boleh 
menjawab salam darinya. dan harus dijauhi dan dikatakan sebagai 
orang yang keluar dari manhaj salaf.

semoga jawaban-jawaban dari teman-teman sekalian dapat membantu saya 
dalam menemukan kebenaran.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
You can search right from your browser? It's easy and it's free.  See how.
http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke