Wassalamu'alaikum warohmatullohi Wabarokatuh Akh muwahhid yang insya ALLAH dirido'i oleh ALLAH subhanau Wata'ala, ana akan menjawab pertanyaan antum sesuai 'ilmu yang ana terima selama ini semoga bermanfaat. AAmiin.
1. Yang anda harus fahami bahwa salaf mengambil hukum berdasarkan al-qur'an wa sunnah yang sohihah menurut pemahaman orang-orang pendahulu kita (salaf), menyangkut fatwa masyaikh yang antum sebutkan, antum harus faham bahwa mereka ahlul 'ilm yang berkata sesuai 'ilmunya tidak mungkin mereka memberikan fatwa menurut syahwatnya seperti yang banyak beredar pada zaman sekarang, tidak hanya itu 'ulama yang kita pakai perkataannya masih banyak yang lainnya 'ulama yang tsikoh diatas sunnah ini. 2. Ya akhi, ketahuilah bahwa agama ini tidak akan tegak kecuali diatas sunnah yang sohih, parameter bahwa ia berada diatas sunnah adalah apakah seseorang mengamalkan sunnah dengan baik sesuai yang diinginkan rosululloh sholawllohu 'alaissalam, kalau permasalahan yang antum sebutkan pada pertanyaan ini apakah 'ulama yang membolehkan memotong jenggot, malakukan bom syahid, antum mau ikuti? ini pertanyaan besar buat kita semua, apakah fatwanya sesuai al- qur'an dan sunnah? apakah antum mau mati sia-sia karena mengikuti fatwa yang sesat al-jwab pasti tidak. Untuk itulah kewajiban kita untuk menuntut 'ilmu syar'i agar tidak tersesat oleh fatwa yang sesat. 3. Salaf tidak mengindahkan masalah furuiyyah. Apakah antum berpendapat bahwa masalah mencukur jenggot dan bom bunuh diri masalah furuiyyah? Naudzubillah tsuma Naudzubillah. Ini masalah yang mendasar dari agama antum tidak mau terima apalagi masalah yang besar, yang kecil aja gak bisa dilaksanakan apalagi yang besar. Antum harus tau permasalahan Bom bunuh diri ini tidak bermanfaat (La yanfa) bagi islam, coba antum perhatikan selama ini apa yang didapat dari islam dengan adanya bom bunuh diri ini tidak ada kecuali keburukan-keburukan yang ada, berfikirlah secara jernih. 4. Tidak ya akhi, islam mengajarkan berlemah lembut kepada sesama manusia tetapi ada beberapa kondisi yang mengharuskan kita berkata tegas (bukan kasar) untuk menyadarkan orang yang salah seperti yang dicontohkan oleh rosululloh saat sahabatnya tidak ikut berjihad dijalan ALLAH. 5. Tidak ya akhi, kebanyakan dari kita adalah orang jahil yang tidak mengerti akan sunnah ini belum sampai kederajat ahlu bi'da, kalau perlakuan tersebut membuat mereka kembali kejalan yang sunnah, itu adalah yang yang tidak buruk utnuk dilakukan. Sebelum mengakhiri tulisan ini saya akan membawakan perkataan sahabat nabi, Anas bin Malik Rhodhiyallohu'anhu yaitu " Seseorang sahabat yang paling akhir meninggal. Yaitu tatkala melihat kerusakan- kerusakan kaum muslimin ketika itu, beliau berkata " kalau saja ada seseorang dari kalangan salaf yang pertama dibangkitkan pada hari ini, maka dia tidak akan mengenali islam sekarang sedikit pun kecuali sholat ini" (Al-i'tishom, Imam Assyathibi) Yang benar datang dari ALLAH dan yang slah datang dari diri saya sendiri Wassalamu'alaikum warohmatullohi Wabarokatuh muwahhid muwahhid <[EMAIL PROTECTED]> wrote: assalamua'alaikum teman-teman milis Assunnah sekalian saya adalah orang yang baru mengenal manhaj ini, dan saya sangat bingung melihat banyak di antara artikel yang saya baca, yang mana artikel itu saya baca di website-website yang mengatas namakan bermanahaj salaf. seperti -almanhaj.or.id -fatwa-ulama.com -muslim.or.id yang memandang kelompok lain (al ikhwan al muslimun, hizbut tahrir, jamaah tabligh) menyimpang dari manhaj salaf. yang ingin saya tanyakan, 1. apakah manhaj salaf hanya terbatas pada fatwa-fatwa syaikh utsaimin, syaikh bin baz, syaih rabi', syaikh albani, syaikh shalih al fauzan, syaikh muqbil saja? 2. apakah jika ada ulama lain yang berbeda pendapat mengenai suatu permasalahan (misalnya masalah, boleh /tidaknya demokarasi, boleh/tidk memotong jenggot, boleh/tidaknya bom syahid), dikatakan tidak bermanhaj salaf. 3. apakah perbedaan pendapat pada masalah furu' menurut manhaj salaf tidak boleh (apabila pendapat merupakan ijtihad dari seorang yang memang punya kapasitas untuk berijtihad) sehingga tidak ada ruang untuk toleransi. 4. apakah memeberi nasehat kepada sesorang yang bersalah harus dengan perkataan yang kasar ? 5. apakah ketika seorang melakukan suatu bid'ah kita mengatakan bahwa orang tersebut sebagai ahlu bid'ah, sehingga tidak boleh menjawab salam darinya. dan harus dijauhi dan dikatakan sebagai orang yang keluar dari manhaj salaf. semoga jawaban-jawaban dari teman-teman sekalian dapat membantu saya dalam menemukan kebenaran. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
