Assalamu'alaikum
Apa yang harus dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istri yang
telah bercerai ? khususnya tentang memberi nafkah. Apakah memberi uang
setiap bulan kepada anak-anak termasuk memberi nafkah kepada mantan
istri, walaupun mantan istri tidak diberikan uang sama sekali?
Ana mohon jawabannya dari ikhwan yang memiliki ilmu tentang ini. Syukron.
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/