Assalamu'alaykum, Saya dulu waktu di Indonesia (Batam), sering jadi korban masalah utang, dari yg jumlahnya kecil sampe besar, orang-orang yg berhutang itu tak mau bayar, bahkan kabur, entah kemana. rasa-rasanya udah kapok, tapi tak apa relakan saja, toh rejeki gak kemana, Allah yg mengatur semuanya. Tapi dengan pengalaman ini saya menjadi lebih hati-hati, jika ada orang yg mau berhutang ke saya, saya selidiki dulu, dan tanya apa tujuan nya, kalo memang miskin, buat beli makanan, ya berikan sebagai sedekah, tapi kalo utk yg gak jelas dengan jumlah besar, dengan halus saya tolak. Utk orang yg berhutang gak jelas, sulit ditagih, padahal dia mampu utk membayar nya, sebenarnya bisa diajukan ke polisi, tapi memang harus ada bukti tertulis dan beberapa saksi, makanya kalo ada yg berhutang besar jumlah nya, harus tertulis dan ada saksinya, utk kemudian hari bisa di proses, di ajukan ke tempat bekerja orang yg berhutang itu utk diminta pemotongan gajinya tiap bulan.
Utk. masalah ibu anda, kelebihan uang itu, harus dilaporkan ke atasan nya, juga beritahu ke teman-teman sekerja, jika kadang-kadang terjadi kelebihan, atau rembukan apa yg seharus nya utk "uang lebih itu", bisa juga membuat usulan dengan menyimpan uang lebih utk kemasalahatan karyawan, misalnya ada yg perlu biaya rumah sakit, atau ada acara-acara kantoran. dll. Semuanya harus tertulis dan transparan. Jangan diam-diam membagikan uang lebih yg gak jelas ke orang-orang miskin, jelas itu gak boleh. salam umm Ismael Harry Saputra Kartono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatulllah, rekan-rekan saya ingin bertanya, belum lama ini, ibu saya bertanya tentang masalah utang. Katanya ada beberapa orang yang meminjam utang tetapi sulit sekali untuk mengembalikannya (membayarnya). Kemudian setelah kami ngobrol panjang lebar, ternyata ada beberapa yang memang belum mampu mengembalikan dan ada juga yang nggak jelas (setiap ketemu selalu kabur/menghindar). Saya sendiri menyarankan, seandainya kita tahu bahwa orang tersebut gak mampu, ya kita ikhlaskan saja, Insya Allah lebih manfaat. Tetapi untuk yang nggak jelas ini saya agak sedikit bingung gimana ngadepinnya, apakah harus dikejar-kejar atau gimana? Kedua, kebetulan ibu sekarang bekerja sebagai bendahara di kantor. Lalu pada beberapa bulan kemarin, ada pembukuan yang lebih. Sudah dicari kemana-mana di buku itu selalu pas (balance) tetapi uang yg dipegang bisa lebih (bisa lebih sampai 3jt/4jt). Lalu sebaiknya uang ini dikemanakan? soalnya jika diadukan ke kepala bagiannya bisa menjadi fitnah, jadi dianggapnya kelebihan uang ini selalu terjadi (padahal ini hanya terjadi sesekali). Jika diadukan ke pemeriksa, uangnya malah diambil sama pemeriksa. Dan pada beberapa kasus, bos-nya ini menyuruh ibu untuk membagikan saja uang itu ke karyawan. Akhirnya karena takut menjadi fitnah, ibu terkadang suka membagikan uang ini ke orang2 yg nggak mampu/disumbangkan. Pertanyaan saya, bagimana ini hukumnya? sebab kalau dilihat, kita kan nggak punya hak terhadap uang ini. Mohon penjelasannya, -- Wassalamu'alaikum, Harry S. Kartono ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
