Assalamu'alaykum,
Saya dulu waktu di Indonesia (Batam), sering jadi korban masalah utang, dari yg 
jumlahnya kecil sampe besar, orang-orang yg berhutang itu tak mau bayar, bahkan 
kabur, entah kemana. rasa-rasanya udah kapok, tapi tak apa relakan saja, toh 
rejeki gak kemana, Allah yg mengatur semuanya. Tapi dengan pengalaman ini saya 
menjadi lebih hati-hati, jika ada orang yg mau berhutang ke saya, saya selidiki 
dulu, dan tanya apa tujuan nya, kalo memang miskin, buat beli makanan, ya 
berikan sebagai sedekah, tapi kalo utk yg gak jelas dengan jumlah besar, dengan 
halus saya tolak.
Utk orang yg berhutang gak jelas, sulit ditagih, padahal dia mampu utk membayar 
nya, sebenarnya bisa diajukan ke polisi, tapi memang harus ada bukti tertulis 
dan beberapa saksi, makanya kalo ada yg berhutang besar jumlah nya, harus 
tertulis dan ada saksinya, utk kemudian hari bisa di proses, di ajukan ke 
tempat bekerja orang yg berhutang itu utk diminta pemotongan gajinya tiap bulan.

Utk. masalah ibu anda, kelebihan uang itu, harus dilaporkan ke atasan nya, juga 
beritahu ke teman-teman sekerja, jika kadang-kadang terjadi kelebihan, atau 
rembukan apa yg seharus nya utk "uang lebih itu", bisa juga membuat usulan 
dengan menyimpan uang lebih utk kemasalahatan karyawan, misalnya ada yg perlu 
biaya rumah sakit, atau ada acara-acara kantoran. dll. Semuanya harus tertulis 
dan transparan. Jangan diam-diam membagikan uang lebih yg gak jelas ke 
orang-orang miskin, jelas itu gak boleh.

salam
umm Ismael



Harry Saputra Kartono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatulllah,

rekan-rekan saya ingin bertanya, belum lama ini, ibu saya bertanya tentang 
masalah utang. Katanya ada beberapa orang yang meminjam utang tetapi sulit 
sekali untuk mengembalikannya (membayarnya). Kemudian setelah kami ngobrol 
panjang lebar, ternyata ada beberapa yang memang belum mampu mengembalikan dan 
ada juga yang nggak jelas (setiap ketemu selalu kabur/menghindar). Saya sendiri 
menyarankan, seandainya kita tahu bahwa orang tersebut gak mampu, ya kita 
ikhlaskan saja, Insya Allah lebih manfaat. Tetapi untuk yang nggak jelas ini 
saya agak sedikit bingung gimana ngadepinnya, apakah harus dikejar-kejar atau 
gimana?

Kedua, kebetulan ibu sekarang bekerja sebagai bendahara di kantor. Lalu pada 
beberapa bulan kemarin, ada pembukuan yang lebih. Sudah dicari kemana-mana di 
buku itu selalu pas (balance) tetapi uang yg dipegang bisa lebih (bisa lebih 
sampai 3jt/4jt). Lalu sebaiknya uang ini dikemanakan? soalnya jika diadukan ke 
kepala bagiannya bisa menjadi fitnah, jadi dianggapnya kelebihan uang ini 
selalu terjadi (padahal ini hanya terjadi sesekali). Jika diadukan ke 
pemeriksa, uangnya malah diambil sama pemeriksa. Dan pada beberapa kasus, 
bos-nya ini menyuruh ibu untuk membagikan saja uang itu ke karyawan. Akhirnya 
karena takut menjadi fitnah, ibu terkadang suka membagikan uang ini ke orang2 
yg nggak mampu/disumbangkan. Pertanyaan saya, bagimana ini hukumnya? sebab 
kalau dilihat, kita kan nggak punya hak terhadap uang ini.

Mohon penjelasannya,

--
Wassalamu'alaikum,

Harry S. Kartono




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke