Pak Budi Jazakumullah khair atas artikelnya Tapi bagaimana dengan pertanyaan yang kedua mengenai jual beli dengan melibatkan orang ketiga, misalnya kita jual beli rumah dengan melibatkan bank syariah muamalah sebagai pihak ketiga yaitu orang tersebut menjual rumahnya kebank tsb kemudian kita membeli dari bank tsb dengan cara diangsur?
Mohon penjelasannya Lukman -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi Aribowo Sent: Wednesday, June 14, 2006 3:11 PM To: [email protected] Subject: Re: [assunnah] Tanya Jual beli dengan dua harga Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Semoga artikel berikut bermanfaat, Jual Beli Kredit dengan 2 Harga Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Soal : Bagaimana hukum jual beli kredit dengan 2 harga, kontan 1000 rupiah, sedangkan kredit sampai beberapa waktu 1500 rupiah ? Atau kredit selama 2 bulan 1000 rupiah, sedangkan kredit selama 3 bulan 1500 rupiah ? Jawab : Hukumnya terlarang atau haram karena masuk ke dalam bagian riba. Kecuali kalau dia mengambil harga yang murah dari dua harga di atas yaitu 1000 rupiah, baik kontan maupun kredit, baik dua bulan atau pun 3 bulan, sama saja tidak ada perbedaan harga, maka yang demikian tidak terlarang berdasarkan dalil : Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, "Nahaa Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wa sallam 'an bay'atayni fii bay'atin" yang artinya "Rasulullah SAW telah melarang dua harga dalam satu penjualan" (HR. Ahmad dan Nasaa-i, hadits ini dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban) Dan dalam riwayat Abu Dawud, lafazhnya, "Barangsiapa yang menjual dengan 2 harga di dalam satu penjualan, maka baginya harga yang murah dari dua harga di atas atau riba" Adapun keluasan takhrij dan fiqih hadits yang mulia ini saya persilahkan sidang pembaca yang terhormat meruju' ke kitab Silsilah Shahihah no. 2326, sebuah karya besar dari ahli hadits, Syaikhul Islam Muhammad Nashiruddin Al Abani. Maraji' Disarikan dari Kitab Al Masaa-il jilid 4, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu - Jakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal. 293 - 297. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
