sebenarnya itu nggak masalah asal hal tersebut tidak membahayakan aqidah yang kita anut itukan sebagai hubungan manusiawi tapi kalau pemberian itu dengan syarat menukarkan dengan aqidah itulah yang harus kita tolak
iskandar <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan ini sebenarnya pernah saya kirim dan kelihatannya sudah muncul dalam postingan mili Assunah, tetapi sampai sekarang belum ada yang menanggapi. Saya sangat memerlukan jawaban dari orang yang ahli untuk pertanyaan ini. Bagaimana hukumnya kalau seorang muslim bekerja pada sebuah organisasi yang membawa nama Kristen meskipun tidak melakukan kegiatan dakwah agama Kristen. Ini banyak terjadi di kalangan saudara-saudara kita di Nanggroe Aceh Darussalam. Atau ada juga badan yang tidak memakai nama kristen tetapi seluruh/sebagian besar dananya berasal dari sumbangan jemaah gereja. Bagaimana dengan status kehalalan gaji yang diterimanya? Kalau tidak dibolehkan dan status gajinya haram, pertanyaan berikutnya adalah, apa bedanya dengan muslim yang bekerja di misalnya di kedutaan asing Eropa/Amerika yang notabene sebagian besar (kalau tidak seluruh) dananya berasal juga orang Kristen? Bagaimana juga dengan organisasi Islam yang banyak menerima dana dari organisasi-organisasi semacam itu - bahkan ada yang dipakai membantu pesantren segala? Saya sangat membutuhkan jawaban atas berbagai pertanyaan di atas. Jazakallahu khairon Wassalamu'alaikum warahmatullhi wabarakatuh, ____________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
