Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh, Kalau namanya memang ada "Christian" nya dan kegiatannya menjadi sponsor membantu anak-anak melalui organisasi lokal/setempat. Tetapi memang tidak ada dakwah kristennya. Dananya juga bukan berasal dari gereja, melainkan dari perorangan di luar negeri yang menjadi sponsor anak-anak yang dibantu.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of hanif hanif Sent: Friday, June 16, 2006 1:51 AM To: [email protected] Subject: Re: Balasan: [assunnah] TANYA: Hukumnya bekerja dengan organisasi Kristen maaf mas Hamba Dhoif, kalau kerja nya di lembaga semacam Persekutuan Gereja Indonesia atau di lembaga2 yg jelas2 berafiliasi ke lembaga kristen, saya kurang sependapat. Karena jelas terpampang nama Kristen. Atau misalnya kerja di Rotary Club atau Freemasonry, saya juga kurang sreg. Kan, masih banyak lembaga amal yg lain. Tapi, kalau dikasih uang/barang, ya saya ambil. Dan insya Allah nggak akan saya tukar aqidah ini. Na'udzubillah. Oh ya, saya jadi ingat. Di AS banyak sekali lembaga2 gereja yg bekerja utk kemanusiaan. Insya Allah murni tanpa embel2 dakwah Kristen. Mereka bisanya memberi makan, susu, dan pakaian hangat tiap bulan kepada para fakir miskin. Ini cerita dari milis beasiswa. Kalau yg ini saya percaya, soalnya org2 barat itu pada umumnya atheis (nggak percaya Tuhan) dan agnostic (percaya Tuhan tapi nggak percaya agama). Tapi, tentu lain keadaannya dg indonesia. Dikasih indomie saja banyak yg murtad. Apalagi susu dll Mohon dikoreksi dan ditanggapi berdasarkan dalil hanif On 15/06/06, Hamba Dhoif <[EMAIL PROTECTED] <mailto:makh4jj%40yahoo.co.id> co.id> wrote: > > sebenarnya itu nggak masalah asal hal tersebut tidak membahayakan > aqidah yang kita anut > itukan sebagai hubungan manusiawi > tapi kalau pemberian itu dengan syarat menukarkan dengan aqidah itulah > yang harus kita tolak > > iskandar <[EMAIL PROTECTED] <mailto:salman9%40link.net.id> net.id <salman9%40link.net.id>> menulis: > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, > > Pertanyaan ini sebenarnya pernah saya kirim dan kelihatannya sudah muncul > dalam postingan mili Assunah, tetapi sampai sekarang belum ada yang > menanggapi. Saya sangat memerlukan jawaban dari orang yang ahli untuk > pertanyaan ini. > > Bagaimana hukumnya kalau seorang muslim bekerja pada sebuah organisasi > yang > membawa nama Kristen meskipun tidak melakukan kegiatan dakwah agama > Kristen. > Ini banyak terjadi di kalangan saudara-saudara kita di Nanggroe Aceh > Darussalam. Atau ada juga badan yang tidak memakai nama kristen tetapi > seluruh/sebagian besar dananya berasal dari sumbangan jemaah gereja. > Bagaimana dengan status kehalalan gaji yang diterimanya? Kalau tidak > dibolehkan dan status gajinya haram, pertanyaan berikutnya adalah, apa > bedanya dengan muslim yang bekerja di misalnya di kedutaan asing > Eropa/Amerika yang notabene sebagian besar (kalau tidak seluruh) dananya > berasal juga orang Kristen? > > Bagaimana juga dengan organisasi Islam yang banyak menerima dana dari > organisasi-organisasi semacam itu - bahkan ada yang dipakai membantu > pesantren segala? > > Saya sangat membutuhkan jawaban atas berbagai pertanyaan di atas. > > Jazakallahu khairon > > Wassalamu'alaikum warahmatullhi wabarakatuh, ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/mDk17A/lOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
