|
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Afwan, saya masih sedikit bingung, saya membaca
di artikel di almanhaj.or.id tentang makanan ahli kitab, disitu disebutkan, kita
hanya diperbolehkan memakan makanan ahli kitab yang disembelih sesuai dgn
tuntunan syariat. Apakah yang dimaksud "sesuai dgn tuntunan syariat" disini?
apakah maksudnya sesuai menurut syariat ahli kitab? atau sesuai menurut syariat
islam. Kalau yg dimaksud dalam tulisan tersebut sesuai syariat ahli kitab, itu
yg bagaimana maksudnya?
Sedangkan setahu saya selama ini, (berikut saya
cuplik dari forward-an teman saya A):
*****************
Makanan
apapun yang dibenarkan oleh agama mereka berarti halal buat kita, kecuali yang
memang oleh Allah telah didustakan.
Kita tahu bagaimana Islam
memperkeras persoalan penyembelihan dan menganggap penting persoalan ini. Hal
ini adalah justru karena orang-orang musyrik Arab dan pengikut-pengikut agama
lain telah menjadikan penyembelihan termasuk persoalan ibadah, bahkan masuk
persoalan keyakinan dan pokok kepercayaan agama. Oleh karena itu menyembelih,
mereka jadikan sebagai sesuatu cara untuk berbakti kepada tuhannya, maka
disembelihnya binatang untuk berhala atau dengan menyebut nama tuhannya.
Kemudian datanglah Islam menghapus cara-cara ini dan mewajibkan untuk tidak
menyebut kecuali asma` Allah, serta mengharamkan binatang yang disembelih untuk
berhala dan dengan menyebut nama berhala. Kemudian setelah ahli kitab yang semula adalah bertauhid itu telah banyak dipengaruhi oleh perasaan-perasaan syirik dan samasekali tidak melepaskan dari kesyirikanriya yang dulu-dulu, sehingga sementara orang Islam menganggap, bahwa mereka tidak bisa lagi bergaul dan bertemu dengan mereka sebagaimana halnya terhadap orang-orang musyrik lainnya, maka Allah memberikan perkenan (rukhsah) kepada mereka untuk makan makanan ahli kitab sebagaimana halnya dalam persoalan-persoalan perkawinan. Hal ini ditegaskan Allah dalam firmanNya yang merupakan ayat terakhir, yaitu: `Hari ini dihalalkan yang baik-baik buat kamu dan begitu juga makanan orang-orang yang pernah diberi kitab (ahli kitab) adalah halal buat kamu, dan sebaliknya makananmu halal buat mereka.` (al-Maidah: 5) Maksud ayat di atas secara ringkas: bahwa hari ini semua yang baik, halal buat kamu, karena itu tidak ada lagi apa yang disebut: Bahirah, saibah, washilah dan ham. Dan makanan ahli kitab pun halal buat kamu sesuai dengan hukum asal dimana samasekali Allah tidak mengharamkannya, dan sebaliknya makananmu pun halal buat mereka. Jadi kamu boleh makan binatang yang disembelih dan diburu oleh ahli kitab, dan sebaliknya kamu boleh memberi makan ahli kitab dengan binatang yang kamu sembelih atau yang kamu buru.
Nah,
sampai disini timbul pertanyaan;
Apakah penyembelihan mereka itu dipersyaratkan seperti penyembelihan kita juga, yaitu dengan pisau yang tajam dan dilakukan pada leher binatang? Kebanyakan para ulama berpendapat demikian. Tetapi menurut fatwa pengikut-pengikut madzhab Imam Malik, bahwa yang demikian itu tidak termasuk persyaratan. Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi
(bukan Ibnu Arabi yang berpaham wihdatul wujud) berkata ketika menafsiri ayat 5
surah al-Maidah itu sebagai berikut: Ini suatu dalil yang tegas, bahwa binatang
buruan dan makanan ahli kitab itu adalah termasuk makan yang baik-baik
(thayyibaat) yang telah dihalalkan Allah dengan mutlak. Allah
mengulang-ulanginya itu hanyalah bermaksud untuk menghilangkan keragu-raguan
pertentangan-pertentangan yang timbul dari perasaan-perasaan yang salah, yang
memang sering menimbulkan suatu pertentangan dan memperpanjang omongan.
sekalipun cara mereka ini menurut kita tidak termasuk penyembelihan, namun Allah telah menghalalkan makanan mereka itu secara mutlak. Makanan apapun yang dibenarkan oleh agama mereka berarti halal buat kita, kecuali yang memang oleh Allah telah didustakan. Jadi yang dimaksud ialah: Apa yang mereka anggap sebagai penyembelihan, berarti halal buat kita sekalipun menurut kita sembelihannya itu tidak benar. Dan apa yang mereka anggap itu bukan sembelihan, tidaklah halal buat kita. Dengan bercermin kepada apa yang telah disebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui hukumnya daging-daging yang diimport dari negara-negara yang penduduknya majoritas ahli kitab, seperti ayam, corned sapi, yang semua itu kadang-kadang disembelih dengan menggunakan tenaga elektronik dan sebagainya. Selama binatang-binatang tersebut oleh mereka dianggapnya sebagai sembelihan, maka jelas halal buat kita, sesuai dengan umumnya ayat. Adapun daging-daging yang diimport dari negara-negara Komunis, tidak boleh kita makan. Sebab mereka itu bukan ahli kitab, bahkan mereka adalah kufur dan anti kepada semua agama dan menentang Allah serta seluruh risalahnya.
Kaidah: `Apa Yang Ghaib Bagi Kita, Jangan Kita Tanyakan` Tidak menjadi kewajiban seorang muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak disaksikan, misalnya: Bagaimana cara penyembelihannya? Terpenuhi syaratnya atau tidak? Disebut asma` Allah atau tidak? Bahkan apapun yang tidak kita saksikan sendiri tentang penyembelihannya baik dilakukan oleh seorang muslim, walaupun dia bodoh dan fasik, ataupun oleh ahli kitab, semuanya adalah halal buat kita. Sebab, seperti apa yang telah kita sebutkan di atas, yaitu ada suatu kaum yang bertanya kepada Nabi: `Bahwa ada satu kaum yang memberinya daging, tetapi kita tidak tahu apakah disebut asma` Allah atau tidak. Maka jawab Nabi: Sebutlah asma` Allah atasnya dan makanlah,` (Riwayat Bukhari). Berdasar hadis ini para ulama berpendapat, bahwa semua perbuatan dan pengeluaran selalu dihukumi sah dan baik, kecuali ada dalil (bukti) yang menunjukkan rusakan batalnya perbuatan tersebut.
******* (selesai cuplikan) -- Dan paham inilah yang selama ini saya pakai.
Note:
**Sedangkan teman2 saya yang lainnya lagi, menafsirkan ahli kitab adalah orang2 yahudi dan nasrani yang belum merubah kitabnya. Orang2 yahudi dan nasrani sekarang kelakuannya sudah amburadul semua. Jadi berarti ahli kitab itu sudah tidak ada lagi, yang berarti makanan2 ahli kitab yg dihalalkan oleh Allah yg disebutkan dalam ayat-Nya, itu sudah tidak ada lagi, yg berarti makanan orang2 yahudi dan kristen haram buat kita.
== dalam hal menanggapi pendapat teman saya diatas, saya kurang setuju, karena sesuai tulisan Akh. Budi Aribowo (in original message, tertera dibawah, bahwa ahli kitab itu masih ada, baik yang telah merubah maupun yang belum merubah ajaran mereka)
**Dan pendapat teman saya yg lain lagi, makanan ahli kitab tidak halal buat kita karena tidak menyebut asma Allah.
== tanggapan saya, lha bagaimana mereka menyebut asma Allah, jika mereka (ahli kitab) sudah terang2an mengingkari ajaran Nabi kita Muhammad Sallallahu alaihi wassalam. Yang dimana definisi Tuhan mereka sudah bukan Allah lagi yang Satu. Oleh karena itulah Allah menurunkan special ayat yang menyatakan kehalalan makanan ahli kitab. Dan cukup buat kita sebelum memakannya menyebut asma Allah.
********************
Mohon yang lebih paham dalam masalah ini, untuk pencerahannya yang lebih mendetail, untuk menghilangkan keragu-raguan diantara kita tentang makanan ahli kitab. Syukron atas jawabannya.
والسلام عليكم ورحمة الله
وبركاته
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Aqila Nuha
----- Original Message -----
From: "Budi Aribowo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Sunday, May 21, 2006 1:44 PM
Subject: Re: [assunnah] OOT:Tentang Ahlul kitab > > Masih Adakah Ahli Kitab ? > > Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut mari kita lihat surat Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam kepada pembesar bangsa Romawi, Heraklius, sebagai berikut : > > Dari Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya > Kepada Heraklius, pembesar Bangsa Romawi > Keselamatan atas orang yang mengikuti hidayah (Islam), amma ba'du, > > "Maka sesungguhnya aku mengajakmu kepada seruan Islam, Islamlah pasti engkau akan selamat dan Allah akan memberikan kepadamu pahala dua kali lipat. Tetapi jika engkau berpaling, maka sesungguhnya engkau (berdosa) dan akan menanggung dosa rakyatmu dan (kemudian beliau SAW mengutip firman Allah surat Ali Imran ayat 64) > > 'Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian lain Ilah selain Allah'. Jika mereka berpaling maka katakanlah, 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang - orang yang berserah diri (kepada Allah)'" > (HR. Al Bukhari no. 7 dan Muslim no. 1773) > > Fiqh Hadits : > > Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam telah mengirim surat kepada pembesar Romawi, Heraklius yang beragama nasrani (Kristen) yang mana di dalam suratnya Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam mengutip firman Allah Ta'ala, "Hai Ahli Kitab .". Hal ini menunjukan bahwa pembesar Romawi yang bernama Heraklius adalah seorang ahli kitab. > > Jadi yang dimaksud ahli kitab adalah orang - orang yang beragama yahudi dan nasrani baik yang dahulu dan sekarang, yang belum merubah kitab mereka (Taurat dan Injil) ataupun yang telah merubah kitab mereka. Karena pada masa Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam atau masa Heraklius, isi kitab Taurat dan Injil telah banyak mengalami perubahan. > > Maraji': > Disarikan dari buku Al Masaa-il Jilid 5, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah Press, Jakarta, Cetakan Pertama, November 2005, Hal. 162-169 > > [Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda kepada sahabat Mu'adz bin Jabal ra. ketika beliau mengutusnya ke negeri Yaman, > > "Innaka sata'tii qauman aHla kitaab fa-idzaa ji'tuHum fad'uHum ilaa AnyasyHaduu an laa ilaaHa illallaHu wa anna muhammadan rasuulullaH" yang artinya "Sesungguhnya engkau akan menjumpai kaum ahli kitab, jika engkau bertemu dengan mereka maka dakwahkanlah bahwa tiada tuhan yang disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah" (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya, dari Abdullah bin Abbas ra.)] > > > > Fachruddin Muhammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum warahmatullahi wabarkatuh > Mohon bantuan ikhwan fillah tentang: > 1.Ahlul kitab, siapakah mereka? > 2.Adakah mereka saat ini, karena banyak pendapat yang mengatakan ahlul kitab tidak sama dengan nasrani dan yahudi sekarang ini. > 3.Apakah halal sembelihan orang yahudi atau nasrani sekarang ini? dan apakah lelaki muslim bisa menikah dengan orang nasrani atau yahudi sekarang ini. HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|
- [assunnah] Tanya : Sembelihan makanan ahli kitab aqila nuha
- Re: [assunnah] >>Sembelihan makanan ahli kitab&l... Saipah Gathers
