|
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Seorang wanita sudah bersuami, dan dia mempunyai
bibi (adik perempuan dari ibundanya - yang statusnya seayah dgn ibundanya tapi
lain ibu, karena ayahnya tsb. menikah lagi dan melahirkan bibinya
tsb.)
Dan bibi tersebut sampai sekarang masih seorang
perawan tua dan tidak mempunyai penghasilan. Yang dikarenakan kasihan kepada
bibinya, dia menyarankan sang suami untuk menikahinya. Tapi wanita tsb. ragu dgn
statusnya antara dia dan wanita lainnya yg masih bibinya itu.
Pertanyaannya: Apakah suami tsb. boleh menikahi
bibi istrinya yg lahir dari lain nenek tapi satu kakek si wanita
tsb.?
Pertanyaan yg kedua: Apakah poligami hanya
diperbolehkan kepada para janda saja (terutama janda yg sengsara) dan tidak
kepada para gadis? bila perlu mohon artikel bantahannya terhadap kelompok yg
melarang berpoligami dgn alasan bahwa Nabi tidak menikahi wanita kecuali yg
janda. Dan Nabi menikahi Aisyah yg masih gadis, karena status Rasululloh pada
waktu itu seorang duda yang ditinggal mati istrinya.
Pertanyaan yg ketiga: Mohon artikel
bantahan terhadap kelompok yg mengingkari poligami yg hanya mendasarkan firman
Allah bahwa poligami hanya diperbolehkan dgn syarat harus adil, sedangkan harus
berlaku adil adalah
sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan. Dengan demikian, maka poligami
dilarang dalam Islam.
Syukron
atas jawabannya
والسلام عليكم ورحمة الله
وبركاته
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Aqila Nuha
__._,_.___
HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|
- [assunnah] Tanya: Poligami aqila nuha
- Re: [assunnah] Tanya: Poligami Chandraleka
