Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Pak Dio, semoga Allah Ta'ala merahmati kita semua.
Menutup aurat adalah perintah agama dan batas aurat laki-laki adalah antara
pusar dengan lutut sebagaimana hadits-hadits berikut berikut,
Dari Amr bin Syuaib ra., dari ayahnya, dari kakeknya, secara marfu,
Antara pusar dan lutut adalah aurat (HR. Abu Dawud dan lainnya, dihasankan
oleh Syaikh Albani dalam Irwaaul Ghalil no. 271)
Dari Jarhad al Aslami, ia berkata, Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam lewat
ketika aku mengenakan kain yang tersingkap hingga pahaku terlihat. Beliau
bersabda,
Tutuplah pahamu, karena sesungguhnya paha adalah aurat (HR. Abu Dawud no.
3995 dan at Tirmidzi no. 2948, hadits ini shahih li ghairiHi, lihat Irwaaul
Ghalil no. 269 oleh Syaikh Albani)
Jadi sebaiknya ketika Bapak ingin mandi Bapak dapat mandi ketika teman2 bapak
telah selesai mandi, atau bapak dapat menggunakan sarung atau kain penutup
ketika mandi.
Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat.
Jazakallah Khairan
Budi Ari
dio_arfan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum
saya diliputi kebingungan.
saya pernah tinggal di luar negeri. fasilitas kamar mandi yang ada
tidak bersekat untuk sesama jenis. dosakah jika saya mandi bersama2
seperti itu walaupun sesama pria ? kalau iya beratkah ? ketika
menjalani tes kesehatan maka kita harus membuka seluruh pakaian.
bagaimana agama memandangnya ? terima kasih wassalam
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Next-gen email? Have it all with the all-new Yahoo! Mail Beta.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/