Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, Menanggapi pertanyaan anda, dapat ana sampaikan : Nifas adalah darah yang keluar karena melahirkan. Yang lebih kuat insya Allah batasan maksimal nifas adalah empat puluh hari.
Dari Ummu Salamah radiallahu 'anha, ia berkata "Dahulu para wanita yang nifas pada masa Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa Sallam menahan diri selama empat puluh hari" -Hasan Sahih- (Sahih Sunan Ibnu Majah No.530, Sunan Abi Dawud <'Aunul Ma'bud> I/501 No.307, Sunan At-Tirmidzi I/92 No.139) Jika ia melihat dirinya telah suci (dengan berhentinya darah) sebelum empat puluh hari, maka dia harus mandi dan saat itu ia telah suci. Namun jika darahnya terus mengalir selama empat puluh hari, maka dia harus mandi pada hari keempat puluh dan ia suci ketika itu. Darah yang keluar setelah 40 hari adalah istihadah, atau jika ia telah suci kurang dr 40 hari maka bila keluar darah lagi stelah bbrp hari maka itu jg istihadah. Adapun istihadah yakni darah yang keluar pada selain waktu haidh dan nifas, atau yang bersambung dengan keduanya. Jika darah tersebut keluar selain waktu haidh dan nifas maka perkaranya jelas, namun jika bersambung maka ketentuannya sbb : 1. Jika seorang wanita memiliki kebiasaan, maka apa yg melebihi kebiasaannya adalah darah istihadah. Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam pada Ummu Habibah "Berdiamlah selama waktu haidh yang biasa enkau jalani, kemudian mandi dan salatlah" -Sahih- (Irwaa'ul Ghaliil No.202, Sahih Muslim I/264 No.334) 2. Jika dia bisa membedakan kedua darah tersebut, maka darah haidh adalah yg berwarna hitam sebagaimana dikenal.Sedangkan selain itu adalah istihadah. Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam pada Fatimah binti Abi Hubaisy " Jika mmg itu darah haidh, maka ia berwarna hitam sebagaimana dikenal. Maka tinggalkanlah salat. Jika tidak seperti itu, maka berwudulah. Karena ia adalah penyakit" -Sahih- (Irwaa'ul Ghaliil No.204, Sunan An-Nasa'i I/185, Sunan Abi Dawud <'Aunul Ma'bud> I/470 No.283) 3.Jika ada seorang wanita yang baru baligh lalu mengalami istihadah sedangkan dia tidak bisa membedakan, maka dikembalikan pada kebiasaan para wanita pada umumnya. Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam pada Hamnah binti Jahsyi " Ini adalah salah satu dorongan syaitan. Maka jalanilah haidhmu selama enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian mandilah. Hingga jika kamu menganggap dirimu telah suci dan bersih, maka salatlah selama dua puluh empat atau dua puluh tiga hari. Dan berpuasalah, karena itu sudah mencukupimu. Lakukanlah seperti itu setiap bulan, sebagaimana para wanita menjalani haidh dan suci berdasarkan waktu haidh dan suci mereka." -Hasan- (Irwaa'ul Ghaliil No.205, Sunan At-Tirmidzi I/183 No.128, Sunan Ibnu Majah I/205 No.627), secara makna yg sama. Ketika istihadah tidak diharamkan hal2 yg diharamkan bagi wanita haidh/nifas. Hanya saja dia wajib wudhu setiap akan salat atau disunnahkan mandi setiap akan salat. Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam pada Fatimah binti Abi Jahsyi "Kemudian berwudulah pada setiap akan salat" -Sahih- (Sahih Sunan Ibnu Majah No.507, Sunan Abi Dawud <'Aunul Ma'bud> I/409 No.195) Semoga bermanfaat. Wallahu A'lam Wassalam Abu Thalhah ---"aqila nuha" [EMAIL PROTECTED] wrote --- Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Bila seorang wanita telah selesai nifas dan mandi tiba-tiba darah keluar lagi setelah empat puluh hari, Ada ulama yang berpendapat bahwa tidak ada batas maksimal untuk nifas, sehingga bila keluar lagi setelah berhenti sebelumnya maka itu termasuk nifas juga bukan darah istihadhah karena itu dia tetap tidak boleh salat dan berpuasa. namun para fuqaha yang lain mengatakan bahwa: masa nifas itu hanyalah empat puluh hari atau enam puluh hari (Syafi`i). sehingga bila keluar lagi darah setelah itu tidak bisa disebut darah nifas. dan itu adalah darah istihadhah. Jadi pendapat manakah yg lebih kuat? __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
