Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,
Menanggapi pertanyaan anda, dapat ana sampaikan :
Nifas adalah darah yang keluar karena melahirkan. Yang
lebih kuat insya Allah batasan maksimal nifas adalah
empat puluh hari.

Dari Ummu Salamah radiallahu 'anha, ia berkata "Dahulu
para wanita yang nifas pada masa Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa Sallam menahan diri selama empat puluh
hari" -Hasan Sahih- (Sahih Sunan Ibnu Majah No.530,
Sunan Abi Dawud <'Aunul Ma'bud> I/501 No.307, Sunan
At-Tirmidzi I/92 No.139)

Jika ia melihat dirinya telah suci (dengan berhentinya
darah) sebelum empat puluh hari, maka dia harus mandi
dan saat itu ia telah suci. Namun jika darahnya terus
mengalir selama empat puluh hari, maka dia harus mandi
pada hari keempat puluh dan ia suci ketika itu. Darah
yang keluar setelah 40 hari adalah istihadah, atau
jika ia telah suci kurang dr 40 hari maka bila keluar
darah lagi stelah bbrp hari maka itu jg istihadah.

Adapun istihadah yakni darah yang keluar pada selain
waktu haidh dan nifas, atau yang bersambung dengan
keduanya. Jika darah tersebut keluar selain waktu
haidh dan nifas maka perkaranya jelas, namun jika
bersambung maka ketentuannya sbb :
1. Jika seorang wanita memiliki kebiasaan, maka apa yg
melebihi kebiasaannya adalah darah istihadah.

Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam
pada Ummu Habibah "Berdiamlah selama waktu haidh yang
biasa enkau jalani, kemudian mandi dan salatlah"
-Sahih- (Irwaa'ul Ghaliil No.202, Sahih Muslim I/264
No.334)

2. Jika dia bisa membedakan kedua darah tersebut, maka
darah haidh adalah yg berwarna hitam sebagaimana
dikenal.Sedangkan selain itu adalah istihadah.

Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam
pada Fatimah binti Abi Hubaisy " Jika mmg itu darah
haidh, maka ia berwarna hitam sebagaimana dikenal.
Maka tinggalkanlah salat. Jika tidak seperti itu, maka
berwudulah. Karena ia adalah penyakit" -Sahih-
(Irwaa'ul Ghaliil No.204, Sunan An-Nasa'i I/185, Sunan
Abi Dawud <'Aunul Ma'bud> I/470 No.283)

3.Jika ada seorang wanita yang baru baligh lalu
mengalami istihadah sedangkan dia tidak bisa
membedakan, maka dikembalikan pada kebiasaan para
wanita pada umumnya.

Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam
pada Hamnah binti Jahsyi " Ini adalah salah satu
dorongan syaitan. Maka jalanilah haidhmu selama enam
atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian mandilah.
Hingga jika kamu menganggap dirimu telah suci dan
bersih, maka salatlah selama dua puluh empat atau dua
puluh tiga hari. Dan berpuasalah, karena itu sudah
mencukupimu. Lakukanlah seperti itu setiap bulan,
sebagaimana para wanita menjalani haidh dan suci
berdasarkan waktu haidh dan suci mereka." -Hasan-
(Irwaa'ul Ghaliil No.205, Sunan At-Tirmidzi I/183
No.128, Sunan Ibnu Majah I/205 No.627), secara makna
yg sama.

Ketika istihadah tidak diharamkan hal2 yg diharamkan
bagi wanita haidh/nifas. Hanya saja dia wajib wudhu
setiap akan salat atau disunnahkan mandi setiap akan
salat.
Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wa Sallam
pada Fatimah binti Abi Jahsyi "Kemudian berwudulah
pada setiap akan salat" -Sahih- (Sahih Sunan Ibnu
Majah No.507, Sunan Abi Dawud <'Aunul Ma'bud> I/409
No.195)

Semoga bermanfaat. Wallahu A'lam

Wassalam 

Abu Thalhah


---"aqila nuha" [EMAIL PROTECTED] wrote ---

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Bila seorang wanita telah selesai nifas dan mandi
tiba-tiba darah keluar lagi setelah empat puluh hari,
Ada ulama yang berpendapat bahwa tidak ada batas
maksimal untuk nifas, sehingga bila keluar lagi
setelah berhenti sebelumnya maka itu termasuk nifas
juga bukan darah istihadhah karena itu dia tetap tidak
boleh salat dan berpuasa. namun para fuqaha yang lain
mengatakan bahwa: 

masa nifas itu hanyalah empat puluh hari atau enam
puluh hari (Syafi`i). sehingga bila keluar lagi darah
setelah itu tidak bisa disebut darah nifas. dan itu
adalah darah istihadhah.

Jadi pendapat manakah yg lebih kuat?


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke