Assalaamu alaikum warahmatullah
 
Ana mau menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan melahirkan 
dengan jalan operasi caesar.

- Bagaimanakah hukumnya melahirkan dengan jalan tersebut jika memang 
alasan "kedokteran" mengharuskan dia menjalani proses tersebut.
- Apakah ada darah nifas karena melahirkan dengan proses tersebut?
 
Jazakallahu khair atas tanggapannya
 
Arham






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke