Assalaamu alaikum warahmatullah Ana mau menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan melahirkan dengan jalan operasi caesar.
- Bagaimanakah hukumnya melahirkan dengan jalan tersebut jika memang alasan "kedokteran" mengharuskan dia menjalani proses tersebut. - Apakah ada darah nifas karena melahirkan dengan proses tersebut? Jazakallahu khair atas tanggapannya Arham ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
