Wa'alaykumasalam Warohmatullahiwabarakaatuh, Jika darurat hukum nya boleh, ingat melahirkan dengan cesar lebih menyakitkan dari pada lahir normal,ini pengalaman saya dulu di cesar(mudah-mudahan tidak pernah lagi),sangat-sangat menyakitkan,tidak bisa bergerak selama seminggu,luka bekas jahitan nya lama sembuh,banyak larangan tidak boleh angkat berat-berat,sampe sekarang saya agak trauma melihat bekas sayatan operasi di bagian perut,sepertinya cacat seumur hidup. Makanya bodoh sekali wanita yg mau di cesar tanpa alasan yg kuat. Darah nifas tetap ada selama kira-kira 40 hari.
"Fidran, Arham (Ingold -PTI" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu alaikum warahmatullah Ana mau menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan melahirkan dengan jalan operasi caesar. - Bagaimanakah hukumnya melahirkan dengan jalan tersebut jika memang alasan "kedokteran" mengharuskan dia menjalani proses tersebut. - Apakah ada darah nifas karena melahirkan dengan proses tersebut? Jazakallahu khair atas tanggapannya Arham ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
