Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Yadi,

Saya coba ambil tentang definisi khimar dan jilbab dari buku yang Bapak baca ya

Tentang Khimar, Allah Ta'ala berfirman,

"Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka, 
memelihara kemaluan mereka dan janganlah menampaklan perhiasan mereka, kecuali 
yang biasa nampak. Hendaklah mereka menutupkan khimar (kerudung) mereka ke dada 
mereka dan jangan menampakan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka ..." 
(QS An Nur 31)

Khimar adalah sejenis kerudung yang tidak menutup dada. Ibnu Hajar dalam 
kitabnya Fathul Bari berkata, "Khimar yang dipakai wanita adalah seperti sorban 
yang biasa dipakai laki – laki"

Pengertian firman Allah Ta'ala, "...kecuali yang biasa nampak ..." ditafsirkan 
Abdullah bin Abbas ra. dan beberapa sahabat yang lain adalah wajah dan kedua 
telapak tangannya.

Menurut Al Qurthubi, dalil yang menguatkan pendapat tersebut adalah sebuah 
hadits dari Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, "Wahai Asma', 
sesungguhnya wanita itu bila telah mencapai masa haid tidak patut ada bagian 
tubuh yang kelihatan kecuali ini dan ini. Beliau berkata demikian sambil 
menunjuk ke wajah dan kedua tangannya" (HR. Abu Dawud II/182-183 dan Al Baihaqi 
II/226 dari Aisyah ra., hadits ini dinilai kuat oleh Imam Al Baihaqi dan Syaikh 
Al Albani)

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa Ibnu Abbas dan para Ulama' yang sependapat 
dengannya dari kalangan sahabat, tabi'in dan mufassirin dalam menafsirkan ayat, 
"... kecuali yang biasa nampak ..." merujuk kepada kebiasaan yang terjadi pada 
masa diturunkan ayat tersebut dan mereka pun menjadi kokoh hujahnya karena 
merujuk tradisi tersebut.

Sedangkan tentang jilbab Allah Ta'ala berfirman,

"Wahai Nabi, katakanlah kepadamu dan kepada istri – istri orang beriman, 
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka ..." (QS Al 
Ahzab 59)

Al Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari I/336 mengatakan, "Jilbab 
adalah pakaian yang dikenakan wanita merangkapi khimar ..."

Al Qurthubi membenarkan definisi di atas dalam kitab Tafsirnya Ibnu Katsir 
III/518, "Jilbab adalah selendang yang merangkapi khimar ..."

Al Albani mengatakan, "Barangkali yang dimaksudkan adalah pakaian aba'ah yang 
sekarang ini dipakai oleh wanita Nejed, Irak dan lainnya"

Jadi yang dimaksud dengan khimar adalah kerudung yang menutup kepala hingga ke 
ke dada sedangkan jilbab adalah yang merangkapi khimar hingga ke seluruh tubuh

[Tetapi biasanya para akhawaat di Indonesia menyebut khimar dengan jilbab, 
sedangkan baju yang menutupi seluruh tubuh mereka, mereka sebut baju (kurung), 
namun pemakaiannya telah memenuhi kaidah nash2 di atas. wallaHu a'lam]

Jadi yang harus dipraktekan dari apa yang terkandung dua ayat Al Qur'an di atas 
– QS An Nur 31 dan Al Ahzab 59 – adalah bahwa seorang wanita bila ke luar rumah 
wajib mengenakan khimar (kerudung) sampai dadanya dan juga mengenakan jilbabnya 
ke seluruh tubuh untuk merangkapi khimarnya tadi.

Namun hal ini dikecualikan bagi wanita telah terhenti dari haid dan mengandung, 
sebagaimana firman Allah Ta'ala,

"Maka tidak ada dosa bagi mereka jika meninggalkan pakaian mereka dengan tidak 
bermaksud menampakan perhiasannya.  Namun berbuat sopan adalah lebih baik bagi 
mereka.  Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS An Nur 60)

Yang dimaksud dengan "...meninggalkan pakaian mereka ..." menurut Abdullah bin 
Abbas dan Abdullah bin Mas'ud adalah jilbabnya. Namun meskipun mereka 
diperbolehkan melepas jilbabnya, mereka tidak diizinkan melepas khimarnya.

Maraji':

Disarikan dari Buku Jilbab Wanita Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al 
Albani, Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama, November 2002.


"Yadi H." <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamu'alaikum.

Ana ada pertanyaan yang mohon kiranya dapat dijelaskan
di mejelis yang mulia ini.
Ana baca di buku Jilbab untuk Muslimah (terjemahan) karya
Syaikh Al-Albani.
Ana kurang paham mengenai :
1. Khimar
Apa harus dipakai didalam rumah?
Apa bagian dari jilbab atau berbeda?
2. Baju kurung
Apa bagian dari jilbab atau baju di rumah saja
sedang jilbab ada baju yang lain lagi.
3. Jilbab
Apakah maknanya kain yang menutupi khimar dan baju kurung
dan harus menutup sampai kaki?
Apakah jilbab itu khimar itu sendiri,
seperti yang dipakai di Indonesia kebanyakan, sehingga
tidak berlapis ?

Istri ana kebingungan ketika mendefinisikan jilbab, khimar dan baju kurung,
demikian pula ana.

Mohon sekiranya ada penjelasan yang cukup detail tentang urutan
penggunaan jilbab dari setiap lapisannya.

Jazakallah.

Abu Bishna



---------------------------------
See the all-new, redesigned Yahoo.com.  Check it out.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/zAINmC/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke