bismillaahirrahmaanirraahiim... butuh pencerahan.. 1. ketika sudah masuk waktu sholat wajib, dan belum ada jama'ah mana yang didahulukan? sholat sendiri, atau menunggu jama'ah..? karena ketika dikontrakan (akhwat)ana, saat sholat dhuhur/sholat asar/ selain sholat subuh sering tidak ada orang(kuliah) / terhalang u sholat (alasan syar'i). 2. ttg batasan berkomunikasi dg non mahram. ketika ana mendapat masalah2 yg butuh jawaban cepat, ana sudah berusaha bertanya kpd akhwat yg ana anggap lebih mampu (punya ilmu ), namun jawabannya tidak memuaskan. kemudian ana bertanya pada senior ana (ikhwan) yg ana anggap lebih mampu, dan dijawab dg dalil2 yg jelas. sedangkan pernah ana sekali SMS pada ustadz (karena usulan teman) dan tidak dibalas s.d sekarang. apa yang harus ana lakukan jika suatu saat nanti ana membutuhkan solusi cepat (selain baca buku, dan ikut kajian)
jazakumullah khoir... Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
