----- Original Message -----
From: "Arief Dwi Purnomo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, July 27, 2006 10:15 AM
Subject: RE: [assunnah] Artikel Hukum Jenggot

> "...janganlah kalian menyerupai orang-orang yahudi dan nashara"
> Fenomena sekarang bahwa group-group band yang notabene orang kafir (bisa
yahudi dan nashara)
> Banyak yang memanjangkan jenggot dan memangkas kumis. Ini trend baru bagi
mereka.
> Kalau begini bagaimana ya akhi? Apakah ada hadist untuk akhir zaman?
> Ana pernah dengar orang menyeletuk bahwa ada hadist untuk akhir zaman yang
menyatakan bahwa muslim akhir zaman hendaknya menipiskan jenggot dan
membiarkan kumis tumbuh asal tipis dan tidak menutupi mulut.
> Apakah benar hadist tsb ada?
> Mohon pencerahan.
>
> Arief Dwi Purnomo


Argument semacam ini memang sering dilontarkan oleh mereka yg mencari-cari
alasan untuk tidak membiarkan jenggotnya.
Bukankah Rasulullah shalallahu`alayhi wasallam telah memerintahkan ummatnya
untuk membiarkan jenggotnya tumbuh untuk menyelisihi orang kafir dan tidak
menyerupai mereka? sabda beliau itu menandakan berarti dgn membiarkan
jenggot kita maka itu merupakan ciri khas / kekhususan bagi ummat islam
berdasarkan sabda beliau tersebut
.
Jika ada yg berkata bahwa saat ini orang kafir juga memelihara jenggot maka
apakah kita harus memotong jenggot untuk menyelisihi orang kafir?
Jawabannya tentu saja TIDAK? karena jenggot adalah ciri khas ummat islam yg
diwariskan oleh para Nabi `alayhimussalam dan Shalafush Shalihiin
ridhwanallahu `alayhi ajma`in.
Sebagaimana pada salah satu hadits Rasulullah bersabda mengenai beberapa
perkara yg merupakan fitrah, diantaranya adalah berkhitan, memotong kuku,
menghilangkan bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, dan
membiarkan jenggot.

Jika kita harus memotong jenggot hanya karena ada orang kafir yg membiarkan
jenggot mereka, maka apakah kita juga harus tidak berkhitan jika ada orang
kafir yg berkhitan?
Jika kita harus memotong jenggot hanya karena ada orang kafir yg membiarkan
jenggot mereka, maka apakah kita juga harus tidak memotong kuku jika ada
orang kafir yg memotong kuku mereka?
Jika kita harus memotong jenggot hanya karena ada orang kafir yg membiarkan
jenggot mereka, maka apakah kita tidak boleh bersiwak jika ada orang kafir
yang bersiwak?
Jika kita harus memotong jenggot hanya karena ada orang kafir yg membiarkan
jenggot mereka, maka apakah kita juga harus isbal (memakai pakaian melebihi
mata kaki) jika ada orang kafir yang tidak isbal?
Jika kita harus memotong jenggot hanya karena ada orang kafir yg membiarkan
jenggot mereka, maka apakah kita juga harus tidak memakai sorban atau kopiah
jika ada orang kafir yg menggunakan itu?
Jika kita harus memotong jenggot hanya karena ada orang kafir yg membiarkan
jenggot mereka, maka apakah kita juga harus tidak memakai gomis jika ada
orang kafir yg menggunakan itu?

Demikianlah jika kita menerima logika mereka itu! dan banyak lagi kerancuan
yg akan terjadi dgn logika mereka yg rancu itu.... hal itu karena mereka
bukannya ikhlas untuk mengikuti sunnah yg diwariskan oleh Rasulullah
melainkan hanya mencari-cari alasan untuk menuruti hawa nafsu mereka, .

Padahal semua yg disebutkan itu merupakan contoh beberapa perkara yg menjadi
ciri khas/kekhususan bagi ummat islam, walaupun ada orang lain yg bukan
islam melakukan hal tersebut maka sama sekali tidak merubah kenyataan bahwa
perkara2 tersebut tetap merupakan kekhususan (sunnah) ummat islam.
jadi jika ada orang kafir yg melakukan sesuatu yg menjadi sunnah bagi ummat
islam berarti MEREKALAH YANG MENYERUPAI UMMAT ISLAM, bukan kita(ummat islam)
yg menyerupai mereka!




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke