Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh akhi Akhsan
Sebaiknya antum tetap datang ke mesjid untuk mengikuti shalat shubuh
berjama'ah karena shalat fardhu secara berjama'ah di mesjid hukumnya wajib.
Namun demikian jika antum mampu dan tidak ada fitnah yang akan timbul, antum
tidak perlu mengikuti qunut shubuh yang dilakukan oleh imam, karena qunut
shubuh yang dilakukan terus menerus adalah bid'ah.
Keadaan yang antum alami sama dengan keadaan ana, biasanya ketika imam qunut
shubuh ana tidak mengikuti imam dan ana membaca doa i'tidal yang cukup panjang
secara sirr, "Rabbana wa lakal hamdu mil asamaawaati wa mil al 'ardhi wamil
amaa syi'ta ...dst".
Berikut ana kutipkan hadits yang insya Allah bisa bermanfaat,
Berkaitan dengan masalah ini, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam
bersabda,
Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka betul, kalian dan mereka
mendapat pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan
mereka mendapat dosa (HR. Al Bukhari no. 694 dan Ahmad II/355 dari Abu
Hurairah ra.)
Imam Hasan al Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya
shalat di belakang ahlul bidah, beliau menjawab,
Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa bidahnya. Lalu Imam
al Bukhari memberikan Bab dalam Kitab Shahihnya berkaitan dengan perkataan Imam
Hasan al Bashri rahimahullah tadi yaitu : Bab Imamatil Maftuun wal Mubtadi di
Kitabul Adzan.
Berkata pula Imam Nawawi rahimahullah, Bahwa shalat di belakang orang yang
fasik dan pemimpin yang zhalim, sah shalatnya (al Majmu Syahrul Muhadzdzab
IV/253)
Dan Imam Syafii rahimahullah menyebutkan dalam al Mukhtashar bahwa makruh
hukumnya shalat di belakang orang fasik dan ahlul bidah, kalau dikerjakan
juga, maka shalatnya tetap sah, dan inilah pendapat jumhur ulama.
Maraji
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
Pustaka At Taqwa, Bogor, Cetakan Kedua, April 2005 M.
akhsan 81 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu
Minta pencerahan, ana lagi bingung masalah solat subuh jamaah di masjid
sekitar tempat kos ana karena *selalu menggunakan qunut* akhir rokaatnya
padahal itu tidak dibenarkan. Dan untuk saat ini ana belum tahu masjid
didekat ana yg jamaah subuh tanpa qunut. Menurut antum sekalian ana harus
gimana?Apakah lebih baik munfarid, padahal pahala solat jamaah subuh sangat
besar?
Jazakallahu khoiron katsiro
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/