Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh akhi Akhsan
   
  Sebaiknya antum tetap datang ke mesjid untuk mengikuti shalat shubuh 
berjama'ah karena shalat fardhu secara berjama'ah di mesjid hukumnya wajib.  
   
  Namun demikian jika antum mampu dan tidak ada fitnah yang akan timbul, antum 
tidak perlu mengikuti qunut shubuh yang dilakukan oleh imam, karena qunut 
shubuh yang dilakukan terus menerus adalah bid'ah.
   
  Keadaan yang antum alami sama dengan keadaan ana, biasanya ketika imam qunut 
shubuh ana tidak mengikuti imam dan ana membaca doa i'tidal yang cukup panjang 
secara sirr, "Rabbana wa lakal hamdu mil asamaawaati wa mil al 'ardhi wamil 
amaa syi'ta ...dst".
   
  Berikut ana kutipkan hadits yang insya Allah bisa bermanfaat,
   
  Berkaitan dengan masalah ini, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
bersabda,
   
  “Mereka shalat mengimami kalian.  Apabila mereka betul, kalian dan mereka 
mendapat pahala.  Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan 
mereka mendapat dosa” (HR. Al Bukhari no. 694 dan Ahmad II/355 dari Abu 
Hurairah ra.)
   
  Imam Hasan al Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang boleh atau tidaknya 
shalat di belakang ahlul bid’ah, beliau menjawab,
   
  “Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa bid’ahnya”.  Lalu Imam 
al Bukhari memberikan Bab dalam Kitab Shahihnya berkaitan dengan perkataan Imam 
Hasan al Bashri rahimahullah tadi yaitu : Bab Imamatil Maftuun wal Mubtadi’ di 
Kitabul Adzan. 
   
  Berkata pula Imam Nawawi rahimahullah, “Bahwa shalat di belakang orang yang 
fasik dan pemimpin yang zhalim, sah shalatnya” (al Majmu’ Syahrul Muhadzdzab 
IV/253)
   
  Dan Imam Syafi’i rahimahullah menyebutkan dalam al Mukhtashar bahwa makruh 
hukumnya shalat di belakang orang fasik dan ahlul bid’ah, kalau dikerjakan 
juga, maka shalatnya tetap sah, dan inilah pendapat jumhur ulama’.
   
  Maraji’
  Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, 
Pustaka At Taqwa, Bogor, Cetakan Kedua, April 2005 M.
  

akhsan 81 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu

Minta pencerahan, ana lagi bingung masalah solat subuh jamaah di masjid
sekitar tempat kos ana karena *selalu menggunakan qunut* akhir rokaatnya
padahal itu tidak dibenarkan. Dan untuk saat ini ana belum tahu masjid
didekat ana yg jamaah subuh tanpa qunut. Menurut antum sekalian ana harus
gimana?Apakah lebih baik munfarid, padahal pahala solat jamaah subuh sangat
besar?
Jazakallahu khoiron katsiro

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke