Assalamu 'alaikum,

Ana seringkali ketika shalat itu merasa batal (maaf, kentut). Namun yg menjadi 
masalah adalah, suara dan bau tak ada tapi terasa atau seperti terasa sehingga 
seringkali bingung untuk memutuskan (benar-benar bingung) atau dengna kata lain 
fifty-fifty.

Pada kondisi tersebut, pilihan manakah yang terbaik, langsung wudlu atau 
mengganggap masih punya wudlu dan melanjutkan sholat? Lalu jika ana msialnya 
selalu "mngkalim" tidak batal, apakah ini tidak apa-apa? Kadang-kadang ana 
setelah sholat itu merasa bahwa shalat yg barusan tak syah sehingga ada 
keinginan mengulang dan seringkali tak tenang (padahal sdh diputuskan bahwa ana 
tak batal meski pada saat ragu itu, batal atau tidaknya sebesar 50% - 50 %).

Keinginan mengulang itu diperkuat ketika muncul pikrian bahwa pas hari hisab 
nanti, shalat ana dianggap tak syah. Ana jadi makin bingung......

KAsus lain:

Jika setelah shalat, kondisi di atas terjadi (sulit menentukan batal atau 
tidaknya karena kemungkinannnya seolah-olah 50% - 50%), lalu ana menganggap 
batal, tapi ebberpaa kemudian terpikir bahwa sepertinya tka batal. Lalu apakah 
ana hrs tetap wudlu lagi karena keputusan pertama adalah menganggap batal?

Mohon jawabannya...
Atas jawabannya, ana ucapkan banyak terima kasih dan semoga Allah Ta'ala 
membalas kebaikan antum.

Wassalam

Yang lagi bingung,

Samira



---------------------------------
See the all-new, redesigned Yahoo.com.  Check it out.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke