Wa alaikumus salam. Akhi. Menurut saya metoda laser pada prinsipnya sama saja dengan pisau atau gunting, yaitu sebagai alat pemotong, dan yang dikhitan juga merasa sakit jika tidak dibius. Hanya saja karena sifatnya yang panas, maka darah pada titik luka langsung membeku.
Sahnya khitan bukan pada keluarnya darah, tapi pada terpotongnya bagian ujung dzakar secara sempurna. Yang harus diwaspadai adalah metoda khitan yang banyak dipakai oleh beberapa lembaga pelayanan khitan di Bandung atau di Jawa Barat, yang disinyalir menggunakan metoda HIPNOTIS (SIHIR / MAGIC) alias metoda SYIRIK, dengan beberapa fakta sbb : - Anak kecil yang dikhitan tidak takut / tidak menangis - Ruang khitan gelap (bahkan menurut keponakan Ana sendiri dari Tasik, ruangan dipenuhi dengan keris di dinding) - Orang tua tidak boleh masuk untuk menyaksikan langsung - Bahkan dokter pun ada yang menggunakan metoda tersebut dalam mengkhitan - Dll. Menurut adik ana (seorang dokter di Tegal), hal tersebut sangat dimungkinkan dilakukan di Jawa barat mengingat adat di sana yang mengkhitankan anak pada usia dini bahkan Balita, sehingga pihak dokter / dukun sunat tidak perlu repot menangani merontanya anak kecil waktu dikhitan. Demikian mudah2an kita terindung dari keSYIRIKan itu. SUPRIYADI ABU MUHAMMAD CIMAHI --- Pudji Basuki <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Bapak-2 ysh, > Ass. Wr. Wb., > Melalui mimbar ini saya ingin menanyakan mengenai > sah atau tidaknya > secara hukum islam, mengkhitan anak dengan metode > cauter Laser). > Hal ini kami tanyakan sehubungan dengan khitan > dengan metode > konvensional mengeluarkan darah, sedangkan dengan > metode > cauter/Laser tidak. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
