Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Bolehnya Wanita dalam Kondisi Haidh atau Nifas
Membaca Al Quran
Aisyah radhiyallaHu anHu berkata,
Kami keluar bersama Nabi (dan) kami tidak menyebut kecuali haji. Maka ketika kami sampai di (suatu tempat bernama) Sarif aku haidh. Lalu Nabi masuk menemuiku dan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, Apa yang menyebabkanmu menangis ?, jawabku, aku ingin demi Allah kalau sekiranya aku tidak haji pada tahun ini. Beliau bertanya, Apakah engkau haidh ?, jawabku ya. Beliau bersabda, Sesungguhnya (haid) ini adalah sesuatu yang telah Allah tentukan untuk anak anak perempuan Adam, oleh karena itu kerjakanlah apa apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang haji selain thawaf di kabah sampai engkau suci (dari haidh) (HR. al Bukhari no. 305 dan
Muslim 4/30)
Hadits yang mulia ini dijadikan dalil oleh para ulama diantaranya Imam al Bukhari yang menjelaskan di dalam Kitab Shahihnya di kitabul haidh bahwa perempuan haidh, nifas dan orang junub boleh membaca Al Quran berdasarkan sabda Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam pada hadits di atas,
oleh karena itu kerjakanlah apa apa yang dikerjakan oleh orang
yang sedang haji selain thawaf di kabah sampai engkau suci (dari haidh)
[Artinya boleh melakukan apa saja yang dilakukan oleh orang yang sedang berhaji kecuali thawaf, dan thawaf di baitullah ini sama maknanya dengan shalat sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam,
Thawaf di Baitullah adalah shalat. Hanya saja Allah menghalalkan bicara di dalamnya (HR. At Tirmidzi no. 967, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahiih al Jaamiush Shaghiir)]
Sehingga selain thawaf di baitullah dan shalat maka boleh bagi muslimah yang dalam kondisi haidh atau nifas membaca Al Quran.
Lalu bagaimana
dengan hadits hadits yang melarang wanita membaca Al Quran ketika dalam kondisi haidh dan nifas ? Berikut penjelasannya :
Hadits Pertama
Janganlah perempuan yang haidh dan orang orang junub membaca sedikit pun juga dari Al Quran (HR. at Tirmidzi no. 121, Ibnu Majah no. 595 dan
lainnya)
Hadits tersebut dicatat oleh para Imam Hadits dari Ismail bin Ayyaasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi, dari Ibnu Umar.
Berkata Imam al Bukhari, Ismail (bin Ayyaasy) munkarul hadits (apabila dia meriwayatkan) hadits dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak. Berkata al
Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhisul Habir 1/138, Di dalam sanadnya ada Ismail bin Ayyaasy, sedangkan riwayatnya dari penduduk Hijaz dhaif dan diantaranya (hadits) ini. Sehingga demikian status hadits tersebut adalah dhaif.
Hadits Kedua
Perempuan yang haidh dan orang junub,
keduanya tidak boleh membaca sedikit pun juga dari (ayat) al Quran (HR. ad Daruquthni 1/117)
Imam ad Daruquthni mencatat hadits ini dari seorang laki laki, dari Abu Masyar, dari Musa bin Uqbah, dari Ibnu Umar.
Hadits tersebut dhaif karena ada rawi yang mubham (yang tidak disebut namanya yaitu dari seorang laki laki).
Hadits Ketiga
Tidak boleh bagi perempuan yang haidh dan nifas membaca (ayat) Al Quran sedikit pun juga (HR. ad Daruquthni 2/87 dan Abu Nuaim di kitabnya al Hilyah 4/22)
Imam hadits mencatat hadits tersebut dari Muhammad bin Fadl, dari bapaknya, dari Thawus, dari Jabir.
Di dalam sanad hadits tersebut terdapat Muhammad bin Fadl bin Athiyyah yang telah dikatakan oleh para Imam ahli hadits sebagai pendusta sebagaimana keterangan al Hafizh Ibnu Hajar dalam Taqribnya 2/200. Di kitabnya yang lain yaitu Talkhisul Habir 1/138, Ibnu Hajar mengatakan bahwa orang ini matruk. Sehingga demikian status hadits tersebut maudhu (palsu).
Maraji :
Al Masaail Jilid 5, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta , Cetakan Kesatu,
November 2005.
Semoga bermanfaat.
aam aminah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum waRohmatullohi wa Barokatuh
Akhfillah. Adakah dasar hadits yang melarang membaca Al qur'an /
memegang mushaf ketika sedang haid?. karena teman-teman di kosan ana
terdiri dari berbagai pemahaman tentang masalah ini. mohon penjelasan!
jazakalloh khairan katsira
Wassalamu'alaikummussalam warohmatullohi wabarokatuh
--------------------- --------- ---
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta.
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
Groups are talking. We´re listening. Check out the handy changes to Yahoo! Groups. __._,_.___
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
__,_._,___
