Ass.wr.wb.

Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau 
Abu Malik Al Asy'ari ra telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah 
mendengar Rasulullah bersabda, "Dikalangan umatku nanti akan ada 
suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat 
musik." 

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam 
Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap 
dijadikan hujjah yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu 
Bab tentang Orang yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama 
Lain. "Hisyam bin Ammar berkata : telah menceritakan kepada kami 
Shadaqah bin Khalid dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari 
Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari 
bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy'ari, - Demi Allah dia 
tidak membohongiku - menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar 
Rasulullah bersabda : " Sungguh akan ada suatu kaum dari umatku yang 
menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik." 

Dari sebab musabab alat musik maka terciptalah irama irama dan 
tentunya akan dilengkapi dengan bait bait kalimat yang ikut 
mngiringi dendangan musik yang didendangkan. 
Oleh sebab itu walau yang disebutkan alat musik, tapi makna yang 
terkandung adalah apa saja yang melengkapi adanya keterpaduan antara 
irama yg dihasilkan serta bait kata kata yang dinyanyikan akan 
menyebabkan perpaduan kepada yang diharamkan.

Yang perlu dicermati saat ini, walaupun niatannya baik, adalah tidak 
layak dan digolongkan kepada keharaman pada musik yang digunakan 
untuk berdakwah. Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah saw, 
tidak satupun usaha dakwahnya yang memakai alat musik. Dan terbukti 
dengan pola dakwah Rasulullah saw yang tanpa musik itu cukup 
berhasil.

Jadi alangkah angkuhnya jika kemudian orang mengaitkan kemodrenan 
dengan dakwah sehingga menghalalkan sesuatu yang sudah diharamkan. 
Bisa jadi akhirnya berkesimpulan bahwa pola dakwah Rasullullah saw 
hanya cocok pada zamannya dan untuk zaman ini, sudah tertingal 
zaman. Kalau sudah begini... dimana duduknya iman kita kepada 
Rasulullah saw, sebagai jalan yang mesti kita ikuti..?

Banyak cara orang orang di luar Islam yang mencoba berbagai cara 
untuk mengelabui dan meruntuhkan iman. Yang selalu ditampilkan 
adalah kemoderenan yang selalu ditampilkan adalah kecanggihan. 
Dan sebenarnya misionris misionaris telah masuk kedalam rumah rumah 
umat Islam di seluruh dunia, tanpa mengetuk pintu tanpa datang 
bertamu, hanya dengan mengaktifkan ON pada TV, maka dakwah mereka 
memenuhi fikiran dan kepala kita, dan tidak ketinggalan dengan 
suguhan musik tentunya yang sangat disukai.

Semoga kita lebih bijak MENJAGA daripada MENGOBATI.


Wassalam
--------





--- In [email protected], "S a n d y" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalaamualaikum wr wb
> 
> Ada satu hal yang ingin saya tanyakan, yaitu mengenai halal atau 
haramkah musik itu.
> 
> Mengenai masalah ini juga sebelumnya saya pernah menanyakan kepada 
beberapa ustad, ada dua pendapat yang membuat saya bingung.
>   1.. Yang haram itu adalah alat musik seruling, sedangkan alat 
musik yang lain tidak haram/halal. 
>   2.. Musik = haram, tetapi setelah dilajutkan dengan beberapa 
pertanyaan lanjutan, haramnya dimana? kenapa mendengarkan musik itu 
haram? apakah berkarya di musik juga dikategorikan haram? apakah 
bekerja di industri musik juga haram? .... saya tidak mendapatkan 
jawaban yang dapat memuaskan kenapa musik itu haram.
>   3.. Bagaimana hal nya dengan rebana (alat musik), bernyanyi 
apakah juga dikategorikan haram
> Mohon maaf jika masalah ini sudah dibahas sebelumnya
> 
> Wasallam
>










Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke