Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh akhi dede,
 
Semoga penjelasan berikut ini dapat bermanfaat.
 
Shalat Tasbih

Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386.

Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama diantaranya : Imam An Nawawi, Imam Al Hafizh Ibnu Hajar, Imam As Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Al Albani.

Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349.

Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka’at. Setiap raka’at setelah selesai membaca Al Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, “SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar” sebanyak 15 kali.

Kemudian ruku’ lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali kemudian bangkit dari ruku’ dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka’at adalah 75 kali. Dan total bacaan untuk 4 raka’at adalah 300 kali.

Bacaan tasbih tersebut (“SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar”) dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada tempatnya masing – masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku’, bacaan tasbih di atas dibaca setelah membaca, “Subhaana rabbiyal ‘azhiim”, begitu pula ketika i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya.

Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij di atas, “…Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap satu Jum’at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu”.

Maraji’ :
Disarikan dari buku Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah SAW, Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Cetakan Kedua, Rabi’ul Awal 1425 H/April 2004.



dede kurniawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum

ana minta tolang sama ikhwan sekalian, bagaimana hukum shalat sunah tasbih beserta refernsi haditsnya. kalau ada apakah haditsnya shohih atau tidak?

sebelum dan sesudahnya ana ucapkan jazaakumullahu khoiron katsiroo.

wassalam

dede

____________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/




Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
 
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]


Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min. __._,_.___

Website anda:
http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke