Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Istri tersebut harus sabar dulu. Lebih bersabar lagi. Terus coba diingatkan
dengan hadits ini.
Salah satu ciri wanita beriman adalah tidak meminta cerai kepada suaminya

"Siapa saja wanita meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang
dibenarkan, maka dia diharamkan mendapatkan bau Surga." (HR. At  Tirmidzi
no. 1187, dishahihkan oleh Al Albani dalam al Irwaa' VII/100).

Kemudian coba nasehati suaminya tersebut. Dalam menasehati perhatikan juga
bahasa yang digunakan, perhatikan juga cara menasehatinya, perhatikan juga
sikon (situasi dan kondisi) saat menyampaikan. Paling baik ketika si suami
dalam situasi senang dan tidak banyak beban masalah. Buat juga perpustakaan
yang memuat buku buku agama yang ilmiyah. Coba juga dengan berlangganan
majalah majalah islami. Terus, ajak juga untuk hadir ke kajian kajian Islam.
Untuk menasehati ini perlu waktu dan tidak instan. Dengan demikian, perlu
juga kesabaran dalam menasehati / dakwah.

Dan,
Sang istri tetap harus patuh dan taat pada suaminya.
Ada sebuah hadits yang merupakan kabar gembira buat para wanita/ istri.
Tentang mudahnya jalan buat mereka / para istri untuk meraih surga. Ini
haditsnya (yang artinya)

"Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, memelihara kemaluannya,
dan patuh pada suaminya, maka dia boleh masuk surga melalui pintu mana pun
sesuai yang dikehendakinya." (Hadits ini dibawakan oleh Syaikh Albani di
buku Adab Az Zifaf Bab Wasiat kepada Pasangan Suami Istri).

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


----- Original Message -----
3c. Re: Hukum Menceraikan Istri
Posted by: "Rossy Windiarti" [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue Aug 15, 2006 6:35 am (PDT)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya bila istri yang meminta cerai karena
adanya beberapa perangai suami yang mengecewakan dan tidak terpuji ??
Istri telah berusaha menerima apa adanya namun sebagai manusia biasa
akhirnya nggak tertahankan juga.

Terima kasih.


-----Original Message-----
From: Chandraleka [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 16, 2006 12:33 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] Hukum Menceraikan Istri

Wa'alaikum salam ....

Keluarga itu adalah harta yang sangat berharga.
Apalagi bila telah berjalan untuk waktu yang lama. Susah, senang, suka dan
duka, dijalani bareng bareng.
Ditambah lagi seorang istri telah menunjukkan kesetiannya.
Ditambah lagi seorang suami istri telah saling memahami
Ditambah lagi dengan hadirnya buah hati.
Ditambah lagi ...
Ditambah lagi ...

Apakah dengan satu kekurangan pada istri (yang sebetulnya masih bisa
ditolerir) maka seseorang suami harus menceraikannya? Jangan gegabah dalam
masalah ini. Banyak parameter /pertimbangan yang harus dipikirkan. Ada suatu
hadits yang perlu dipikirkan (yang artinya),

"Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, karena kalaupun dia
membenci salah satu perangainya, tentu ada perangan lainnya yang dia sukai."
(HR. Muslim (IV / 178 - 179).

Kalau seorang istri sudah tidak cantik lagi dari segi lahiriah, maka ada
kecantikan lainnya, yaitu kebaikan agamanya, karakternya yang menyenangkan
atau juga akhlaknya yang baik. Kecantikan yang ini insya Allah lebih
bertahan lama.

Bagaimana bila sudah tidak ada rasa cinta?
Alhamdulillah, kalau menurut saya, yang baik kehidupan rumah tangga itu
tidak cuma dibangun atas dasar saling mencintai, tetapi juga dibangun dengan
dasar keseriusan. Kalau rasa cinta berkurang, bisa jadi karena ada kebosanan
diantara suami istri. Mungkin penyebabnya adalah rutinitas yang monoton dan
terus menerus begitu. Atau ada masalah yang menyita pikiran. Untungnya ada
keseriusan. Jadi keduanya berusaha mengatasi rasa cinta yang sedang
berkurang ini. Keduanya harus berusaha menumbuhkan kembali. Berarti harus
ada refreshing / penyegaran. Dari yang saya baca beberapa kiatnya
diantaranya :
- Mungkin sekali waktu suami istri tsb perlu jalan jalan bersama tanpa
dibarengi oleh anak anaknya. Jadi biar mereka berdua saja. Mungkin makan
bareng diluar atau berangkat kajian berdua atau yang lain.
- Bisa juga dengan melakukan aktivitas bersama. Misalnya suami membersihkan
halaman luar dan istri membersihkan rumah bagian dalam.
- Atau bisa jadi dengan diskusi bareng bareng tentang suatu masalah. Ya,
misal bedah buku bersama sama.
- Bisa juga dengan bernostalgia tentang masa lalu mereka. Awal awal mereka
ketemu sampai akhirnya menikah.

Ya, itu sebagiannya aja. Yang jelas suami dan istri harus pinter pinter
menjaga hubungan mereka. Memang perlu saling memahami karakter masing
masingnya, apa yang disukai suami dan apa yang disukai istri. Ini semua
dilakukan untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Karena keluarga itu adalah
harta yang sangat berharga ..
Jangan bongkar pasang keluarga kita.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke