Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Berdasarkan nash-nash yang shahih tidak diperbolehkan berpuasa sunnah pada hari Jum'at saja atau pun hari Sabtu saja. Jika ingin berpuasa sunnah pada hari Jum'at maka harus digabung dengan satu hari sebelumnya yaitu hari kamis atau satu hari sesudahnya yaitu hari sabtu.
Sementara untuk puasa sunnah hari ahad, maka sepanjang pengetahuan saya tidak ada nash yang melarangnya. Berikut nash-nash shahih yang berkaitan dengan puasa sunnah hari Jum'at dan hari Sabtu : Dari Abu Hurairah radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Janganlah seorang diantara kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya" (HR. al Bukhari no. 1985, Muslim no. 1144, Abu Dawud no. 6403 dan at Tirmidzi no. 740) Dari 'Abdullah bin Busr as Sulami radhiyallaHu 'anHu, dari saudarinya ash Shamma radhiyallaHu 'anHa, Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Laa tashuumuu yaumas sabti illaa fiimaf turidha 'alaykum, wa in lam yajid ahadukum illaa lihaa-a 'inabatin aw 'uuda syajaratin falyamdhughHaa" yang artinya, "Janganlah kalian berpuasa pada Hari Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atas kalian. Jika salah seorang diantara kalian tidak meendapatkan (makanan untuk berbuka) kecuali kulit anggur atau ranting pohon, maka hendaklah ia mengunyahnya" (HR. Abu Dawud no. 2404, at Tirmidzi no. 741 dan Ibnu Majah no. 1726, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 2116) Maraji' : Panduan Fiqih Lengkap Jilid 2, Syaikh 'Abdul 'Azhim bin Badawi al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Syawwal 1426 H/November 2005 M. Semoga Bermanfaat. Rangga Indianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Mohon penjelasan tentang Hukum puasa pada hari jum'at, sabtu dan minggu (baik terpisah maupun berurutan) Syukron katsir Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] --------------------------------- Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
