Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
 
1. Pada waktu sujud disunnahkan untuk merapatkan kedua telapak kaki (tumit)
 
Syaikh al Albani menjelaskan dalam Kitab Shifah Shalaatin Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam perihal (sebagian) sifat sujud Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam :

“Beliau (maksudnya adalah Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam) juga mengokohkan kedua lutut dan bagian depan jari telapak kakinya” (HR. al Baihaqi, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh adz Dzahabi)

“Serta menghadapkan (punggung kedua kakinya dan) ujung-ujung jari kaki ke arah kiblat” (HR. al Bukhari dan Abu Dawud)

“Merapatkan kedua tumitnya” (HR. ath Thahawi, Ibnu Khuzaimah no. 654 dan al Hakim, beliau-al Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh adz Dzahabi)

“Dan menegakkan telapak kakinya” (HR. al Baihaqi)

Maraji’ :

Sifat Shalat Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Shafar 1427 H/Maret 2006 M., halaman 202.
 
2.  Mengusap kaos kaki diperbolehkan sebagaimana mengusap khuff
 
Berdasarkan hadits al Mughirah bin Syu’bah radhiyallaHu 'anHu, “Nabi berwudhu dan mengusap kaos kaki dan sandal” (HR. Abu Dawud no. 159, At Tirmidzi no. 99 dan Ibni Majah no. 559, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 101)

Dan diperbolehkan dalam kondisi apapun sebagaimana penjelasan ulama'.
 
Al Imam An Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarah Muslim (III/164), “Ulama yang diperhitungkan dalam ijma’ (mu’tabar) telah sepakat tentang bolehnya mengusap khuff dalam safar maupun menetap. Baik untuk suatu kebutuhan atau tidak. Bahkan boleh bagi perempuan yang senantiasa berada dalam rumahnya. Demikian pula orang lumpuh yang tidak bisa berjalan. Hanya orang – orang syi’ah dan khawarij yang mengingkari hal ini. Dan penyelisihan mereka itu tidak dianggap"
 
Maraji’
Panduan Fiqh Lengkap Jilid 1, Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M.
 
Semoga Bermanfaat.
 


hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamu alaikum,

1. apakah pada waktu sujud, kedua telapak kaki dirapatkan satu dengan yg lainnya atau direnggangkan?
2. di paris, banyak org yg pakai kaos kaki ketika solat (meski waktu musim panas) dan mereka hanya membasuh punggung telapak kaki nya saja ketika wudhu. Tentunya yg diusap itu kaos kakinya. Apakah ini benar? Karena setahu saya hanya musim dingin saja yg diperbolehkan

barokallaahu fiikum,

hanif




Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
 
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]


How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low PC-to-Phone call rates. __._,_.___

Website anda:
http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke