assalamualaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuhu saya ingin menanyakan, sebenarnya bagaimana pandangan islam mengenai hak akhwat dalam mencari ilmu" dan bagaimana pandangan islam mengenai profesi notaris bagi akhwat? saya seorang mahasiswi magister notariat ui, yang sedang semangat untuk belajar dan belajar.. tetapi kemudian saya gundah ketika seorang teman akhwat memandang negatif apa yang saya tekuni dan profesi yang akan saya jalani nanti. Hingga detik ini, saya masih berprinsip, ketikapun seorang akhwat menjadi ibu, maka jangan hanya menjadi sekedar ibu tetapi jg harus menjadi ibu yang pintar agar anak2 dan rumahtangganya dapat berkualitas. lalu mengenai profesi notaris, hingga detik ini pun saya masih berfikir, bahwa profesi tersebut sama seperti dokter atau profesi lain yng bertujuan membantu banyak orang. namun jika pndangan saya ini tidak benar karena ilmu saya yang memang masih minim (karena itulah saya ingin belajar), mohon bantuannya untuk berbagi ilmu mengenai hal tsb.. terimakasih.. wassalamualaykum wa rohmatullahi wa barokatuhu..
--------------------------------- Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small Business. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
