Nyambung tanya boleh ya...?
Di dalam al-Quran, ditegaskan hanya ada empat jenis benda yang haram
dimakan: bangkai, darah, daging babi, dan sesuatu yang disembelih dengan
selain Allah. Lalu, bagaimana kita menyikapi Hadits-Hadits yang menyatakan
keharaman sesuatu selain empat y6ang telah disebutkan al-Quran?
Pada tanggal 06/08/26, Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Deddy
>
> Mudah-mudahan bermanfaat,
>
> Larangan Membunuh Kodok (dan Memakannya)
> Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
>
> Dari Abdurrahman bin Utsman (ia berkata), *"Sesungguhnya seorang tabib
> pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang kodok yang ia akan jadikan obat ?
> Maka Nabi telah melarang tabib tersebut membunuh kodok"* (HR. Abu Dawud
> no. 3871, An Nasaa'i 7/210, Hakim 4/411, Baihaqi 9/258, hadits *shahih*)
>
> Berkata Imam Hakim, *"Hadits ini shahih isnadnya"*. Dan Imam Dzahabi telah
> menyetujuinya.
>
> Hadits yang mulia ini merupakan *hujjah* yang kuat tentang haramnya
> memakan daging kodok karena Nabi *Shallallahu 'alaihi wa sallam* telah
> melarang membunuhnya, baik untuk dimakan atau untuk disia – siakan.
>
> Di dalam hadits di atas seorang tabib (dokter) meminta izin kepada Nabi
> ShallallaHu 'alaiHi wa sallam untuk menjadikan kodok sebagai obat. Tentunya
> yang dimaksud oleh si dokter ialah dengan cara memakannya atau memberi makan
> kepada pasien yang dia yakini bahwa daging kodok itu sebagai obat.
>
> Fatwa para Imam :
>
> 1. Berkata Abdullah bin Ahmad, *"Aku pernah bertanya kepada bapakku
> (yakni Imam Ahmad bin Hambal) tentang kodok, lalu beliau menjawab, 'Tidak
> boleh dimakan dan tidak boleh dibunuh. Karena Nabi telah melarang membunuh
> kodok berdasarkan hadits Abdurrahman bin Utsman'"* (*Masaa-il Imam
> Ahmad* hal. 271 – 272, di*tahqiq* oleh Zuhair Syaawisy)
> 2. Imam Al Khaththaabiy mengatakan bahwa kodok itu haram dimakan. *('Aunul
> Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud* juz 10 hal. 252 – 253)
> 3. Imam Ibnu Hazm di Kitabnya Al Muhalla juz 7 hal. 245, 398 dan
> 410) menyatakan bahwa kodok itu sama sekali tidak halal dimakan.
>
> Maraji'
> Disarikan dari Kitab *Al Masaa-il* jilid 4, Ustadz Abdul Hakim bin Amir
> Abdat, Darul Qalam, Pasar Minggu – Jakarta, Cetakan Pertama, 2004 M, hal.
> 261 – 272
>
>
> *Deddy Wirastyo <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
> Ass.
> Ada yang bisa membantu ana mengenai hukum memakan daging kodok ? Selain
> babi, darah, bangkai selain ikan, daging sembelihan tanpa menyebut asma
> Allah, adakah makanan lain yang lain yang diharamkan beserta dalil-dalilnya?
> Jazakumullah Khairon Katsiro
> wass
> Dedy W
--
Wala' untuk Islam
Amhar
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/