Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokatuh
Bismillahirrohmaanirrohim.
Alhamdulillah, semoga Allah membimbing kita agar diberi kemudahan memahami dien
ini, sehingga amalan-amalan kita tidak menjadi sia-sia karenanya (al-Kahfi
103-104).
ana mohon ampun atas kesalahan menanggapi dan mohon koreksi/bayyan ikhwan.
akhi, ana coba menggaris-bawahi, yang justru pada pertanyaan antum.
"...Yang saya tanyakan apakah boleh aqidah itu difahami dengan bermacam2
pemahaman ? "
Yang muncul dalam benak ana adalah ....
"Kalau begitu ada hal diluar akidah yang boleh difahami oleh macam-macam
pemahaman..."
Akhi, ini saja sudah masalah akidah. Sesungguhnya tidak ada satupun bagian dari
dien, baik ushul maupun furu bolehnya difahami dengan pemahaman macam-macam.
Karena inilah justru sumber perpecahan itu.
Sebagaimana di isyaratkanoleh hadits perpecahan ummat.
Adapun masalah ijtihadiyah. ini beda. dan masalah ini dibolehkan hanya bagi
ahlul 'ilmi dan terpelihara. Dan bukan peruntukannya bagi orang umum dan biasa.
apalagi baru menyandang ustadz, intelektual dengan bekal filsafat (
ilmu-kalam). Atau ketua-ketua organisasi
tertentu.
Sipakah yang boleh berijtihad dan siapakah yang kita sebut ahlul 'ilmi (mari
kita sama-2 tholabul 'ilmi menggalinya).
Kemudian masalah tauhid : Ahlus-sunnah dari para salafus shaleh membaginya
menjadi 3. Dan ini hasil dari penggalian shalafus shaleh terhadap Al-Qur'an dan
As-sunnah Semoga Allah menganjarnya
dengan Jannaatun Na'im.:
1. Rubbubiyah : Meng-Esakan Allah dalam perbuatan-
NYA (Allah).
Allah mencipta, Allah mengatur.
2. Uluhiyyah : Meng-Esakan Allah dalam perbuatan
hambanya. dan ini berkenaan dengan
penghambaan.
3. Asma' wassifat : Meng-Esakan Allah dalam Nama-
namanya. yang Allah menamakannya
untuk dirinya baik yang diajarkan
kepada mahluk pilihannya (para
Nabi) atau yang ada dalam kitabnya
dan yang masih dalam perkara
ghaib.
kemudian mari kita tengok tauhid Hakimiyyah :
-- ana potong penjelasan dari almanhaj ---
[Silahkan rujuk]
TIDAK DIPERBOLEHKAN MELETAKKAN TAUHID HAKIMIYAH SEBAGAI BAGIAN KHUSUS DALAM
PEMBAGIAN TAUHID
Oleh :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh
sumber http://www.almanhaj.or.id
Adapun tentang 'al-hakimiyah', apabila yang dimaksud adalah berhukum dengan
syariat Allah, maka termasuk konsekwensi tauhid seorang hamba kepada Allah dan
pemurnian ibadah hanya kepada Allah adalah berhukum
dengan syari'at-Nya.
Barang siapa meyakini bahwa Allah itu Satu, Esa, Tunggal, Tempat bergantung,
tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi selain-Nya, maka wajib atasnya
berhukum dengan syariat-Nya dan menerima agama-Nya serta tidak menolak
sedikitpun dari perkara itu.
Dengan demikian, termasuk beriman kepada Allah adalah berhukum dengan
syari'at-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya, meninggalkan dan menjauhi
larangan-larangan-Nya serta berhukum dengan syari'at Allah dalam setiap
keadaan. Jika demikian halnya
maksud 'al-hakimiyah' berarti termasuk dalam tauhid uluhiyah dan tidak boleh
menjadikan 'al-hakimiyah' sebagai bagian khusus yang dipisahkan karena ia
termasuk bagian dalam tauhid ibadah.
[Disalin dari Harian Al-Muslimun, Kuwait, no 639,
JumÂ’at , 25 Dzulhijjah 1417H, Majalah Salafy, Edisi
XXI/1418/1997 hal. 20 - 21]
---- akhir potongan ----
Dan ana pernah baca pada penjelasan tambahan tentang tauhid hakimiyah ini pada
akhirnya akan bermuara pada khilafah (kewajiban dakwah membangun khilafah) bagi
yang meyakininya.(yakni firqoh yang memfokuskan pada pergerakan dan politik).
sehingga dakwah kepada pergerakan dan politik itu tidak menyelisihi dakwah para
rosul sejak Nabi Nuh sampai rosul kita Muhammad Shollallohu 'alaihi wasallam
yang diperintahkan Dakwah kepada tauhid. karena merekapun berdakwah kepada
tauhid. Yakni tauhid hakimiyyah.
Dan ini kita lihat sekarang. Kita didakwahi untuk mengejar atau mendahulukan
membentuk lingkungan atau wadah syar'i (dalam bahasa ana) untuk kondusifnya
islam. tapi yang membentuk itu sendiri kurang, bahkan tidak memahami wadah
syar'i yang mau dia bentuk itu.
Allohu ta'ala 'alam.
Abu Hilmy
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/