assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
saya supriyadi dari madiun, mohon kiranya antum ada yang bisa menjawab 
permasalan di bawah ini, atau ada yg punya artikel ttg itu.

teman saya mendengar wawancara dari radio, pihak bank islami mengatakan kurang 
lebihnya;
"contoh lainnya, kalau anda mau beli mobil, maka kami tidak akan berikan uang 
kepada anda, tapi akan kami beli mobil yang anda inginkan untuk kemudian kami 
jual mobil itu ke anda dengan harga yang disepakati. anda tinggal membayar 
harga mobil dari kami (ke bank islami tersebut) dalam kurun waktu yang 
disepakati pula (misalkan dicicil selama 5 tahun)."

bagaimana hukum2 berkenaan ttg hal tersebut?
baarakallaahu fiikum wa jazakumullaahu khairan katsiiraa
wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke