Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ada beberapa hal yang masih mengganjal di hati Ana, oleh karena itu mohon kiranya ada yang dapat membantu untuk menjawab pertanyaan2 berikut ini beserta hukumnya:
1. Apakah kita diperbolehkan utk memajang foto2 anggota keluarga (suami/istri/anak2/ dll) pada dinding rumah kita. 2. Jenis lukisan apa yg boleh dipajang selain lukisan/tulisan kaligrafi yg dapat dipajang?, apakah lukisan bunga, pemandangan alam, sawah, air terjun yg tdk terdapat makhluk hidup di dalamnya (burung, kambing, manusia (petani/nelayan). 3. Sejauh mana Seni yang diperbolehkan oleh Islam (Seni menyanyi, menari, drama/teater, melukis). 4. Memajang kerajinan tangan dari daerah misalnya patung, topeng dan sejenisnya. 5. Membelikan boneka utk anak kita (misanya boneka barbie, winnie the pooh, mickey mouse dsb). Mohon maaf atas banyaknya pertanyaan tersebut dan kebodohan ana. Jazakallah Khairan Katziira. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
