Wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh

Masalah koperasi (seperti yg biasa ada di perusahaan2) ini memang mirip dg
bank-bank konvensional di sekitar kita. Banyak orang yg memanfaatkannya
justeru karena ingin meminjam dananya walaupun berbunga. Pernah ada koperasi
yg ingin menghilangkan sistem pinjaman berbunga ini dg menjadikan koperasi
sbg penjual dg pembayaran tempo waktu, tapi justru banyak anggotanya yg
lebih suka meminjam dananya saja.
Ahsan jangan menjadi anggota koperasi yg masih menerapkan pinjaman berbunga
(terlebih lagi kita kan masih bisa tetap hidup tanpa menjadi anggota
koperasi ??)karena sebagai anggota tentu akan menerima keuntungan SHU yg
tercampur dg yg haram. Dan iuran kita di sana tentu akan memberi kontribusi
berlangsungnya praktek pinjaman berbunga tsb shg terancam dg larangan tolong
menolong dalam kemaksiatan.
Kalau bisa dimodifikasi saja praktek pinjaman ke koperasi itu sebagai
pinjaman sosial/emergensi (tanpa bunga) dg dana yg dialokasikan oleh
koperasi sbg dana sosial. Disamping itu perlu diversifikasi usaha/barang yg
dijual oleh koperasi, misalnya furniture, kendaraan bermotor dan elektronik
(umumnya orang butuh dana khan utk beli barang2 semacam ini) dg menempatkan
koperasi sbg penjual secara kredit. Kalau kontan biar anggota beli sendiri
ke toko lain.

Wallahu a'lam.

Arif



-----Original Message-----
From: Susiana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 06 September, 2006 13:44
To: assunnah
Subject: [assunnah] tanya: koperasi


Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

Assalamu'alaikum wa Rohmatulloohi Ta'ala wa Barokatuhu

Mohon maaf sebelumnya...

Saya mau bertanya...apa hukum meminjam uang dari koperasi dengan system
bunga...akan tetapi pada saat2 tertentu ada sisa hasil usaha yang dibagikan
ke seluruh anggota...yang berarti bunga yg mereka terapkan untuk kemudian
dibagikan kepada anggota / si peminjam...sebagai sisa hasil usaha
tersebut...bunga / riba hukumnya haram..bagaimana dengan uang dari sisa
hasil usaha tersebut..apakah haram juga...mohon penjelasannya kepada antum
sekalian yang mengetahuinya...

Mohon maaf jika pernah dibahas...sebelumnya, dan jazakumullohu khoir...

Wassalamu'alaikum wa Rohmatulloohi Ta'ala wa Barokatuhu





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/zAINmC/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke